Jelang Sidang MK, Ini Persiapan Tim Jokowi Hadapi Gugatan Prabowo
Merdeka.com - Kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno telah merampungkan perbaikan permohonan dokumen sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dokumen itu untuk melengkapi persyaratan atas sengketa kecurangan Pilpres 2019 yang dilayangkan pada Jumat (24/5) beberapa pekan lalu.
Pihak Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi gugatan Prabowo-Sandi di MK. Sidang gugatan akan mulai digelar pada Jumat (14/6) pekan ini. Berikut beberapa persiapannya:
Kubu Jokowi Siapkan Dokumen Kepemiluan
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Bagaimana cara Jokowi mempersiapkan Prabowo? 'Jadi, Mas Bowo berangkat ke sini ketemu ini jadi beliau yang saya siap pak siap bener saya ke Tiongkok atas petunjuk beliau saya ke Jepang saya sekarang di perintahkan untuk ke Timur Tengah karena sangat penting,' imbuh dia.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tim Kampanye Nasional (TKN) dan tim kuasa hukum Jokowi- Ma'ruf Amin akan menyiapkan bukti-bukti untuk menghadapi gugatan Prabowo-Sandi di MK. Bukti itu di antaranya formulir C1.
"Kami menyiapkan, kami mengompilasi semua dokumen-dokumen kepemiluan tentu yang terkait dengan pilpres," kata Wakil Ketua TKN Arsul Sani di Gedung MK, Jakarta Senin (27/5).
Arsul Sani memastikan dokumen yang disiapkan TKN adalah dokumen kepemiluan, bukan dokumen asal-asalan seperti bukti SMS atau WhatsApp. "Apa dokumen kepemiluan itu? Kalau dari TPS kita mulai misalnya dengan dokumen C1 kemudian ada DA, ada DB, DC, nah itu kami kompilasi semua. Tentu selama proses ini kan mengikuti juga daerah-daerah mana yang selama ini dianggap ada persoalan atau dipersoalkan. Nah itu kami fokus juga," kata Arsul.
Siapkan Advokat Ternama
Kubu Jokowi juga menyiapkan deretan pengacara ternama untuk menghadapi sengketa Pilpres 2019 di MK. Tim hukum Jokowi dikomandoi oleh Yusril Ihza Mahendra. Yusril mengatakan ada puluhan pengacara.
"Beberapa hari lalu sudah menyiapkan para pengacara yang tergabung tim advokasi pembelaan TKN. Insyaallah, jika pasangan calon 02 dalam waktu tiga hari mendaftarkan permohonan, maka kami mengajukan surat permohonan ke MK, sebagai pihak terkait nantinya. Kami berharap perkara berjalan fair dan adil," kata Yusril Ihza Mahendra.
Tim Hukum Jokowi terdiri dari Mantan Ketua KPU Juri Ardiantoro, Ade Irfan Pulungan, Luhut Pangaribuan, Teguh Samudera, Taufik Basari, Dini Purwono, Juri Ardiantoro, Nelson Simanjuntak.
Yusril juga akan siap mematahkan seluruh argumen dan dalil yang dipersoalkan oleh kubu Prabowo-Sandi dalam sidang MK nanti.
Saksi Di Lapangan
Sekjen Partai koalisi Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin berkumpul membahas persiapan menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka yakin gugatan dilayangkan oleh tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mampu dihadapi dengan sejumlah fakta-fakta di lapangan.
"Kami meyakini bahwa gugatan 02 dapat dihadapi dengan fakta-fakta di lapangan, dan tentu kami sangat optimis bahwa apa yang sudah diputuskan oleh KPU untuk Pak Jokowi akan aman," kata Sekjen Partai Perindo, Ahmad Rofiq. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaSudirman Said, mengatakan timnas AMIN tengah bekerja menyiapkan hal teknis untuk mengajukan perkara dugaan kecurangan Pemilu ke MK.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Hukum Prabowo-Gibran ini sudah menyiapkan 35 pengacara untuk menghadapi gugatan MK.
Baca SelengkapnyaNama Jokowi berulang kali disebut dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud sudah bersurat ke Mahkamah Konstitusi terkait hal ini.
Baca SelengkapnyaWakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, pihaknya siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca SelengkapnyaKonsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).
Baca SelengkapnyaPDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.
Baca Selengkapnya"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca Selengkapnya