Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jhoni Allen Gugat AHY: Dia Baru Masuk Demokrat Enggak Berkeringat Langsung Nikmatin

Jhoni Allen Gugat AHY: Dia Baru Masuk Demokrat Enggak Berkeringat Langsung Nikmatin Sekjen Partai Demokrat versi KLB Johnny Allen. ©2021 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Sekjen Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Jhoni Allen Marbun mengungkapkan alasannya menggugat Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke PN Jakarta Pusat. Dia tidak terima karena dipecat semena-mena oleh AHY dari Demokrat hingga di PAW dari anggota DPR RI.

"Itu dalam konteks memberhentikan semena-mena, enggak boleh dong harus melalui proses, kalau itu sudah proses pengadilan," katanya saat di temui di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/3).

Jhoni berujar, bahwa Partai Demokrat bukan milik AHY. Terlebih, menurut dia, putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono itu tidak berkeringat membangun Demokrat.

Orang lain juga bertanya?

"Enggak bisa dong, AHY bukan yang punya partai dia baru kemarin masuk di Demokrat, enggak berkeringat dia di Demokrat nikmatin langsung dia," tegasnya.

Jhoni juga merespons pernyataan Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani yang menyebut dirinya memang pantas dipecat. Dia menuding, bahwa Kamhar hanya mencari keuntungan di Demokrat.

"Yang ngomong itu tidak ngerti Demokrat, Kamhar itu justru cari makan di Demokrat, kalau kita berkeringat di Demokrat," ucapnya.

"Kamhar itu tidak pernah berkeringat di Demokrat, cari makan iya, kemarin kan salah satu ngumpulin duit dari ngambil dari Pilkada Pilkada kan dia," tandas Jhoni.

Sebelumnya, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menghormati gugatan Jhoni terhadap AHY. Namun, pihaknya tidak gentar atas gugatan tersebut.

"Karena ini telah masuk ke ranah hukum tentu kami menghormati proses hukum yang berjalan. Kami tak gentar sama sekali dan optimis menghadapi ini," katanya kepada merdeka.com, Kamis (18/3).

Menurutnya, secara prosedur dan materil, keputusan yang diambil Mahkamah Partai sudah tepat memecat Jhoni. Hal itu juga sesuai dengan konstitusi Partai Demokrat.

"Aspirasi seluruh kader Partai Demokrat di semua tingkatan struktur partai pun demikian, termasuk simpatisan-simpatisan Partai Demokrat yang menyampaikan aspirasinya untuk memecat kader-kader seperti Jhoni Allen dkk yang telah merongrong dan menggerogoti partai dari dalam," tuturnya.

Sehingga, kata Kamhar, sangat layak dan pantas Jhoni dipecat sebagai kader partai bintang mercy. Dia bilang, jenis pelanggaran Jhoni sudah masuk kategori pelanggaran sangat berat, insubordinatif bahkan pengkhianat.

"Terkait nominal gugatan. Saya jadi teringat dengan analogi yang disampaikan Jhoni Allen pada tayangan salah satu stasiun TV swasta nasional tentang menikmati madu, sepertinya Jhoni Allen mau buat rumah madu," pungkasnya.

Jhoni Allen Gugat AHY

Diberitakan, Jhoni Allen Marbun menggugat Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah dipecat dari Partai Demokrat. Jhoni mengalami kerugian materiil Rp55,8 miliar dan imateriil Rp50 miliar atas pemecatan itu.

"Jadi kerugian materilnya Rp55,8 Miliar. Kemudian ganti rugi imaterilnya Rp50 Miliar," kata Kuasa Hukum Jhoni Allen, Slamet Hasan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/3).

Menurut Slamet, diberhentikannya Jhoni Allen tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat. Maka, kliennya mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke PN Jakpus.

"Gugatan materilnya kan setelah Pak Jhoni Allen diberhentikan dari Partai Demokrat, maka dia akan disusul dengan pemberhentian sebagai Anggota DPR RI," kata Slamet.

"Jadi potensi kerugian materiilnya adalah gaji anggota DPR selama 60 bulan, kira-kira sekitar Rp5,8 miliar dan kerugian imateril adalah kehormatan Pak Jhoni Allen yang direndahkan hak politiknya yang nilainya sekitar Rp40-Rp50 miliar," jelasnya.

