Jaksa Agung tanggapi cuitan SBY: Hanya Tarzan yang menegakkan hukum rimba
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menanggapi santai cuitan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui akun media sosial Twitter @SBYudhoyono yang berpesan supaya kompetisi politik jelang Pilpres 2019 tidak berlaku hukum rimba. Prasetyo mengatakan, sejak dahulu tidak ada penegakan hukum rimba di Tanah Air.
"Dari dulu juga enggak ada hukum rimba dong. Enggak ada penegakan hukum-hukum rimba. Itu zaman dulu kala mungkin seperti itu, cuma Tarzan seperti itu. Ini kan enggak," katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/4).
Prasetyo menegaskan penegakan hukum selama ini sudah sesuai dengan prosedurnya. Semua penanganan kasus merujuk pada fakta dan bukti.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa komitmen Ganjar Pranowo untuk hukum di Indonesia? 'Kami melihat terjadinya guncangan yang kuat dalam dunia hukum di Indonesia ketika ada kejadian putusan MK soal batas usia capres cawapres,' kata Chico kepada Liputan6.com, Minggu (3/12).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana DPR menilai proses hukum Kejagung? Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
"Kalau ada imbauan jangan berlaku hukum rimba, memang tidak ada hukum rimba. Kita negara hukum harus menjunjung tinggi hukum," imbuhnya.
Mengenai pernyataan SBY yang menyinggung pihak yang kuat pasti menang dan kelompok lemah pasti kalah dalam penegakan hukum, Prasetyo enggan merespons.
"Enggak perlu ditanggapi karena memang tidak berlaku hukum rimba seperti itu untuk apa ditanggapi? Itu kan hanya praduga atau kecurigaan saja," ujarnya.
Namun Prasetyo mengaku sependapat dengan imbauan SBY agar penegak hukum tidak disusupi kepentingan politik. Politikus Partai NasDem ini mengatakan, sejatinya penegak hukum menjaga independensinya kendati tidak diingatkan oleh pihak mana pun.
"Tidak harus diingatkan pun tentu itu yang harus dilakukan," ucap Prasetyo.
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT ini berpesan, SBY tidak perlu khawatir dengan penegakan hukum. Dia memastikan proses penanganan kasus hukum di Tanah Air terbuka untuk publik.
"Enggak perlu khawatir lah. Semua kan selalu terbuka. Tidak ada sesuatu yang bisa disembunyikan," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung menegaskan pengusutan perkara tersebut berdasarkan bukti dan fakta hukum.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menekankan tugas seorang Jaksa layak seorang pengacara tingkat negara.
Baca SelengkapnyaKPK memberikan jawaban soal gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka korupsi SYL.
Baca SelengkapnyaHakim menilai status tersangka Syahrul sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaHakim menilai status tersangka SYL dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
Baca Selengkapnya