Jaksa curigai ahli kubu Jessica terlibat kasus pembunuhan
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali mempermasalahkan kredibilitas ahli toksikologi forensik yang dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso. Pada sidang ke-23 ini kubu Jessica menghadirkan ahli dari Australia bernama Michael Robertson.
"Apakah informasi ini benar atau salah?" tanya Jaksa Ardhito Muwardi kepada Michaeldi persidangan.
"Ya itu saya," jawab Michael saat ditunjukkan sebuah berkas yang memuat foto dirinya.
-
Siapa yang mendampingi Jessica Wongso? Melalui foto ini, terlihat tim kuasa hukum Otto Hasibuan mendampingi Jessica Wongso yang sebelumnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara hingga dapat remisi hukuman dan dinyatakan Bebas Bersyarat.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Bagaimana Jessica terlihat saat konferensi pers? Jessica terlihat santai. Dia juga selalu memperhatikan setiap kali Otto Hasibuan memberikan penjelasan kepada media. Jessica dan Otto Hasibuan terlihat sedang tertawa dengan gembira.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
"Info dalam website www.dailymail.uk berkaitan dengan itu betul atau tidak? Sebagaimana dengan informasi itu karena kami baru saja dapat informasi itu," tanya Ardhito lagi.
"Dikeluarkan surat penangkapan untuk Kristin kekasih Robertson. Pihak yang berwenang secara diam-diam adanya konspirasi suatu pelanggaran yang berat dan mengeluarkan surat penangkapan terhadap Michael mantan kekasih pembunuh terdakwa Kristin. Robertson telah bekerja sebagai toksikologi dan tidak ditahan dengan denda 100 dolar apabila dia kembai ke Amerika Serikat," kata Arif penerjemah Michael yang membacakan artikel yang ditaruh di meja Hakim Ketua Kisworo.
"Informasinya benar enggak?" Ardhito bertanya.
"Saya tidak tahu informasi itu benar atau tidak karena itu dari situs internet. Saya tidak tahu informasi itu benar aslinya seperti itu atau enggak," kata Michael.
"Baik biarkan kamu dan majelis hakim yang menilai," kata Ardhito.
Kemudian, hakim anggota Binsar Gultom kembali bertanya pda ahli, "Apakah itu namanya benar di sana nama saudara?" tanya Binsar.
"Saya percaya itu memang kisah saya," ujar Michael.
"Jadi itu benar saudara atau bagaimana?" Binsar kembali bertanya.
"Itu dari situs internet saya enggak tahu. Itu memang nama saya. Tapi saya tidak yakin itu cerita saya," bantah Michael.
Mendengar jawaban tersebut, persidangan kembali dilanjutkan dengan tanya jawab ahli dengan jaksa penuntut umum. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.
Baca SelengkapnyaJesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca Selengkapnya“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung
Baca SelengkapnyaLangkah selanjutnya setelah sidang terakhir permohonan peninjauan kembali (PK) selesai, adalah menunggu putusan Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaSaksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaSuami Jessica Mila, Yakup Hasibuan membagikan momen kebersamaannya dengan Jessica Wongso. Sang istri turut berkomentar.
Baca SelengkapnyaYuk lihat momen saat suami dan mertua Jessica Mila menjemput kliennya yang baru saja bebas bersyarat, Jessica Wongso.
Baca SelengkapnyaSidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.
Baca SelengkapnyaKoordinator Humas Ditjenpas, Edward pun membenarkan Jessica Wongso akan menjalani keperluan proses administrasi pembebasan bersyarat.
Baca Selengkapnya