Isu SARA dalam Pilkada dinilai kemunduran demokrasi
Merdeka.com - Isu Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) adalah musuh besar yang harus dihindari dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Karena itu, isu tersebut diharapkan tak muncul saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, baik melalui media sosial atau kampanye langsung.
"Kalau terjadi isu SARA lagi seperti Pilkada DKI 2017 lalu, itu sama saja kemunduran demokrasi di Indonesia. Intinya, jangan sampai terjadi isu SARA," ujar mantan Wakil Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Adnan Anwar dalam keterangannya, Kamis (25/1).
Adnan melihat sudah ada perangkat hukum yang bisa dijadikan tameng untuk membendung isu SARA pada Pilkada Serentak tahun ini. Salah satunya adalah penguatan undang-undang dan juga penegakan hukum agar tidak terjadi pembiaran.
-
Kenapa SARA jadi isu sensitif di Indonesia? Keberagaman suku, ras, dan agama menjadi isu sensitif semenjak praktik politik identitas mulai digunakan oleh para elite politik dalam kampanye-kampanyenya.
-
Kenapa Pilkada Inklusif penting? Dengan jumlah difabel yang mencapai sekitar 22,97 juta jiwa atau 8,5% dari populasi, penting untuk memastikan aksesibilitas dalam setiap tahapan Pilkada, mulai dari sosialisasi hingga pemungutan suara.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Apa yang menjadi ciri utama Pilkada di Indonesia? Pilkada langsung memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin daerah mereka secara langsung, memperkuat partisipasi publik dalam proses demokrasi dan meningkatkan akuntabilitas pemimpin daerah terhadap konstituen mereka.
-
Apa itu Pilkada Inklusif? Pilkada yang inklusif adalah hak setiap warga negara, termasuk difabel. Ia menjelaskan bahwa difabel adalah bagian dari masyarakat yang memiliki hak yang sama.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
"Terutama dari penyelenggara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kan sudah ada undang-undanganya. Jadi kalau ada indikasi SARA baik melalui dunia maya, media sosial atau bahkan yang terjadi langsung di lapangan ya harus langsung bisa dilakukan penegakan hukum, jangan dibiarkan," katanya.
Diakuinya penegakan hukum atas penggunaan isu SARA masih belum ditindak tegas. Dengan tidak ada penegakan hukum yang tegas maka terjadi adanya silang pendapat antar-masyarakat.
"Tidak ada upaya pihak-pihak yang dipanggil. Lalu kerjasama antara sentra Badan Penegakan Hukum Pemilu baik dari polisi, kejaksaan dan Bawaslu itu kan tidak ada dalam kasus Pilkada DKI lalu. Itu tidak boleh terjadi lagi," kata Peneliti dari Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) ini.
Untuk itu dalam Pilkada 2018, dirinya berharap penegakan hukum dalam menindak isu SARA harus lebih berani. Pasalnya dalam undang-undang Bawaslu memiliki kewenangan untuk menindak kelompok-kelompok yang menggunakan isu SARA.
"Dan sebenarnya itu akan mudah apalagi akunnya juga kelihatan. Dan fungsi penguatan dari organisasi masyarakat sipil juga harus lebih berani menyuarakan. Misalnya NU, Muhammadiyah bahwa kampaye SARA itu membahayakan semuanya, termasuk membahayakan pondasi berbangsa dan bernegara. Itu harus disuarakan juga," tutur Adnan.
Selain itu, Adnan berharap peran para ulama, tokoh pemuka masyarakat untuk mendorong masyarakat akan lahirnya pemimpin yang berkualitas dalam sebuah Pilkada yang baik. Selain itu, ormas-ormas yang sudah lama lahir sebelum Indonesia merdeka dan matang harus ikut berperan memberikan penguatan dan penyadaran di masyarakat agar tidak lagi melakukan langkah serupa.
"Karena kalau isu SARA ini masih terus diperdebatkan dan dibiarkan negara kita ini seperti mundur hampir 1 abad atau sama sama saja bangsa kita ini mundur lagi seperti sebelum tahun 1945. Padahal Sumpah Pemuda 1928 sebelum Indonesia merdeka itu di mana kita berbeda beda malah bisa menyatukan kita semuanya dan menjadi kekuatan bangsa kita," katanya.
Tak hanya itu, Adnan yang juga sebagai tokoh muda NU ini juga meminta kepada para generasi muda dari seluruh ormas yang ada di Indonesia untuk ikut serta mendinginkan suasana agar isu SARA tidak lagi beredar di dunia maya. Karena dirinya selama ini melihat ada budaya di kalangan anak muda sangat mudah mempercayai informasi dari media sosial.
"Anak muda sekarang itu selalu suka dan berpikiran cepat, dan menyatakan apa yang ada di media sosial itu pasti benar," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agar semua pihak menghindari penyebaran isu SARA yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca SelengkapnyaKeberagaman suku, ras, dan agama menjadi isu sensitif semenjak praktik politik identitas mulai digunakan oleh para elit politik dalam kampanye-kampanyenya.
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali fokus memantau penyebaran isu-isu yang muncul di Pulau Dewata.
Baca SelengkapnyaPenyelenggaraan Pilkada Serentak tahun ini bisa menjadi tolak ukur praktik demokrasi yang sesuai dengan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaHoaks dapat memecah belah persatuan bangsa, mengganggu stabilitas politik.
Baca SelengkapnyaJika sebelumnya begitu kencang hembusan politik identitas, sekarang isunya bergeser menjadi oligarki dan dinasti politik.
Baca SelengkapnyaDiperlukan sikap lapang dada dalam menerima hasil pemilihan bagi seluruh pihak yang berkompetisi
Baca SelengkapnyaPolisi mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh isu-isu provokatif
Baca SelengkapnyaSurya Paloh mengatakan, demokrasi mengatur hak-hak pribadi, hak-hak keluarga dan hak-hak publik secara tegas.
Baca SelengkapnyaFenomena ini dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kualitas proses demokrasi hingga berpotensi menimbulkan konflik antar pendukung calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaSARA adalah singkatan dari suku, agama, ras, dan antargolongan.
Baca SelengkapnyaSetelah selesai pemilihan masyarakat diingatkan untuk tetap menjaga persatuan
Baca Selengkapnya