Jadi tersangka, Anas serang SBY
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meyakini langkah KPK menjadikan dirinya tersangka karena ada pesanan dari pihak tertentu. Bahkan Anas menilai langkah lembaga antikorupsi tak terlepas dari pernyataan Ketua Dewan Pembina Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
"Saya baru mulai berfikir, saya akan punya status hukum di KPK ketika ada semacam desakan agar KPK segera memperjelas status hukum saya. Benar katakan benar, salah katakan salah," ujar Anas di DPP Demokrat, Sabtu (23/2).
Setelah ada pernyataan itu, Anas mengaku langsung berfikir akan dinaikan statusnya menjadi tersangka. Ternyata prasangka itu jadi kenyataan ketika KPK kemarin resmi menjadikan dirinya sebagai tersangka kasus Hambalang.
-
Bagaimana Anas Urbaningrum menilai proses pencapresan saat ini? “Kan belum ada yang betul-betul jadi, semuanya masih berproses. Bacapres A misalnya masih berproses koalisinnya, Bacapres B juga masih berproses, Bacapres C juga begitu,“ terang Anas.
-
Kenapa Anies menganggap penting kode etik bagi KPK? 'Karena menurut saya KPK bukan hanya sekedar mentaati aturan hukum, dia harus lebih tinggi dari pada aturan hukum, dia harus berbicara kepatutan. dan kepatutan itu kode etik, ini yang harus dijaga, karena kalau tidak wibawa dari upaya pemberantasan korupsi itu turun, dan ini menurunnya luar biasa,' ujar Anies.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa PKB mempertimbangkan untuk mendukung Anies? PKB Pertimbangkan Dukung Anies Maju Pilgub Jakarta 2024 Namun, PKB juga sudah punya jagoan sendiri untuk diusung sebagai bakal calon gubernur Jakarta. Wasekjen PKB Syaiful Huda mengungkapkan, partainya sudah membuka komunikasi awal dengan Anies Baswedan untuk maju di Pemilihan Gubernur Jakarta 2024.Dia mengatakan, PKB tengah mempertimbangkan untuk mengusung Anies.
-
Apa harapan Anies soal putusan MK? 'Kami berharap MK bisa mengambil keputusan dengan adil, dengan mempertimbangkan seluruh faktor-faktor yang kami sampaikan,' sambungnya.
"Ketika ada desakan seperti itu saya baru mulai berfikir jangan-jangan saya menjadi yakin saya akan jadi tersangka di KPK, setelah saya dipersilakan untuk lebih fokus berkosentrasi menghadapi masalah hukum di KPK," katanya.
Anas merasa dengan diminta fokus urusi masalah hukum seolah-olah dirinya sudah divonis bersalah sebelum masuk ke persidangan. Apalagi dia melihat sejumlah petinggi di internal partai menginginkan Anas dihukum.
"Ketika dipersilakan untuk lebih fokus menghadapi masalah hukum di KPK berarti saya sudah divonis untuk status hukum, status hukum yang dimaksud tentu tersangka, apalagi saya tahu beberapa petinggi Demokrat yakin betul hakul yakin pasti minggu ini Anas menjadi tersangka," tandasnya.
Seperti diketahui, SBY sempat meminta, agar KPK segera menuntaskan kasus yang melibatkan kadernya. SBY bahkan meminta KPK segera menuntaskan kasus yang menjerat Anas agar Demokrat tidak semakin lama tersandera.
"Saya memohon kepada KPK untuk, ya bisa segera konklusif dan tuntas. Apa yang dilakukan oleh sejumlah kader Demokrat itu, kalau salah ya kita terima memang salah. Kalau tidak salah maka kami juga ingin tahu kalau itu tidak salah. Termasuk Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang juga diperiksa dan dicitrakan publik secara luas di Tanah Air sebagai bersalah atau terlibat dalam korupsi" terang SBY di Jeddah.
Selain itu, Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat menyampaikan 8 solusi untuk mengatasi masalah yang sedang dialami Partai Demokrat. Salah satu poin disebutkan Anas diminta fokus urusi kasus hukumnya.
"Kepada Ketua Umum Partai Demokrat saudara Anas Urbaningrum yang tetap menjabat wakil Majelis Tinggi sementara saya memimpin langsung gerakan penataan pembersihan dan penataan partai ini, saya berikan kesempatan untuk untuk menghadapi masalah hukum dengan harapan keadilan benar-benar tegak dan tim hukum siap untuk memberikan bantuan hukum," kata SBY. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pidato Anas nantinya bukan sebagai deklarasi perang terhadap Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Katanya, Anas bukan orang yang pendendam.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Ketua Umum PKN sebelumnya Gede Pasek Suardika berharap Anas Urbaningrum akan menyampaikan pidato politik sebagai ketua umum baru pada Sabtu, 15 Juli
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden Anies Baswedan diserang berbagai isu. Termasuk kabar KPK segera menetapkan status tersangka terkait dugaan kasus korupsi Formula E di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum sudah bebas murni setelah menjalani hukuman atas kasus korupsi. Ia pun berencana kembali aktif di dunia politik.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaMenurut dia pernyataan 'Gantung di Monas' jika terlibat dalam kasus korupsinya bukan betul gantung diri secara fisik.
Baca SelengkapnyaKPK memberikan jawaban soal gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka korupsi SYL.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar atas dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.
Baca Selengkapnya