Jawab Gugatan Kubu Prabowo, KPU Siapkan 300 Halaman
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan presiden 2019 hari ini. Sidang beragendakan mendengarkan jawaban dari termohon.
KPU RI akan memberikan jawaban atas gugatan sengketa Pilpres yang diajukan BPN Prabowo-Sandiaga.
Komisioner KPU Hasyim Asyari menyebut KPU membawa jawaban sebanyak 300 halaman.
-
Kenapa Ma'ruf Amin ke PKB? Namun, agenda kedatangan Ma'Ruf yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro PKB berlangsug tertutup. Bahkan awak media yang hadir tidak diperkenankan mendekat.Meski demikian, Ketua Umum DKN Garda Bangsa Tommy Kurniawan yang ditemui di DPP PKB seusai jumpa pers pernyataan sikap atas penolakan muktamar tandingan sempat membenarkan kehadiran dari Ma'ruf.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pengawasan pemilu di Indonesia? Dalam konteks Indonesia, aktor-aktor seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), partai politik, dan lembaga swadaya masyarakat memiliki peran dalam memastikan pemilu berjalan dengan baik dan adil.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Di mana Wapres Ma'ruf Amin akan mencoblos? Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin direncanakan mencoblos di TPS 33 Kecamatan Tapos, Depok.
"Semua yang dituduhkan akan kita jawab ya, tapi tentu saja yang dijawab yang relevan saja dengan urusannya KPU yaitu dengan penyelenggaraan Pemilu. Jadi ada 300 halaman," kata Hasyim di Gedung MK, Selasa (18/6).
Jawaban KPU juga termasuk membahas status cawapres Ma'ruf Amin sebagai dewan pengawas syariah di Bank anak BUMN.
Terkait alat bukti, paling tidak terdapat 6000 alat bukti. "Yang jelas 12 Juni lebih dari 6.000 dokumen alat bukti berupa dokumen surat," ucapnya.
KPU optimis akan jawaban dan sidang kali ini. "KPU optimis sejak awal mas. Ada gak ada perubahan gugatan KPU optimis hadapi gugatan," tandasnya
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ma’ruf pun berharap, seluruh pihak yang bermasalah dengan PKB kini dapat kembali ke jalurnya.
Baca SelengkapnyaMa’ruf Amin juga pernah menjabat posisi yang sama pada 26 lalu atau tepatnya pada tahun 1978.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, para pengacara itu banyak yang sudah daftar dari berbagai daerah untuk menangani sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBerikut momen jelas Gibran Rakabuming Raka sampai 'terbakar' minta pendukungnya bersorak.
Baca SelengkapnyaJokowi, Gibran, dan Anwar Usman dilaporkan ke KPK oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia.
Baca SelengkapnyaCawapres nomor urut 3, Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu, karena mengatakan Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, saat debat, Minggu (21/1), ngawur.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud membandingkan antara Yusril Ihza Mahendra dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaInsiden Kemhan mencuitkan unggahan dengan tagar PrabowoGibran ramai dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaTim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertanyakan dalil-dalil kubu Anies-Imin soal pencalonan Prabowo-Gibran tidak memenuhi syarat formil.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menjadi Ketua Dewan Syura dan Cak Imin kembali menjabat Ketua Umum PKB.
Baca SelengkapnyaBawono menduga ada upaya menggulirkan isu tersebut agar menggerus elektabilitas Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnya"Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir," kata Ghufron.
Baca Selengkapnya