Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang 17 April, Bawaslu Sebar Petugas Patroli Daerah Rawan Serangan Fajar

Jelang 17 April, Bawaslu Sebar Petugas Patroli Daerah Rawan Serangan Fajar Spanduk serangan fajar. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afiffudin mengatakan, indeks kerawanan politik uang masih sangat tinggi jelang 13 hari masa pencoblosan. Pencoblosan akan digelar 17 April 2019 mendatang.

"Dalam setiap kerawanan indeks kita, politik uang menjadi kerawanan tertinggi selain situasi di hari H," kata Afiffudin saat dikonfirmasi, Kamis (4/4).

Terlebih, beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap atau melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada salah satu peserta pemilu.

Orang lain juga bertanya?

"Apa yang terjadi beberapa hari terakhir, OTT yang katanya untuk serangan fajar ini pengingat untuk memperhatikan potensi kerawanan politik uang," ujarnya.

Oleh karena itu, nantinya Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan pada saat masa tenang. Patroli khususnya dilakukan agar tak adanya politik uang seperti adanya serangan fajar, yang mana dapat berujung pada pidana.

"Dari sisi pencegahan, karena juga menjadi kewenangan kami, kami akan melakukan patroli pengawasan di masa tenang yang salah satu fokus mencegah terjadi politik uang, memunculkan psikologi publik agar tidak mau menerima dan memberi atas dasar menyuruh orang memilih karena dampaknya pidana dan kualitas proses pemilu kita," ungkapnya.

"Nanti akan ada secara serentak kami meminta jajaran melakukan patroli pengawasan salah satu fokus menolak dan melawan politik uang yang biasanya dipetakan mempunyai titik rawan tinggi disaat masa tenang," sambungnya.

Ia pun menegaskan, tak segan-segan pihaknya akan mencoret peserta pemilu jika memang terbukti melakukan politik uang. Hal itu dilakukan agar masyarakat tak dituntut untuk mencoblos satu peserta pemilu.

"Kalau penindakan, ada 9 kasus inckrah orang melakukan politik uang yang kemudian setelah diputus bersalah inckrah KPU mencoret yang bersangkutan dari daftar caleg," tegasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Caleg di Semarang Ditindak Bawaslu, Diduga Lakukan Politik Uang sebelum Pencoblosan
Dua Caleg di Semarang Ditindak Bawaslu, Diduga Lakukan Politik Uang sebelum Pencoblosan

Bawaslu Kota Semarang memproses dua pelanggaran pemilu Caleg berupa money politic di Kecamatan Tembalang dan Kecamata

Baca Selengkapnya
Kampanye di Media Sosial Saat Masa Tenang Pemilu Dilarang, Bawaslu akan Gelar Patroli Siber
Kampanye di Media Sosial Saat Masa Tenang Pemilu Dilarang, Bawaslu akan Gelar Patroli Siber

Patroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Baca Selengkapnya
Awasi Politik Uang, Bawaslu akan Patroli Saat Masa Tenang Pilkada 2024
Awasi Politik Uang, Bawaslu akan Patroli Saat Masa Tenang Pilkada 2024

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU, masa tenang Pilkada dimulai pada 24 sampai 26 November 2024.

Baca Selengkapnya
Menko Mahud MD Terima Laporan Kecurangan Tahapan Pemilu: Dari Jakarta sampai Sumut
Menko Mahud MD Terima Laporan Kecurangan Tahapan Pemilu: Dari Jakarta sampai Sumut

Mahfud beserta jajaran di Kemenkopolhukam berharap kontestasi Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, damai.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Politik Uang, Pemberi dan Penerima 'Serangan Fajar' Bisa Dipenjara dan Denda Puluhan Juta
Hati-Hati Politik Uang, Pemberi dan Penerima 'Serangan Fajar' Bisa Dipenjara dan Denda Puluhan Juta

'Serangan fajar' bisa berbentuk sembako, voucher pulsa, voucher bensin, hingga fasilitas lainnya yang bisa dikonversi dengan nilai uang.

Baca Selengkapnya
Ke Mana Alat Peraga Kampanye yang Dicopot di Tangerang Disimpan?
Ke Mana Alat Peraga Kampanye yang Dicopot di Tangerang Disimpan?

Dalam penurunan terhadap APK tersebut, Bawaslu dibantu TNI Polri serta Satpol PP.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye

Melakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya
Cegah Pelanggaran, Bawaslu Gelar Patroli pada Masa Tenang Pemilu
Cegah Pelanggaran, Bawaslu Gelar Patroli pada Masa Tenang Pemilu

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty meminta kepada jajaran Bawaslu Bali untuk melakukan persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK) untuk masa tenang.

Baca Selengkapnya
Suasana Blora Jelang Pilkades Serentak, Pemkab Antisipasi Serangan Fajar
Suasana Blora Jelang Pilkades Serentak, Pemkab Antisipasi Serangan Fajar

Pelaksanaan pilkades berada di bawah ancaman serangan fajar.

Baca Selengkapnya
Momen Polisi Ajak Pria-Pria Bertubuh Kekar Tolak Politik Uang
Momen Polisi Ajak Pria-Pria Bertubuh Kekar Tolak Politik Uang

Fokus utama kepolisian yakni memberikan pesan dan imbauan kepada komunitas kebugaran atau tempat fitnes.

Baca Selengkapnya