Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung jangan umbar janji tetapkan tersangka di kasus Setnov

Jaksa Agung jangan umbar janji tetapkan tersangka di kasus Setnov Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Politikus Golkar Setya Novanto resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Setnov mundur dari tahtanya setelah namanya terseret dalam pusaran kasus 'Papa Minta Saham'.

Meskipun telah mundur, namun Kejaksaan Agung (Kejagung) bersikeras akan terus mengusut pemufakatan berujung tindak pidana korupsi dalam kontrak perpanjangan PT Freeport Indonesia sampai ranah pengadilan. Namun, dikhawatirkan langkah Kejaksaan Agung hanya mengambil kesempatan dalam kasus ini.

Menanggapi hal itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, mendukung upaya Kejagung dan meminta agar pihak Kejagung tidak terpengaruh dengan hasil putusan MKD.

Orang lain juga bertanya?

"Kan prosesnya jalan, baru ditahap awal. Jadi saya kira sih kita belum bisa menyatakan sesuatu selain mendorong untuk tidak berpengaruh dengan sidang MKD," kata Lucius saat dihubungi merdeka.com, Rabu (16/12).

Dia mengungkapkan alasan Kejagung harus tetap melakukan penyelidikan adalah karena adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan Politisi Golkar ini. "Patut dilanjutkan, Kejagung sudah katakan bahwa ada dugaan perbuatan pidana, maka harus dilanjutkan dan didalami serius," tandasnya.

Lebih lanjut, Lucius menganggap langkah Kejagung akan menjadi harapan dan tumpuan masyarakat dalam kasus ini. Hal tersebut lantaran, putusan yang diberikan MKD dengan tidak memberikan sanksi kepada Setnov terkesan anti-klimaks dan tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat.

"Tumpuan publik ada di kejagung melihat proses di MKD yang cenderung politis, proses Kejagung menjadi harapan. Kita berharap putusan Kejagung ini yang dapat membuat puas," tutupnya saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Jaksa Agung M Prasetyo menilai dengan lengsernya Setya dari kursi pimpinan dewan dapat mempermudah pengusutan kasus dugaan pemufakatan berujung tindak pidana korupsi.

"Oh dia (Setnov) mundur. Mudah-mudahan (mempermudah). Dengan dia mundur dia enggak punya kapasitas yang dimiliki sekarang," kata Prasetyo.

Meski demikian, mantan politikus NasDem ini tidak mempersoalkan status Setya. Menurutnya, siapapun yang terlibat dan terindikasi melakukan tindak pidana korupsi akan dijerat.

"Tidak usah dipermasalahkan, yang pasti ada indikasi korupsi yang sekarang lagi kita dalami," tegasnya.

"Jadi kita tunggu sajalah seperti apa, pokoknya proses kita jalan terus," pungkasnya.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa Agung Wanti-Wanti Jaksa Tunda Periksa Capres hingga Caleg Terkait Laporan Korupsi Selama Pemilu 2024
Jaksa Agung Wanti-Wanti Jaksa Tunda Periksa Capres hingga Caleg Terkait Laporan Korupsi Selama Pemilu 2024

Pemeriksaan itu ditunda untuk mencegah black campaign dilakukan lawan politik.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya

Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perlawanan Balik Kejagung di Tengah Isi Panas Jampidsus Dibuntuti Densus 88 Polri
VIDEO: Perlawanan Balik Kejagung di Tengah Isi Panas Jampidsus Dibuntuti Densus 88 Polri

Sumedana menegaskan permasalahan penguntitan tersebut telah diselesaikan

Baca Selengkapnya
Singgung Moratorium Kasus Saat Pemilu, Timnas AMIN: Kajari Tidak Tahu Perintah Jaksa Agung?
Singgung Moratorium Kasus Saat Pemilu, Timnas AMIN: Kajari Tidak Tahu Perintah Jaksa Agung?

Indra saat ini berstatus caleg NasDem dapil Jawa Tengah 1.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Akui Ada Kendala Tindak Pidana Pemilu, Pelaku Ulur Waktu Proses Penanganan
Jaksa Agung Akui Ada Kendala Tindak Pidana Pemilu, Pelaku Ulur Waktu Proses Penanganan

Jaksa Agung mengaku sering mengalami kendala dalam penanganan kasus tindak pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu

KPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Janji Kejagung Beri Atensi Jaksa Periksa Berkas Pegi Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Janji Kejagung Beri Atensi Jaksa Periksa Berkas Pegi Kasus Vina Cirebon

Menurut Harli, kasus pembunuhan Vina dan Eky harus ditangani secara profesional

Baca Selengkapnya
Jika Capres hingga Caleg Dilaporkan, Jaksa Agung Minta Anak Buah Periksa Setelah Pemilu Usai
Jika Capres hingga Caleg Dilaporkan, Jaksa Agung Minta Anak Buah Periksa Setelah Pemilu Usai

Menjelang Pemilu 2024, Burhanuddin mengungkapkan, banyak pihak merasa resah atas polarisasi yang semakin tajam di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Istana Jawab Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Soal Jokowi Minta Kasus E-KTP Disetop
VIDEO: Istana Jawab Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Soal Jokowi Minta Kasus E-KTP Disetop

Agus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.

Baca Selengkapnya