Jamdatun tak rekomendasikan, Politisi PDIP sebut Lino langgar hukum
Merdeka.com - Anggota Pansus Pelindo II Masinton Pasaribu menyebut Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino telah melanggar hukum. Hal ini lantaran Lino telah menjadikan pendapat hukum (legal opinion) yang dikeluarkan oleh Jamdatun sebagai 'pegangan' bahwa perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) ke Hutchison Port Holdings (HPH) tidak menabrak Undang-undang 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Terlebih dalam rapat Pansus Pelindo II di Gedung DPR siang tadi, Jamdatun Noor Rochmad juga menyatakan pendapat hukum yang dikeluarkan pihaknya tidak pernah merekomendasikan perpanjangan konsesi JICT ke perusahaan asal Hong Kong.
"Ini Pelanggaran UU. Perpanjangan konsesi itu melanggar UU," kata Masinton usai rapat dengan Kejagung di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/10).
-
Siapa yang membacakan putusan sengketa Pileg? Mahkamah Konstitusi (MK) akan mulai membacakan putusan terhadap sejumlah perkara sengketa Pileg 2024.
-
Apa yang diputuskan MK terkait sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Apa putusan Mahkamah Konstitusi terkait penyalahgunaan bansos? Hakim MK, Ridwan Mansyur menyatakan, MK tidak menemukan adanya penyalahgunaan bansos oleh Presiden Jokowi untuk kepentingan Pemilu 2024.
-
Siapa yang memuji keputusan Polri? Keputusan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
-
Apa predikat yang diterima Polri? Mahasiswa Beri Apresiasi Polri Berpredikat Lembaga Bercitra Baik Versi Litbang Kompas Hal ini tak lepas dari kerja keras Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik.
Lebih jauh, politikus PDIP itu menyatakan RJ Lino telah menjadikan legal opinion tersebut lebih tinggi dari Undang-undang 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.
"Kalau itu (legal opinion) digunakan sebagai dasar hukum yang lebih tinggi kedudukannya dari UU, itu berarti, pertama, sebagai perbuatan melawan hukum, kedua itu adalah penyelundupan hukum," tegas mantan aktivis mahasiswa ini.
Sebelumnya, RJ Lino telah menjadikan pendapat hukum yang dikeluarkan oleh Jamdatun sebagai 'pegangan' bahwa perpanjangan konsesi JICT ke HPH, tidak menabrak Undang-undang 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Dalam rapat Pansus Pelindo II siang tadi, Jamdatun mengakui memang pernah menerbitkan legal opinion kepada PT Pelindo II yang diajukan pada 9 oktober 2014 dan diberikan kembali pada 21 November 2014. Namun, Jamdatun juga mengingatkan PT Pelindo II hanya sebagai pihak operator dan tidak bisa sebagai regulator.
"Sepanjang Pelindo itu bekerjasama dengan pihak ketiga, ranah yang dikontrakkan bukan regulator itu silakan, tapi kalau tidak, harus ada izin pemerintah," kata Jamdatun saat rapat di Pansus Pelindo, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10).
"Intinya bahwa Pelindo bisa melanjutkan kerjasama, artinya kontrak baru sepanjang aturan main diperhatikan pasal 13 ayat 20, dan materi yang dijanjikan bukan ranah regulator. Jamdatun tidak pernah memberikan (rekomendasi) perpanjangan kontrak Pelindo dengan JICT, tidak pernah diberikan," tambahnya.
Menyela pemaparan Jamdatun, Ketua Pansus Rieke Dyah Pitaloka menanyakan apakah Jamdatun juga memberikan izin. "Tidak juga," jawab Jamdatun.
"Saya tidak pernah mengamini kalau dikatakan Jamdatun sudah mengamini kontrak JICT. Itu sama sekali tidak (benar)," katanya menambahkan.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski merasakan adanya kejanggalan dalam putusan yang tidak menerima gugatan PDIP itu
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaKubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaPenetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca SelengkapnyaRevisi ini dinilai sebagai praktik pembegalan demokrasi yang secara nyata dipertontonkan kepada publik.
Baca SelengkapnyaNamun, delapan anggota DPR RI itu belum menandatangani hak angket
Baca SelengkapnyaMenurutnya hal itu tidak sejalan dengan semangat negara hukum yang menjamin tidak ada diskriminasi.
Baca SelengkapnyaKetua MKMK Jimly Asshiddiqie pun bertanya lebih lanjut tentang Bara JP saat masing-masing Pelapor memperkenalkan diri.
Baca SelengkapnyaGugatan PDIP terkait pencalonan Gibran sebagai wapres Prabowo sebelumnya ditolak PTUN Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenurut Masinton, semua fraksi di DPR akan menjadi saksi sekaligus pelaku rusaknya demokrasi di Indonesia atas pengabaian putusan MK
Baca Selengkapnya