Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi tersangka KPK, Samanhudi dan Syahri Mulyo tetap didukung PDIP di Pilkada 2018

Jadi tersangka KPK, Samanhudi dan Syahri Mulyo tetap didukung PDIP di Pilkada 2018 Hasto lepas mudik gratis. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Wali Kota Blitar Samanhudi dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap anggaran tahun 2018. Keduanya saat ini tengah mencalonkan kembali di pilkada serentak 2018.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menduga penetapan status tersangka kepada keduanya politis. Partainya berjanji tetap mendukung mereka di Pilkada 2018.

"Kami tetap memberikan dukungan, dengan melakukan advokasi di Tulungagung dan Blitar, karena ada politisasi di situ," kata Hasto di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Selasa (12/6).

Dukungan ini, lanjut Hasto, tidak terlepas dari Pasal 54 dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Disebutkan, partai pengusung dan koalisi tidak dapat dalam mengusulkan calon pengganti bila sudah dalam tempo 30 hari sebelum hari pemungutan suara.

"Jadi kami bela, mereka mendapat legitimasi kuat, siapa yang bisa memastikan bahwa tidak ada pesanan terkait hal tersebut? Karena prosesnya betul menyolok dan tidak terlepas dari dinamika Pilkada," terang Hasto.

Diketahui, Syahri Mulyo dan Samanhudi Anwar ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap di masing-masing daerahnya. Keduanya diduga sebagai penerima imbalan dari anggaran tahun 2018.

Namun PDIP menuding, ada muatan politis dibuat rival guna menjegal langkah elektabilitas mereka yang tak terbendung.

"Jadi ada pihak tertentu yang ingin jadi wasit dalam Pilkada. Kemudian menggunakan berbagai upaya, termasuk menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan," kata Hasto.

Tudingan Hasto tersebut sebelumnya sudah dibantah oleh KPK. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menegaskan tak ada unsur politis di balik penangkapan tersebut karena pihaknya bekerja sesuai bukti, dan jika ada yang keberatan silakan menyelesaikan di jalur pengadilan.

"Banyak instrumen, apakah pra peradilan, banding, dan lainnya yang diatur. Jadi debat tentang kerja-kerja KPK itu akan lebih elegan bila di pengadilan dilakukannya," kata Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Senin (11/6).

Kendati begitu, Saut menilai anggapan tersebut wajar ditujukan kepada KPK. Sebab, sambung dia, KPK sebagai lembaga penegak hukum perlu dipantau dan diawasi kinerjanya oleh banyak pihak.

"KPK juga harus di-check and balances. Tapi penegak hukum harus di-challenge dengan hukum," ucap dia.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Tersangka Korupsi Nyalon Pilkada, ini Sosoknya KPK Sampai Tak Berdaya
Ada Tersangka Korupsi Nyalon Pilkada, ini Sosoknya KPK Sampai Tak Berdaya

Sosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Karna Suswandi Tersangka Korupsi Tetap Daftar Pilkada Situbondo, Begini Respons KPK
Karna Suswandi Tersangka Korupsi Tetap Daftar Pilkada Situbondo, Begini Respons KPK

Posisi KPK tidak dalam mencampuri pencalonan Karna Suswandi yang maju Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK

KPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.

Baca Selengkapnya
Baru Daftar Cabup di KPU Situbondo, Jagoan KIM Plus Ketahuan Berstatus Tersangka Korupsi di KPK
Baru Daftar Cabup di KPU Situbondo, Jagoan KIM Plus Ketahuan Berstatus Tersangka Korupsi di KPK

Calon Bupati Petahana Karna Suswandi diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo 2021-2024.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Dicegah ke Luar Negeri
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Dicegah ke Luar Negeri

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan

Proses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Jangan Hukum Ditunggangi Alat Kekuasaan
Sekjen PDIP: Jangan Hukum Ditunggangi Alat Kekuasaan

Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya menghormati proses hukum

Baca Selengkapnya
Gugatan Praperadilan Bupati Situbondo Ditolak, Begini Kata KPK
Gugatan Praperadilan Bupati Situbondo Ditolak, Begini Kata KPK

Gugatan praperadilan Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK
PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK

Gus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN

Baca Selengkapnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya

Siapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Dua Anggota DPRD Semarang Dicecar KPK Soal Pengaturan Lelang Di Pemkot Semarang
Dua Anggota DPRD Semarang Dicecar KPK Soal Pengaturan Lelang Di Pemkot Semarang

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan keduanya diperiksa mengenai perannya dalam lelang di Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya