Jaksa Agung: Manusiawi Presiden marah, Setnov rusak wibawa negara
Merdeka.com - Jaksa Agung M Prasetyo menyebut kemarahan Presiden Jokowi yang dicatut namanya oleh Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) dalam lobi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia merupakan hal yang manusiawi. Sebab, dinilai dia sikap Setnov telah merusak wibawa negara dan bangsa.
"Kalau presiden marah itu manusiawi. Siapapun yang di seperti itukan untuk hal yang tidak benar dan merusak kewibawaan negara bangsa," kata Prasetyo kepada wartawan di Kejagung, Selasa (8/12).
Meski demikian, Prasetyo menyatakan kemarahan Jokowi tidak akan mempengaruhi proses penyelidikan dugaan pemukafatan jahat yang berujung tindak pidana korupsi itu. Dia mengklaim, proses penyelidikan 'papa minta saham' itu akan berjalan sesuai porsi dan alur hukum.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Siapa yang membuat Presiden Jokowi gemas? Akhirnya, pertunjukan lucu Ameena sukses membuat semua orang terkesan, termasuk Presiden Jokowi yang menyaksikannya dari kursi utama.
"Kami mengerjakan apa yang bisa dikerjakan sesuai dengan konteks hukum. Jadi, kalau presiden emosional itu manusiawi," tegasnya.
Disinggung kabar yang menyebutkan jika Kejagung mendapat perintah dari Jokowi untuk mengusut kasus ini, Prasetyo membantahnya. Ditegaskan dia, pengusutan ini murni karena adanya dugaan tindak pidana.
"Ini bukan delik perintah bukan delik aduan," tegasnya.
Ada beberapa alasan Kejagung mulai mengusut skandal lobi perpanjangan kontrak perusahaan tambang emas itu. Salah satunya, gencarnya pemberitaan media terhadap kasus tersebut.
"Pemberitaan media juga menjadi starting kami untuk melihat adanya indikasi pemufakatan jahat," tandas Prasetyo.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan kemarahan Presiden Jokowi kepadanya setelah melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memang ben
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara soal Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi yang ditetapkan tersangka oleh KPK
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca SelengkapnyaDeputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan informasi dari Butet laporan tersebut sudah dicabut
Baca SelengkapnyaEros Djarot menilai sikap Jokowi terkait pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo melawan hukum.
Baca SelengkapnyaMenurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Baca SelengkapnyaRizieq diwakili kuasa hukumnya dari Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK)
Baca SelengkapnyaPrabowo menyayangkan Rocky Gerung yang seorang akademisi berkata kasar tersebut.
Baca Selengkapnya