Jaksa Agung jangan umbar janji tetapkan tersangka di kasus Setnov
Merdeka.com - Politikus Golkar Setya Novanto resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Setnov mundur dari tahtanya setelah namanya terseret dalam pusaran kasus 'Papa Minta Saham'.
Meskipun telah mundur, namun Kejaksaan Agung (Kejagung) bersikeras akan terus mengusut pemufakatan berujung tindak pidana korupsi dalam kontrak perpanjangan PT Freeport Indonesia sampai ranah pengadilan. Namun, dikhawatirkan langkah Kejaksaan Agung hanya mengambil kesempatan dalam kasus ini.
Menanggapi hal itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, mendukung upaya Kejagung dan meminta agar pihak Kejagung tidak terpengaruh dengan hasil putusan MKD.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang dipecat Kejagung? Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kajari Bondowoso, Jawa Timur Puji Triasmoro dan Kasie Pidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen karena diduga terlibat korupsi.
"Kan prosesnya jalan, baru ditahap awal. Jadi saya kira sih kita belum bisa menyatakan sesuatu selain mendorong untuk tidak berpengaruh dengan sidang MKD," kata Lucius saat dihubungi merdeka.com, Rabu (16/12).
Dia mengungkapkan alasan Kejagung harus tetap melakukan penyelidikan adalah karena adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan Politisi Golkar ini. "Patut dilanjutkan, Kejagung sudah katakan bahwa ada dugaan perbuatan pidana, maka harus dilanjutkan dan didalami serius," tandasnya.
Lebih lanjut, Lucius menganggap langkah Kejagung akan menjadi harapan dan tumpuan masyarakat dalam kasus ini. Hal tersebut lantaran, putusan yang diberikan MKD dengan tidak memberikan sanksi kepada Setnov terkesan anti-klimaks dan tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat.
"Tumpuan publik ada di kejagung melihat proses di MKD yang cenderung politis, proses Kejagung menjadi harapan. Kita berharap putusan Kejagung ini yang dapat membuat puas," tutupnya saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Jaksa Agung M Prasetyo menilai dengan lengsernya Setya dari kursi pimpinan dewan dapat mempermudah pengusutan kasus dugaan pemufakatan berujung tindak pidana korupsi.
"Oh dia (Setnov) mundur. Mudah-mudahan (mempermudah). Dengan dia mundur dia enggak punya kapasitas yang dimiliki sekarang," kata Prasetyo.
Meski demikian, mantan politikus NasDem ini tidak mempersoalkan status Setya. Menurutnya, siapapun yang terlibat dan terindikasi melakukan tindak pidana korupsi akan dijerat.
"Tidak usah dipermasalahkan, yang pasti ada indikasi korupsi yang sekarang lagi kita dalami," tegasnya.
"Jadi kita tunggu sajalah seperti apa, pokoknya proses kita jalan terus," pungkasnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan itu ditunda untuk mencegah black campaign dilakukan lawan politik.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaSumedana menegaskan permasalahan penguntitan tersebut telah diselesaikan
Baca SelengkapnyaIndra saat ini berstatus caleg NasDem dapil Jawa Tengah 1.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengaku sering mengalami kendala dalam penanganan kasus tindak pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca Selengkapnya“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca SelengkapnyaKPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Harli, kasus pembunuhan Vina dan Eky harus ditangani secara profesional
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, Burhanuddin mengungkapkan, banyak pihak merasa resah atas polarisasi yang semakin tajam di masyarakat.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Baca Selengkapnya