Jadi tersangka KPK, Samanhudi dan Syahri Mulyo tetap didukung PDIP di Pilkada 2018
Merdeka.com - Wali Kota Blitar Samanhudi dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap anggaran tahun 2018. Keduanya saat ini tengah mencalonkan kembali di pilkada serentak 2018.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menduga penetapan status tersangka kepada keduanya politis. Partainya berjanji tetap mendukung mereka di Pilkada 2018.
"Kami tetap memberikan dukungan, dengan melakukan advokasi di Tulungagung dan Blitar, karena ada politisasi di situ," kata Hasto di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Selasa (12/6).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa tersangka korupsi Pilkada Situbondo? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
Dukungan ini, lanjut Hasto, tidak terlepas dari Pasal 54 dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Disebutkan, partai pengusung dan koalisi tidak dapat dalam mengusulkan calon pengganti bila sudah dalam tempo 30 hari sebelum hari pemungutan suara.
"Jadi kami bela, mereka mendapat legitimasi kuat, siapa yang bisa memastikan bahwa tidak ada pesanan terkait hal tersebut? Karena prosesnya betul menyolok dan tidak terlepas dari dinamika Pilkada," terang Hasto.
Diketahui, Syahri Mulyo dan Samanhudi Anwar ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap di masing-masing daerahnya. Keduanya diduga sebagai penerima imbalan dari anggaran tahun 2018.
Namun PDIP menuding, ada muatan politis dibuat rival guna menjegal langkah elektabilitas mereka yang tak terbendung.
"Jadi ada pihak tertentu yang ingin jadi wasit dalam Pilkada. Kemudian menggunakan berbagai upaya, termasuk menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan," kata Hasto.
Tudingan Hasto tersebut sebelumnya sudah dibantah oleh KPK. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menegaskan tak ada unsur politis di balik penangkapan tersebut karena pihaknya bekerja sesuai bukti, dan jika ada yang keberatan silakan menyelesaikan di jalur pengadilan.
"Banyak instrumen, apakah pra peradilan, banding, dan lainnya yang diatur. Jadi debat tentang kerja-kerja KPK itu akan lebih elegan bila di pengadilan dilakukannya," kata Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Senin (11/6).
Kendati begitu, Saut menilai anggapan tersebut wajar ditujukan kepada KPK. Sebab, sambung dia, KPK sebagai lembaga penegak hukum perlu dipantau dan diawasi kinerjanya oleh banyak pihak.
"KPK juga harus di-check and balances. Tapi penegak hukum harus di-challenge dengan hukum," ucap dia.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaPosisi KPK tidak dalam mencampuri pencalonan Karna Suswandi yang maju Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaKPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.
Baca SelengkapnyaCalon Bupati Petahana Karna Suswandi diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo 2021-2024.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaProses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto menyatakan pihaknya menghormati proses hukum
Baca SelengkapnyaGugatan praperadilan Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN
Baca SelengkapnyaSiapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan keduanya diperiksa mengenai perannya dalam lelang di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnya