Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang putusan Setnov, Akbar Faizal dinonaktifkan dari MKD

Jelang putusan Setnov, Akbar Faizal dinonaktifkan dari MKD Akbar Faizal jenguk Anas. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi NasDem tiba-tiba dinonaktifkan dari MKD. Alasannya, Akbar Faizal dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik oleh sesama anggota MKD,

"Saya mendapatkan surat pimpinan penonaktifan sementara pada MKD DPR untuk saya. Anda lihat di dalam daftar NasDem tidak ada nama saya, dasarnya saya dalam posisi teradu yang diadukan oleh Ridwan Bae," kata Akbar di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12).

Surat penonaktifan dirinya itu ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Dia protes akan hal tersebut.

Menurut Akbar, dia juga sudah melayangkan pengaduan balik ke MKD. Isinya antara lain menganggap seluruh perwakilan Golkar di MKD yaitu Ridwan, Kahar Muzakir, dan Adies Kadir melanggar etik sebab hadiri konferensi pers Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan. Namun sayang, tiga orang yang dilaporkan tersebut masih aktif, tidak diproses oleh pimpinan DPR.

"Pada saat yang bersamaan saya sudah melaporkan tiga orang dan saya belum tau diproses atau tidak. Jika mengikuti dasar surat pimpinan DPR ini seharusnya ketiga orang itu juga tidak ada di MKD ini," tuturnya.

Akbar tersandung permasalahan saling lapor ini karena dia getol mengritisi MKD, mendukung sidang terbuka, dan menganggap Ketua DPR Setya Novanto bersalah sebab memalak PT Freeport.

"Sejak dari awal mereka merancang agar suara yang ingin menegakkan etika di DPR itu tersumbat. Saya mengadukan ketiganya tapi tidak mendapat respon dari pimpinan," ungkapnya.

Politikus Partai NasDem ini geram karena pimpinan DPR mempengaruhi amar keputusan MKD yang akan diketok siang ini. Menurutnya ada intervensi besar-besaran untuk mendukung agar Novanto tak dianggap bersalah.

"Hari ini DP mempertunjukkan sebuah tontonan yang luar biasa memalukan, saya akan melawan dan masuk ke dalam. Tiga orang yang saya adukan itu tetap berada di dalam," pungkasnya.

Rencananya hari ini MKD memutuskan dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto. Setya Novanto dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said karena diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres JK dalam perpanjangan kontrak Freeport.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anwar Usman Buka Suara Soal Putusan MKMK: Pemberhentian Sebagai Ketua MK Tidak Sedikit Pun Membebani Saya
Anwar Usman Buka Suara Soal Putusan MKMK: Pemberhentian Sebagai Ketua MK Tidak Sedikit Pun Membebani Saya

Anwar mengatakan bahwa ada upaya pembunuhan karakter terhadapnya sebelum putusan batas usia capres dan cawapres hingga pembentukan MKMK.

Baca Selengkapnya
Airlangga soal Putusan MKMK: Sudah Jelas Siapa yang Disanksi Berat, Masyarakat Tinggal Monitor Saja
Airlangga soal Putusan MKMK: Sudah Jelas Siapa yang Disanksi Berat, Masyarakat Tinggal Monitor Saja

Menurut Airlangga, keputusan MKMK terkait dugaan pelanggaran etik hakim MK sudah jelas.

Baca Selengkapnya
Mahfud Minta Masyarakat Awasi Anwar Usman Usai Dipecat dari Ketua MK karena Langgar Etik Berat
Mahfud Minta Masyarakat Awasi Anwar Usman Usai Dipecat dari Ketua MK karena Langgar Etik Berat

Permintaan Mahfud ini lantaran putusan MKMK hanya memecat Anwar Usman dari posisi Ketua MK. Bukan dari hakim MK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penjelasan Ketua MKMK Jimly Tak Pecat Anwar Paman Gibran Sebagai Hakim MK
VIDEO: Penjelasan Ketua MKMK Jimly Tak Pecat Anwar Paman Gibran Sebagai Hakim MK

Jimly menjelaskan, jika keputusannya adalah diberhentikan tidak dengan hormat, maka ada peluang Anwar mengajukan banding

Baca Selengkapnya
Mahfud MD soal Putusan MKMK Copot Anwar Usman: Di Luar Ekspektasi Saya, Bisa Seberani Itu
Mahfud MD soal Putusan MKMK Copot Anwar Usman: Di Luar Ekspektasi Saya, Bisa Seberani Itu

Menko Polhukam Mahfud MD memuji putusan yang berani memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

Baca Selengkapnya
Sidang MKMK: 2x24 Jam Harus Sudah Diadakan Pemilihan Ketua MK Pengganti Anwar Usman
Sidang MKMK: 2x24 Jam Harus Sudah Diadakan Pemilihan Ketua MK Pengganti Anwar Usman

MKMK memberhentikan Anwar Usman dari jabatan sebagai Ketua MK.

Baca Selengkapnya
MKMK Pecat Anwar Usman dari Ketua MK, Tutup Peluang Ajukan Banding
MKMK Pecat Anwar Usman dari Ketua MK, Tutup Peluang Ajukan Banding

Jika keputusannya adalah diberhentikan tidak dengan hormat, maka ada peluang Anwar Usman mengajukan banding.

Baca Selengkapnya
VIDEO: MKMK Kembali Vonis Anwar Usman Paman Gibran Langgar Etik!
VIDEO: MKMK Kembali Vonis Anwar Usman Paman Gibran Langgar Etik!

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK kembali memutus Hakim Anwar Usman melanggar etik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Setuju Kalau Secara Akademis Ketua MK Diberhentikan, Sudah Pelanggaran Berat!
VIDEO: Mahfud Setuju Kalau Secara Akademis Ketua MK Diberhentikan, Sudah Pelanggaran Berat!

Bintan menilai Anwar Usman layak diberhentikan dengan tidak hormat.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Usai Dicopot dari Ketua MK: Jabatan Milik Allah
Anwar Usman Usai Dicopot dari Ketua MK: Jabatan Milik Allah

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor.”

Baca Selengkapnya
VIDEO: 'Dosa-Dosa' Anwar Usman Dibongkar Dalam Sidang MKMK hingga Berujung Dicopot dari Ketua MK
VIDEO: 'Dosa-Dosa' Anwar Usman Dibongkar Dalam Sidang MKMK hingga Berujung Dicopot dari Ketua MK

Dalam sidang dibongkar sejumlah 'dosa-dosa' Anwar selama menjadi Ketua MK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MKMK Bintan Tegas! Pelanggaran Anwar Usman Berat Seharusnya Disanksi Pecat
VIDEO: Hakim MKMK Bintan Tegas! Pelanggaran Anwar Usman Berat Seharusnya Disanksi Pecat

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Assiddiqie membacakan laporan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua MK Anwar Usman bersama Hakim

Baca Selengkapnya