Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi tersangka, Bupati Syahri Mulyo tetap bisa ikut Pilkada Tulungagung

Jadi tersangka, Bupati Syahri Mulyo tetap bisa ikut Pilkada Tulungagung Syahri Mulyo. ©2018 Merdeka.com/Imam Mubarok

Merdeka.com - Meski ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi proyek infrastruktur, Syahri Mulyo, Bupati Tulungagung nonaktif tetap bisa mengikuti pilkada 27 Juni 2018 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung memastikan Pilkada, 27 Juni 2018 tidak akan terpengaruh dengan penetapan status tersangka calon bupati Tulungagung nomor urut dua, Syahri Mulyo.

"Tidak apa-apa, proses hukum tetap jalan, dan pilkada tetap jalan," tegas Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, Suprihno di kantornya, Jumat (8/6).

Dijelaskan Suprihno, sesuai dengan PKPU No 15/2017, calon Bupati Tulungagung bisa dibatalkan dalam pencalonannya karena tiga faktor. Pertama adalah karena terganggu kesehatan, berhalangan tetap, dan dijatuhi hukuman pidana.

Dijelaskan Suprihno terjerat kasus pidana yang dimaksud adalah apabila terkena pidana dengan ancaman hukuman lima tahun dengan putusan in kracht.

syahri mulyo

Ketua KPU Tulungagung Suprihno ©2018 Merdeka.com/Imam Mubarok

Sehingga, apabila Syahri Mulyo saat ini baru sebatas menjalani proses hukum dan belum menjalani persidangan maupun mendapatkan vonis hukuman, maka calon petahana ini tetap bisa mengikuti kontestasi pilkada. Partai politik pengusung juga tidak bisa 'menggantinya' dengan calon lain.

"Pergantian bisa dilakukan maksimal 30 hari sebelum pemungutan suara. Karena masa pencoblosan tinggal 19 hari lagi (27 Juni 2018), jelas tidak bisa dilakukan. Dan kami tegaskan, proses yang dialami tidak mengganggu pelaksanaan tahapan," tandas Suprihno.

KPU, lanjut dia, pihaknya lebih intensif berkoordinasi dengan tim kampanye pasangan calon (paslon) terkait dengan kegiatan. Sehingga kehadiran paslon dalam berbagai tahapan, khususnya menjelang pemungutan suara ini tidak berpengaruh.

"Di Tulungagung ini sudah terlaksana tiga kali debat publik, tinggal menyisakan rapat umum yang akan dilaksanakan paska pencoblosan. Untuk paslon nomor urut dua tanggal 21 Juni dan pasangan urut satu 23 Juni mendatang. Jadi tidak ada kendala meskipun salah satu calon tengah menjalani proses hukum," jelasnya.

Disinggung bagaimana apabila paslon Syahri Mulyo dan Maryoto Birowo menang dalam Pilbup Tulungagung 27 Juni 2018, berdasarkan undang-undang, calon yang menang dan sudah diputus in kracht dalam peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dibatalkan.

"Apabila calon yang menang terjerat kasus hukum dan sudah berkekuatan hukum tetap maka bisa dibatalkan. Kemudian digantikan oleh wakilnya. Sementara pergantian wakil diusulkan oleh partai pengusung," pungkasnya.

Untuk diketahui, Pilkada Tulungagung diikuti dua kontestan yakni pasangan nomor urut satu Margiono-Eko Prisdianto yang diusung koalisi sembilan partai politik dan pasangan petahana Syahri Mulyo-Maryoto Birowo nomor urut dua yang diusung PDIP dan Partai NasDem.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK

KPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.

Baca Selengkapnya
Terjerat Kasus Korupsi, Cagub Bengkulu Rohidin Masih Bisa Dicoblos di Kertas Suara
Terjerat Kasus Korupsi, Cagub Bengkulu Rohidin Masih Bisa Dicoblos di Kertas Suara

Rohidin Mersyah tengah berkontestasi di Pilkada 2024. Dia berpasangan dengan Meriani.

Baca Selengkapnya
Ada Tersangka Korupsi Nyalon Pilkada, ini Sosoknya KPK Sampai Tak Berdaya
Ada Tersangka Korupsi Nyalon Pilkada, ini Sosoknya KPK Sampai Tak Berdaya

Sosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Karna Suswandi Tersangka Korupsi Tetap Daftar Pilkada Situbondo, Begini Respons KPK
Karna Suswandi Tersangka Korupsi Tetap Daftar Pilkada Situbondo, Begini Respons KPK

Posisi KPK tidak dalam mencampuri pencalonan Karna Suswandi yang maju Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan

Proses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini

Mudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas

Baca Selengkapnya
Reaksi Mendagri Usai Gubernur Kalsel Sahbirin Noor jadi Tersangka di KPK, Siapa Penggantinya?
Reaksi Mendagri Usai Gubernur Kalsel Sahbirin Noor jadi Tersangka di KPK, Siapa Penggantinya?

Mendagri sudah meminta Sekjen Kemendagri untuk berkoordinasi dengan KPK usai Sahbirin ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ungkap Alasan Tak Coret Cagub Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Usai Amplop 'Serangan Fajar' Disita KPK
Bawaslu Ungkap Alasan Tak Coret Cagub Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Usai Amplop 'Serangan Fajar' Disita KPK

KPK sebelumnya menemukan aliran uang panas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dari setoran anak buahnya, juga untuk serangan fajar di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Budi Gunawan Respons Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Tapi Nyalon di Pilkada
VIDEO: Jenderal Budi Gunawan Respons Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Tapi Nyalon di Pilkada

Budi Gunawan menegaskan agar Rohidin Mersyah menghormati hukum yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya
Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Beri Perlawanan
Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Beri Perlawanan

Gus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya

Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif

Baca Selengkapnya
Kontroversi Penetapan M Suryo dalam Suap Rel Kereta Api, Firli Bahuri jadi Tersangka saat Pimpin Rapat
Kontroversi Penetapan M Suryo dalam Suap Rel Kereta Api, Firli Bahuri jadi Tersangka saat Pimpin Rapat

Penetapan pengusaha Muhammad Suryo sebagai tersangka kasus dugaan suap jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian berujung kontroversi.

Baca Selengkapnya