Jadi tersangka suap, Cawalkot Binjai tetap maju pilkada
Merdeka.com - Saleh Bangun tetap maju dalam pemilihan kepala daerah di Kota Binjai meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap interpelasi di DPRD Sumut. Mantan Ketua DPRD Sumut 2009-2014 itu diusung oleh Partai Nasdem, Partai Gerindra, dan Partai Hanura.
"Saleh Bangun akan terus maju dalam tahapan pilkada hingga ada putusan tetap dari pengadilan," kata Edy Syahputra, Ketua Tim Pemenangan pasangan Salah Bangun-Dhani Setiawan Isma di Binjai, Rabu (4/11) seperti dikutip Antara.
Edy menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum ada menerima pemberitahuan dari KPK terkait penetapan Saleh Bangun sebagai tersangka. "Kita hanya mengetahui soal penetapan sebagai tersangka itu dari media," katanya.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa tersangka korupsi Pilkada Situbondo? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
Sementara terkait penetapan itu, tim pemenangan pasangan tersebut meminta warga Binjai dan simpatisan pendukung Saleh Bangun-Dhani Setiawan untuk tetap menahan diri dan tidak terbawa isu yang menyesatkan, serta tetap menjaga ketertiban.
Dia juga menyampaikan, sesuai dengan peraturan KPU, Saleh Bangun tetap akan melaksanakan seluruh kegiatan dan tahapan pilkada hingga ada putusan yang tetap dari pengadilan.
Pascaditetapkannya Saleh Bangun sebagai tersangka oleh KPK, pagar depan rumah calon wali kota Binjai itu di jalan lintas Sumatera Tandem tampak tertutup rapat. Namun posko pemenangan pasangan calon nomor urut 3 tetap kelihatan ramai.
Pada Selasa (3/11) KPK telah menetapkan Saleh Bangun bersama dengan Gubernur Sumatera Utara Nonaktif Gatot Pujonugroho sebagai tersangka kasus suap interpelasi di DPRD Sumut. Dalam kasus yang sama, KPK juga menetapkan Ketua DPRD Sumut, Ajib Shah sebagai tersangka.
Dalam sprindik bertanggal 3 November 2015, Gatot Pujo Nugroho ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada DPRD Sumut agar menggagalkan proses interpelasi.
Sedangkan Ajib Shah, Saleh Bangun (eks Ketua DPRD Sumut) dan Chaidir Ritonga (eks Wakil Ketua DPRD Sumut) disangka sebagai pihak penerima. Uang suap yang diterima diduga mencapai puluhan miliar rupiah yang disebar kepada sebagian besar anggota DPRD Sumut. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.
Baca SelengkapnyaSL ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya memenuhi panggilan penyidik kejaksaan untuk diperiksa penyidik Kejari Bekasi, Selasa (29/10).
Baca SelengkapnyaKPK mengingatkan agar mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu bersikap kooperatif.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI, Sofyan Ali dituntut dengan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan. Tuntutan itu disampaikan JPU yang mendakwanya menerima suap pengesahan RAPBD Jambi.
Baca SelengkapnyaAlih-alih memberantas praktik korupsi, mantan orang nomor satu di Sidoarjo ini justru terlibat di dalamnya
Baca SelengkapnyaSelain vonis penjara, Saiful juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan hasil pengembangan kasus suap dana hibah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Sahat.
Baca SelengkapnyaT.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.
Baca SelengkapnyaBupati Bangkalan nonaktif Abdul Latif Amin Imron divonis 9 tahun penjara, karena terbukti melakukan jual beli jabatan.
Baca SelengkapnyaSahat dijerat dengan pasal 12 a juncto pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaGhufron menyebut, Syarif ditangkap di kawasan Banten kemarin, Selasa (16/7) sekitar pukul 18.45 WIB.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Sidoarjo Saiful Illah sebelumnya dipidana 2 tahun penjara dalam perkara korupsi proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Baca Selengkapnya