Jelang tahun politik, Bawaslu diminta tunjukkan taring
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Baidowi mengingatkan, Bawaslu harus memiliki pengawasan yang optimal dalam mengawasi pemilu sesuai UU Pemilu No 7 tahun 2017. Sehingga, kewenangannya dapat terlaksana jika terjadi pelanggaran pada pemilu mendatang.
"Alasan UU pemilu ialah penguatan dan satu instrumen bagi pengawasan pemilu agar tidak banci dan memiliki kewenangan yang kuat," tutur Baidowi di peresmian Pojok Pengawasan Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (2/10).
Politikus PPP ini menambahkan, sebelumnya kewenangan yang dimiliki Bawaslu belumlah kuat, sehingga perlu melakukan evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan pemilu di Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Apa yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu dalam Pilkada 2024? Lolly mengatakan bahwa pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu agar mitigasi dapat dilakukan saat mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.
-
Mengapa Bawaslu perlu mempelajari UU 7/2017 dan 10/2016 untuk Pilkada 2024? 'Dan pelajaran yang terpenting adalah pengawas pemilu harus cepat menggunakan kacamata Undang-Undang 7/2017 (tentang Pemilihan Umum). Dia harus secara cepat juga bisa berubah menggunakan Undang-Undang 10/2016 (tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015),' jelasnya.
-
Mengapa pengawasan pemilu sangat penting bagi demokrasi di Indonesia? Pengawasan merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga integritas, transparansi, dan keadilan dalam proses pemilihan umum. Dengan adanya pengawasan yang baik, proses pemilu akan berjalan secara fair dan tidak terjadi manipulasi atau kecurangan.
-
Bagaimana Bawaslu memastikan pengawasan yang adil di tingkat nasional? Di tingkat nasional, Bawaslu memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan, pengawasan pelaksanaan tahapan pemilu.Serta menindak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu.
Sebab, sebelumnya bila terjadi pelanggaran, beberapa peringatan dari lembaga terwenang jarang dipedulikan. Maka dari itu, DPR memperkuat taring Bawaslu.
Soal implementasi kewenangan berhasil atau tidak, kata dia, itu tergantung keberanian dari Badan Pengawasan Pemilihan Umum sendiri.
"Ke depan kita berharap taring Bawaslu harus kuat, sesuai dengan peraturan yang di UU. Kita melihat kelembagaan Bawaslu yang begitu kuat tinggal implementasinya di lapangan," tegasnya.
Baidowi melanjutkan, Bawaslu harus tegas dalam menindaklanjuti pelanggaran, asal sesuai peraturan perundangan-undangan dan koridor yang ada. Jadi tidak perlu khawatir bila ada pihak-pihak yang protes ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
"Kalau soal dilaporkan ke DKPP, jangan khawatir. Karena kita tidak bisa melarang orang melaporkan," tukasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu.
Baca SelengkapnyaBeberapa strategi pengawasan pemilu beserta tujuan dan langkah-langkahnya.
Baca SelengkapnyaBawaslu berjanji menegakkan aturan sesuai perundang-undangan bila ditemukan pelanggaran Pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaPemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan.
Baca SelengkapnyaBudi Setiyono menyampaikan tentang tata kerja Badan Pengawas Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaKerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaIndeks kerawanan Pilkada 2024t akan segera disosialisasikan oleh Bawaslu dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU, masa tenang Pilkada dimulai pada 24 sampai 26 November 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar heran belum adanya sanksi kepada pihak yang dinilai sudah jelas melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaMelakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Selengkapnya