Jelang Pilkada, Mendagri Akan Sanksi Daerah Tak Maksimal Terkait Perekaman e-KTP
Merdeka.com - Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tinggal hitungan hari. Sesuai jadwal, pencoblosan dilakukan 9 Desember mendatang.
Agar seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap perekaman KTP elektronik (E-KTP) bagi daftar pemilih pada pilkada serentak nanti dimaksimalkan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian siap memberikan sanksi bagi daerah yang tak maksimal melakukan perekaman E-KTP.
-
Apa jumlah pemilih maksimal per TPS Pilkada 2024? Jumlah pemilih per TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada Pilkada 2024 diatur maksimal 600 orang.
-
Dimana terdapat TPS terbanyak untuk Pemilu 2024? Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah TPS terbanyak di Indonesia untuk Pemilu 2024, yakni mencapai 140.457 titik.
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
-
Siapa yang mempertanyakan data kerawanan Pemilu di Kaltim? Isran mempertanyakan data yang dikeluarkan oleh Bawaslu tersebut. Sebab dalam riwayatnya, Kaltim tak pernah mengalami kericuhan dalam penyelenggaraan Pemilu.
-
Di mana Pilkada Serentak 2020 diselenggarakan? Berikut adalah daftar provinsi-provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 tersebut:Sulawesi UtaraSulawesi TengahKalimantan UtaraKalimantan SelatanKalimantan TengahSumatera BaratKepulauan RiauJambiBengkulu
-
Apa yang ditemukan peneliti di Sirekap KPU? Peneliti Pusat Studi untuk Demokrasi, Kiki Rizki Yoctavian menyoroti sejumlah kejanggalan yang ditampilkan dalam aplikasi sistem rekapitulasi di situs website pemilu2024.kpu.go.id.
"Kami tekankan, kami akan memberikan reward and punishment daerah-daerah yang kita anggap nanti dalam perekamannya kurang, kita tak segan-segan akan berikan punishment," tegas Tito dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Jakarta, Kamis (26/11).
Perekaman e-KTP dibutuhkan guna memaksimalkan keterlibatan masyarakat untuk turut memberikan hak suaranya dalam Pilkada 2020. Sebab pada Pilkada nanti, e-KTP ataupun surat keterangan telah melakukan perekaman e-KTP bisa digunakan sebagai dokumen pegangan untuk bisa mencoblos.
"Kami telah menyampaikan kepada seluruh kepala dinas Dukcapil untuk bekerja maksimal untuk mengakomodir sebanyak-banyaknya," sebut Tito.
Tito mengaku pihaknya telah memegang data daerah mana saja yang dinilai belum maksimal melakukan perekaman e-KTP sampai saat ini.
"Kita sudah memiliki datanya daerah-daerah mana saja yang belum maksimal, 131 daerah," katanya.
Daerah tersebut dibagi menjadi tiga klasifikasi. Pertama daerah yang belum melakukan perekaman di atas 10 ribu, yang kedua daerah yang belum melakukan perekaman lima hingga 10 ribu, dan yang ketiga daerah belum melakukan perekaman di bawah lima ribu.
"Ada 39 kabupaten/kota yang di atas 10 ribu belum selesai perekamannya. Yang 27 kabupaten/kota, lima ribu sampai 10 ribu belum melakukan perekaman, yang belum melakukan perekaman kurang dari lima ribu ada 66 kabupaten/kota," katanya.
Untuk itu, kata Tito pihaknya telah membentuk 32 tim guna mengawasi seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar tak terjadi lonjakan masyarakat untuk melakukan perekaman E-KTP. Mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Tim ini nantinya akan berkoordinasi dengan Satpol PP setempat.
"Dan berkoordinasi dengan Satpol PP supaya tak terjadi lonjakan yang menimbulkan kerumunan untuk merekam. Diatur oleh Satpol PP. Tim ini akan melihat apa permasalahan sarana prasarana (perekaman), misalnya printer," sebut dia.
Jika demikian, tim ini akan memobilisasi sarana dan prasarana dari daerah yang tak menggelar pilkada untuk dipinjamkan.
"Terutama daerah-daerah tadi yang cukup banyak tadi, di atas 10 ribu," tegasnya.
Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Memastikan bahwa tidak ada kelangkaan blangko pada e-KTP
Baca SelengkapnyaGubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan terdapat ribuan aduan dalam proses PPDB di wilayahnya pada tahun 2023. Mayoritas terkait pemalsuan data.
Baca SelengkapnyaSecara persentase, angka tersebut baru mencapai 3,57 persen dari target Kemendagri.
Baca SelengkapnyaDia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM akan terus melakukan pendataan K-UMKM meski kabinet pemerintahan segera berakhir.
Baca SelengkapnyaHadi menargetkan ada 100 kabupaten/kota Lengkap pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaUpaya ini salah satunya dengan mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar melakukan jemput bola.
Baca SelengkapnyaKetiga paslon akan mengikuti kampanye yang dimulai tanggal 25 September besok.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, sudah ada 13 kabupaten/kota dengan bidang tanah yang lengkap terpetakan
Baca SelengkapnyaKetersedian blangko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap.
Baca SelengkapnyaKPU Jateng resmi menetapkan 28.427.616 daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Gubernur 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan jajarannya untuk stand by di DPP dan membahas perkembangan politik yang ada.
Baca Selengkapnya