Ivan Haz mangkir dipanggil polisi, korban pemukulan cemas diancam
Merdeka.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai meminta agar pihak kepolisian segera mengusut dugaan penganiayaan yang dilakukan Anggota Komisi IV DPR Ivan Haz terhadap pembantunya. Sebab, jika kepolisian ngaret maka korban semakin dirugikan.
"Kami mengimbau pihak kepolisian lebih tegas menghadapi tersangka, harus lebih tegas, mempercepat proses penyidikan. Karena semakin lama penyidikan, membuat korban terkatung-katung, mereka masih bingung, kalau pulang kampung nanti ada panggilan saksi," kata Haris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/2).
Haris juga mengakui bahwa sejauh ini korban merasa kecewa dengan proses di kepolisian. Sebab, mekanisme pemanggilan Ivan sempat berbelit. Hal tersebut karena alur memanggil anggota DPR harus berdasarkan izin Presiden Jokowi. Namun ketika sudah muncul surat izin, ternyata Ivan mangkir.
-
Bagaimana Paspampres menanggapi dugaan penganiayaan? Asintel Paspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman membantah dugaan tersebut. Dia meyakini, tindakan pengamanan spanduk bukan dilakukan oleh anggotanya.
-
Kenapa Bhabinkamtibmas merasa anaknya tidak lolos polisi? Dia menduga, ada permainan licik di balik tak diterimanya sang putra menjadi abdi negara. Hal itu diduganya lantaran Polda Bali secara spesifik memberikan kuota khusus kepada para putra-putri yang terpilih.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
"Waktunya sudah cukup lama, proses gak berjalan, masih menunggu surat presiden. Sekarang sudah keluar, yang bersangkutan, tidak memenuhi panggilan kepolisian," keluhnya.
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, kemarin Selasa (23/2), Ivan enggan hadir untuk pemeriksaan di kepolisian. Sementara korban berinisial T, semakin cemas dengan munculnya banyak ancaman.
"Iya (ada ancaman), karena kekerasan ada upaya intimidasi. Korban kita lindungi di rumah aman," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anak di Tasikmalaya Ancam Bacok Leher Ibu Pakai Kapak, Ini Penyebabnya
Baca Selengkapnya10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga di Bali
Baca SelengkapnyaKeluarga Imam Masykur, korban pembunuhan anggota Paspampres didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea mendatangi Pomdam Jaya.
Baca SelengkapnyaTak hanya menculik dan menganiaya, anggota Paspampres itu juga mengancam keluarga korban.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan Penganiayaan, Dipicu Pelemparan Mobil
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan orang tua korban inisial ZP (5) mengaku sempat tidak menaruh rasa curiga terhadap IJ (54) sebelum melakukan penyanderaan
Baca SelengkapnyaCak Imin berjanji, saat polisi bekerja lamban, nanti presiden dan wapres sendiri bakal turun tangan
Baca SelengkapnyaHotman Paris ikut soroti kasus seorang pria asal Aceh yang diduga tewas usai dianiaya prajurit TNI.
Baca SelengkapnyaKorban diculik dari kediaman orangtuanya di daerah Jakarta Timur pada Minggu (27/10).
Baca SelengkapnyaFirli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaMayjen Rafael menyebut Praka RM telah ditahan Pomdam Jaya untuk menjalani proses penyelidikan
Baca Selengkapnya