Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jawaban pedas Ahok soal incumbent diminta mundur jika ikut pilkada

Jawaban pedas Ahok soal incumbent diminta mundur jika ikut pilkada Ahok. ©2016 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pembahasan revisi UU Pilkada diwarnai tarik ulur soal syarat wajib mundur bagi para anggota DPR dan DPRD jika mengikuti pemilihan kepala daerah. Pemerintah ngotot syarat itu tetap ada karena sesuai dengan putusan MK, sementara para anggota DPR menilai aturan itu diskriminatif.

Supaya adil, anggota DPR pun mengusulkan agar para calon incumbent alias petahana wajib mundur jika akan maju lagi di pilkada. Namun usulan itu batal dan akhirnya tidak jadi dimasukkan dalam revisi. Calon incumbent hanya diwajibkan cuti semenjak 3 hari setelah penetapan sebagai calon hingga 3 hari sebelum pemungutan suara.

"Akhirnya petahana dibuat tidak mundur tapi cutinya di luar tanggungan negara yang ditetapkan, itu kan jalan keluarnya," kata Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman di Kompleks Parlemen, Selasa (31/5).

Menurut Rambe, draft RUU Pilkada ini sudah final dan akan dia sampaikan di rapat paripurna. Dia juga akan menyampaikan catatan yang diberikan oleh beberapa fraksi.

Terkait usulan calon incumbent agar mundur, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membuat komentar keras. Menurutnya, usulan ini lucu karena akan membuat para kepala daerah tidak menyelesaikan masa jabatannya.

"Patokan kita MK saja. Kalau kamu minta mundur, lucu dong. Namanya juga petahana kalau mundur, berarti saya enggak menyelesaikan waktu 5 tahun, kan lucu," kata Ahok di RPTRA Taman Sawo, Cipete, Jakarta, Selasa (31/5).

Ahok beranggapan, daripada meminta kepala daerah untuk mundur, lebih baik DPR membatasi masa jabatannya. Dengan gagasan ini, dia yakin kepala daerah yang berniat maju kembali tak perlu risau kinerjanya terganggu.

"Mana ada petahana mundur. Kalau pembatasan saja 4 tahun. Kenapa enggak 4 tahun saja," pungkas mantan anggota komisi II DPR ini.

Ahok juga mengkritik usulan itu dan menyebut para anggota DPR tidak mengerti undang-undang. "Aduh itu mereka ngerti undang-undang enggak sih. Lu kenapa nyuruh gua mundur. Takut amat sih sama gua," kata Ahok di di RPTRA Harapan Mulya di Kelurahan Harapan Mulya, Jakarta Pusat, Rabu (1/6).

Ahok menduga, anggota dewan yang mengusulkan itu menginginkan calon petahana tidak menyelesaikan masa jabatannya hingga lima tahun. Atas asumsi itu, Ahok menantang balik, jika sebagian anggota dewan tidak ingin Ahok memimpin Jakarta lagi, maka partai-partai harus mengusung calon gubernur lebih baik ketimbang dia.

"Tunggu aku selesain kerja dulu sampai oktober 2017. Jadi kalau enggak mau saya lagi sampai Oktober 2017 ya calonin lagi calon yang pintar jual program bukan cuma asal bukan Ahok, kasian lu kalau asal bukan cuma Ahok," tegasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya

Baleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Beda Sikap Jokowi pada 2 Putusan MK yang Berimbas ke Gibran & Kaesang
Beda Sikap Jokowi pada 2 Putusan MK yang Berimbas ke Gibran & Kaesang

Dua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki
VIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki

Ahok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP Tak Minta Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
PDIP Tak Minta Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

PDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

Baca Selengkapnya
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja

Ahok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.

Baca Selengkapnya
Cerita di Balik Pengunduran Diri Ahok dari Komut Pertamina Singgung Megawati Rela Masuk Penjara
Cerita di Balik Pengunduran Diri Ahok dari Komut Pertamina Singgung Megawati Rela Masuk Penjara

Ahok memutuskan untuk mundur dari Komut Pertamina untuk berkampanye memenangkan Ganjar-Mahfud

Baca Selengkapnya
VIDEO: Simsalabim! Baleg Ngebut Bawa RUU Pilkada Ke Paripurna, PDIP Keras
VIDEO: Simsalabim! Baleg Ngebut Bawa RUU Pilkada Ke Paripurna, PDIP Keras "Kita Tahu Untuk Siapa!"

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Di Tengah Isu 01 & 03 Bergabung, Ahok Blak-blakan Mega Tolak Dukung Anies
VIDEO: Di Tengah Isu 01 & 03 Bergabung, Ahok Blak-blakan Mega Tolak Dukung Anies

Ahok mengatakan penolakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mendukung capres Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana

Istana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
PDIP Tepis Isu Ahok jadi Kuda Putih: Justru Mengejutkan Pak Jokowi
PDIP Tepis Isu Ahok jadi Kuda Putih: Justru Mengejutkan Pak Jokowi

Ahok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Cawapres Muhaimin Tolak Keras Usul Gubernur Dipilih Presiden
VIDEO: Cawapres Muhaimin Tolak Keras Usul Gubernur Dipilih Presiden "Itu Bahaya"

Cawapres Muhaimin Iskandar tegas menolak usulan DPR soal Gubernur DKI dipilih oleh presiden.

Baca Selengkapnya
PDIP usai DPR Abaikan Putusan MK: Forum Ini jadi Saksi dan Pelaku Keburukan Demokrasi Hari Ini
PDIP usai DPR Abaikan Putusan MK: Forum Ini jadi Saksi dan Pelaku Keburukan Demokrasi Hari Ini

Menurut Masinton, semua fraksi di DPR akan menjadi saksi sekaligus pelaku rusaknya demokrasi di Indonesia atas pengabaian putusan MK

Baca Selengkapnya