Izinkan calon tunggal dinilai malah masuk permainan 'bandar' pilkada
Merdeka.com - Mengizinkan calon tunggal dan memilihnya secara aklamasi dalam pilkada serentak dinilai bukan cara yang tepat. Membiarkan calon tunggal melenggang dinilai malah masuk dalam permainan pihak-pihak tertentu yang memborong suara/kursi parpol.
Mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, perumusan harus ada minimal dua calon dalam undang-undang dilatarbelakangi oleh maraknya potensi dukungan suara/kursi parpol yang disalahgunakan.
"Disalahgunakan oleh pihak pihak tertentu, bandar di antaranya, yang memborong semua kursi lebih dari 50 persen, sehingga hanya ada satu calon, maka melanggenglah dia jadi tanpa keluar biaya kampanye, alat peraga, sosialisasi dan sebagainya, yang kurang baik untuk pendidikan politik," kata Agun lewat keterangan tertulis, Kamis (30/7).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Apa itu Pilkada Inklusif? Pilkada yang inklusif adalah hak setiap warga negara, termasuk difabel. Ia menjelaskan bahwa difabel adalah bagian dari masyarakat yang memiliki hak yang sama.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Bagaimana Pilkada Serentak diadakan? Dalam sistem presidensial, pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat, yang menciptakan akuntabilitas dan legitimasi bagi pemimpin daerah.
-
Dimana Pilkada ini? Pilkada Jawa Tengah semakin menarik karena bakal ada 'perang bintang'.
Namun, kata Agun, faktanya pasal ini juga digunakan oleh parpol untuk menghalangi berlangsungnya pemilihan agar buntu.
"Jalan keluar yang bisa ditempuh bukan dengan mengizinkan satu calon, akan tetapi mempermudah calon perseorangan," ujar anggota Komisi II DPR ini.
Seperti diberitakan, sedikitnya ada 11 daerah yang memiliki calon tunggal dalam pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember mendatang. Menurut aturan, jika setelah perpanjangan waktu pendaftaran pasangan calon masih terdapat calon tunggal, maka pilkada diundur pada pilkada serentak berikutnya, yakni 2017.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaSaat ini merespons ada 35 wilayah yang akan menggelar Pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.
Baca SelengkapnyaOngku juga tidak mau menilai bahwa calon independen itu dikesankan sebagai boneka.
Baca SelengkapnyaKesempatan itu diberikan karena KPU berkomitmen mendorong daerah-daerah agar tidak ada calon tunggal selama proses pencalonan pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaPoses kandidasi yang telah terjadi dalam Pilkada 2024 dinilai sangat jauh dari prinsip-prinsip demokrasi.
Baca Selengkapnya"Tapi hati-hati tentang calon tunggal, itu lebih bahaya dari calon tidak tunggal," kata OSO
Baca SelengkapnyaJumlah tersebut terpetakan dari tiap tingkatan, mulai dari provinsi hingga kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN tidak khawatir Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpihak hingga menggiring aparat untuk mendukung salah satu paslon Capres-Cawapres.
Baca SelengkapnyaSalah satu warga inisial H mengaku keputusannya mendukung kotak kosong di Pilkada Maros karena kecewa hanya ada satu pasangan calon (paslon).
Baca SelengkapnyaAnies mengingatkan agar jangan mendahului kemauan rakyat
Baca SelengkapnyaIa memberikan contoh KPU dapat memfasilitasi pemasangan alat peraga calon kepala daerah, namun tidak untuk kotak kosong
Baca Selengkapnya