Jadi penasihat hukum Jokowi, Yusril masih berstatus pengacara HTI
Merdeka.com - Pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra masih berstatus sebagai kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dibubarkan oleh Kemenkum HAM. Meskipun saat ini, Yusril sudah resmi menjadi penasihat hukum Capres dan Cawapres Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019.
Yusril menegaskan, sebagai pengacara HTI, dirinya baru saja mengajukan proses kasasi pada 19 Oktober 2018 lalu.
"Masih, kita enggak ada sedikitpun kurang dan kami sudah mengajukan kasasi 19 Oktober yang kemarin," kata Yusril kepada merdeka.com, Selasa (6/11).
-
Siapa yang pimpin Kemenkumham? Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Upacara Wisuda bagi Pegawai Kemenkumham yang memasuki masa Purnabakti. Upacara Wisuda ini merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan darmabakti para Pegawai selama mengabdi di Kementerian yang saat ini dinahkodai oleh Yasonna Laoly.
-
Siapa yang mendampingi Zulkifli Hasan? Dalam peninjauan, Mendag Zulhas didampingi Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Bambang Wisnubroto, Bupati Sumbawa Mahmud Abdullah dan jajarannya serta Anggota DPR RI Dapil NTB Muhammad Syafruddin. Turut hadir Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kemendag Ani Mulyati.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Apa yang Mahfud lakukan setelah Pilpres 2024? 'Karena kontestasi sudah selesai, pilpres sudah selesai, saya melakukan normalisasi kehidupan karena sekarang sudah tidak ada lagi, saya hadir lagi ke UB hari ini dan untuk seterusnya, setiap diundang, asal tidak berbenturan pasti datang, pasti datang,' ujar Mahfud
-
Apa jabatan Try Sutrisno sebelum jadi Wapres? Saat itu, ABRI terdiri dari TNI AD, TNI AL, TNI AU, dan POLRI.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
Yusril melihat tak masalah dirinya sebagai profesional. Di satu sisi menjadi pengacara HTI, satu sisi menjadi penasihat hukum Jokowi-Ma'ruf.
"Dan kita melakukan pembelaan ini kan dari segi hukum dan enggak jadi masalah pekerjaan saya masih seperti itu sebagai lawyernya membela HTI," ucap Yusril.
Diketahui, Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi kuasa hukum Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019. Padahal, Yusril selama ini diketahui kerap berseberangan dengan Jokowi dan lebih dekat dengan oposisi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril dkk akan menghadapi Patra MÂ Zein dalam kasus pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra selaku ketua tim hukum Prabowo-Gibran mencecar tajam saksi ahli.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra digadang-gadang sebagai Bakal Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto. Sosok Yusril curi perhatian.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra ditunjuk menjadi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan Kabinet Merah Putih
Baca SelengkapnyaKetua Umum PBB Yuslir Ihza Mahendra ditunjuk Prabowo menjadi Ketua tim hukum untuk sengketa pilpres
Baca SelengkapnyaPakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra bersiap menjalankan tugas, apabila masuk dalam kabinet Prabowo
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra buka suara soal gerakan Kelompok Petisi 100 yang meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimakzulkan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaOtto Hasibuan mengatakan, dengan menjabat sebagai wakil menteri menjadi tantangan yang berat bagi dirinya yang berlatarbelakang sebagai pengacara.
Baca SelengkapnyaPBB sebelumnya akan mengajukan tiga sampai empat kader untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan total terdapat 45 pengacara
Baca SelengkapnyaYusril mengatakan nantinya bertugas kementerian dan lembaga internal pemerintah seperti kejaksaan dan kepolisian.
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, gerakan yang ingin memakzulkan Jokowi itu inkonstitusional
Baca Selengkapnya