Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi tersangka kasus surat palsu, JR Saragih dicopot Demokrat dari ketua DPD Sumut

Jadi tersangka kasus surat palsu, JR Saragih dicopot Demokrat dari ketua DPD Sumut Sambil menangis, JR Saragih minta pendukungnya solid dan tetap tenang. ©2018 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Jopinus Ramli (JR) Saragih dicopot sementara dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara. DPP Partai Demokrat menunjuk Herri Zulkarnain, sebagai pelaksana tugas (Plt).

"Dalam rangka memberi kesempatan seluas-luasnya kepada JR untuk menyesaikan proses hukumnya dan memastikan roda organisasi berjalan maka mulai hari ini DPD Demokrat diambil alih Heri Zulknarnain," kata Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan kepada wartawan di Bandara Kualanamu, Rabu (21/3).

Dia memaparkan, keputusan itu diambil setelah Hinca bersama Ketua Badan Pengurus Harian (BP) Organisasi Kaderisasi Dan Keanggotaan (OKK) DPP Demokrat, Pramono Edhie Wibobo, berdiskusi dengan JR Saragih. Kebijakan itu juga terkait dengan upaya Demokrat untuk menjalankan mesin partai menghadapi pemilu ke depan.

"Posisinya adalah agar roda organisasi berjalan, DPD Partai Demokrat Sumut diambil alih oleh DPP dan menyerahkannya kepada Herri Zulkarnain sebagai Plt sampai masalah hukum (JR Saragih) selesai," ujar Hinca.

Dia menambahkan, Herri akan mengembalikan mandat itu kepada JR Saragih. Hal itu dilakukan setelah masalah hukum selesai.

Hinca juga menyatakan DPP Partai Demokrat mendukung penuh JR Saragih dalam menghadapi masalahnya pada Pilkada Sumut. "Kami menyampaikan pertama DPP Demokrat memback-up penuh upaya hukum yang dilakukan JR Saragih terhadap KPU yang memasuki putusan di PTTUN," kata dia.

Sementara Sekretaris DPD Demokrat Sunut, Meilizar Latief mengatakan, kebijakan itu dibuat agar JR Saragih lebih fokus dalam menghadapi persoalannya. Menurutnya, proses hukum yang sedang dihadapi oleh JR Saragih sangat membutuhkan konsentrasi tinggi.

"Proses hukum ini kan sangat menyita perhatian beliau. Jadi dengan pengangkatan Plt ini kita berharap pekerjaan Pak JR di Partai Demokrat tidak terganggu. Kita ada agenda politik yang harus dipersiapkan. Ada Pileg 2019 juga," ujarnya.

JR Saragih saat ini sedang menjalani proses hukum terkait gugatannya di PT TUN. Selain itu dia juga masih menjalani proses hukum di Sentra Gakkumdu, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan surat palsu saat mendaftar ke KPU Sumut.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jabatan Ketua DPC Gerindra Semarang Dicopot Buntut Bogem Kader PDIP Gara-Gara Bendera
VIDEO: Jabatan Ketua DPC Gerindra Semarang Dicopot Buntut Bogem Kader PDIP Gara-Gara Bendera

Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman memutuskan mencopot jabatan Joko Santoso sebagai Ketua DPC Gerindra Semarang.

Baca Selengkapnya
Kapolres Kupang Dicopot Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Jabatan
Kapolres Kupang Dicopot Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Jabatan

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Selengkapnya
Diisukan Dicopot dari Ketua DPD Partai Gerindra Sumut, Ini Penjelasan Ade Jona
Diisukan Dicopot dari Ketua DPD Partai Gerindra Sumut, Ini Penjelasan Ade Jona

Ade Jona tak mau ambil pusing dengan kabar itu dan memilih fokus memenangkan Bobby-Surya.

Baca Selengkapnya
Gerindra Panggil Ketua DPC Semarang Buntut Dugaan Pemukulan Kader PDIP
Gerindra Panggil Ketua DPC Semarang Buntut Dugaan Pemukulan Kader PDIP

Ketua DPC Semarang membantah lakukan pemukulan. Dia merasa difitnah.

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Hibah, Politikus Golkar Ini Terdiam Usai Dituntut 12 Tahun Penjara
Korupsi Dana Hibah, Politikus Golkar Ini Terdiam Usai Dituntut 12 Tahun Penjara

Sahat dijerat dengan pasal 12 a juncto pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Usai Bermasalah Dengan Kader PDIP, Ketua KPU Solo Mundur
Usai Bermasalah Dengan Kader PDIP, Ketua KPU Solo Mundur

Pengunduran diri Bambang dilakukan sebagai respons terhadap pemberitaan media mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan dirinya.

Baca Selengkapnya
Komisi III Apresiasi Langkah Kejagung Pecat Jaksa Diduga Korupsi
Komisi III Apresiasi Langkah Kejagung Pecat Jaksa Diduga Korupsi

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tahan Diduga Anggota DPR Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang
Kejagung Tahan Diduga Anggota DPR Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang

Kejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila, Korban Masih Pikir-Pikir Lapor Polisi
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila, Korban Masih Pikir-Pikir Lapor Polisi

DKPP sebelumnya merekomendasikan memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari akibat kasus asusila.

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Soal Kader PDIP Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Izin Tambang
Respons Puan Maharani Soal Kader PDIP Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Izin Tambang

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto hanya menyampaikan rasa prihatin terhadap kasus yang menimpa anggotanya.

Baca Selengkapnya
Pilkada Sumut 2024: PDIP Tak akan Terima Berkas Pendaftaran Bobby Nasution Karena Sudah Dipecat
Pilkada Sumut 2024: PDIP Tak akan Terima Berkas Pendaftaran Bobby Nasution Karena Sudah Dipecat

Pilkada Sumut 2024: PDIP Tak akan Terima Berkas Pendaftaran Bobby Nasution Karena Sudah Dipecat

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Hasto Kristiyanto Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
Ini Alasan Hasto Kristiyanto Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan surat pemanggilan tersebut baru diterima kliennya pada pagi tadi.

Baca Selengkapnya