Januari-April 2019 ada 5 juta pemilih baru, KPU diminta izinkan penggunaan suket
Merdeka.com - Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan A Fakrulloh menyampaikan data pemilih pemula yang akan berumur 17 tahun pada saat pencoblosan April 2019 mendatang. Zudan menyebut pemilih pemula yang akan berumur 17 tahun pada 1 Januari 2018 sampai 17 April 2019 berjumlah 5.035.887 jiwa.
Untuk menjaga hak konstitusional pemilih pemula, Dirjen Dukcapil menyarankan KPU mengizinkan pemilih pemula menggunakan surat keterangan untuk mencoblos.
"Suket untuk pemilih pemilu yang belum merekam dan KTP nya belum jadi, cukup dimuat atau dituliskan bahwa yang bersangkutan ada datanya dalam data base yang bersangkutan kan kalau DPT sudah ditetapkan kemarin 5 September, nah dari 5 September sampai dengan April banyak yang baru akan 17 tahun, pasti belum punya KTP dan banyak sekali yang belum merekam," kata Zudan di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (17/9).
-
Apa syarat usia minimum untuk jadi pemilih? Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 17 tahun ke atas,
-
Siapa saja yang daftar di KPU hari Rabu? Pramono-Rano mendaftarkan diri ke KPUD Jakarta pada Rabu (28/8). Sementara itu ada paslon Ridwan Kamil-Suswono yang didukung 15 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
-
Siapa saja yang daftar jadi calon legislatif? KPU Gunungkidul DIY, mencatat ada empat narapidana yang mendaftar sebagai bakal caleg DPRD kabupaten setempat untuk Pemilu 2024.
-
Kapan pemuda itu mulai mendaftar? Ia sudah mulai mendaftar sejak tahun 2020.
-
Kapan pendaftaran pemantau Pilkada 2024 dimulai? Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengungkapkan bahwa pendaftaran pemantau Pilkada 2024 sudah dimulai pada Selasa (27/2).
-
Siapa yang bertugas dalam proses pemutakhiran daftar pemilih? Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024.
Dirjen Dukcapil berharap, KPU dapat menindak lanjuti saran Dirjen Dukcapil soal surat keterangan bagi pemilih pemula dalam PKPU.
"Solusinya agar tidak hilang dari DPT cukup yang bersangkutan dituankan dalam surat keterangan. Saya berharap dari KPU bisa menindak lanjutinya dalam PKPU yang terkait tata cara pemilihan," ucapnya.
Untuk mendapatkan suket, pemilih pemula cukup mendatangi Disdukcapil terdekat.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.
Baca SelengkapnyaKPU RI akan merekrut sebanyak 3.045.623 anggota yang nantinya tersebar di 435.089 TPS
Baca SelengkapnyaKetersedian blangko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap.
Baca SelengkapnyaTito menjelaskan, salah satu tugas, tanggung jawab daripada pemerintah adalah untuk menyiapkan DP4 yang terdiri dari 2 kriteria.
Baca SelengkapnyaKPU Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Depok Jadi Percontohan
Baca Selengkapnya29.315 petugas pantarlih yang telah resmi dilantik oleh KPU DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPU membuka peluang bagi calon perseorangan untuk maju dalam Pilkada serentak 2024
Baca Selengkapnya"Bakal pasangan calon (paslon) hanya diperkenankan membawa 150-200 orang pendukung," kata Ketua KPU DKI Wahyu
Baca SelengkapnyaKPU Jakarta Timur daerah pemilihan DKI Jakarta 6 telah memulai pelipatan surat suara DPRD Provinsi DKI untuk Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSyarat menjadi pemilih dalam Pemilu penting diketahui setiap warga negara Indonesia.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang apa saja tahapan pemilu 2024, berikut jadwal serta alurnya.
Baca SelengkapnyaDalam proses pendaftaran, calon KPPS akan terhubung ke Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mengisi skrining kesehatan.
Baca Selengkapnya