Diberitakan, Jhoni Allen Marbun mengajukan gugatan ke PN Jakpus setelah dipecat sebagai kader Partai Demokrat karena dianggap terlibat kudeta kepemimpinan AHY. Gugatan itu diterima oleh PN Jakpus dan diagendakan sidang perdananya pada hari ini, Rabu (17/3) hari ini.

Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menunda sidang pembacaan surat gugatan Jhoni Allen Marbun kepada AHY hingga satu minggu kedepan. Sidang akan kembali digelar pada Rabu, 24 Maret 2021. Sidang ditunda karena para tergugat tidak menghadiri persidangan. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Resmi Gabung Pemerintahan Jokowi, AHY: Oposisi Hanya bisa Kritisi, Tidak bisa Eksekusi
Resmi Gabung Pemerintahan Jokowi, AHY: Oposisi Hanya bisa Kritisi, Tidak bisa Eksekusi

AHY menilai, banyak keterbatasan saat partainya berada di luar pemerintah atau oposisi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: AHY Tak Tertarik Bahas Hak Angket: Suara Prabowo Berjarak, Tak Perlu Diributkan!
VIDEO: AHY Tak Tertarik Bahas Hak Angket: Suara Prabowo Berjarak, Tak Perlu Diributkan!

AHY mengaku tidak tertarik dengan hak angket karena Pemilu sudah berjalan baik.

Baca Selengkapnya
AHY Jabat Menteri ATR/BPN, Demokrat: Kami Sekarang Berada di Pemerintahan Jokowi
AHY Jabat Menteri ATR/BPN, Demokrat: Kami Sekarang Berada di Pemerintahan Jokowi

Demokrat akan konsisten pada saat partainya berada di luar pemerintahan atau menjadi partai yang oposisi.

Baca Selengkapnya
Profil Agus Harimurti Yudhoyono, Putra Presiden Kini jadi Menko Bidang Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan
Profil Agus Harimurti Yudhoyono, Putra Presiden Kini jadi Menko Bidang Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan

AHY sebelumnya menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN di ujung pemerintahan Jokowi periode kedua.

Baca Selengkapnya
Nyaris 10 Tahun Oposisi, Akhirnya Demokrat Gabung Pemerintah Jokowi
Nyaris 10 Tahun Oposisi, Akhirnya Demokrat Gabung Pemerintah Jokowi

AHY mengisi posisi Hadi Tjahjanto yang bergeser jabatan Menko Polhukam

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hampir 10 Tahun Oposisi, Demokrat Luluh Gabung Jokowi & AHY Jadi Menteri
VIDEO: Hampir 10 Tahun Oposisi, Demokrat Luluh Gabung Jokowi & AHY Jadi Menteri

Dilantiknya AHY sebagai Menteri ATR/BPN pada Rabu pagi kemarin, menjadi tanda Demokrat meninggalkan barisan oposisi

Baca Selengkapnya
AHY Merasa Nyaman di Kabinet, Ini Alasannya
AHY Merasa Nyaman di Kabinet, Ini Alasannya

etum) Partai Demokrat sekaligus Menteri ATR/Kepala BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengaku merasa nyaman berada di Kabinet Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
AHY Soal Demokrat Masuk Kabinet: Enggak Ada, Tidak Ada Pembahasan Tentang Itu
AHY Soal Demokrat Masuk Kabinet: Enggak Ada, Tidak Ada Pembahasan Tentang Itu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengangguk dan tersenyum saat ditanya soal isu Demokrat masuk kabinet pemerintahannya.

Baca Selengkapnya
Gabung Pemerintahan Jokowi, AHY Tegaskan Kader untuk Tidak lagi Merasa Jadi Oposisi
Gabung Pemerintahan Jokowi, AHY Tegaskan Kader untuk Tidak lagi Merasa Jadi Oposisi

AHY menegaskan, kini sikap Demokrat menyukseskan program pemerintahan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jejak Karir AHY: Pensiun Dini dari TNI, Gagal jadi Gubernur DKI dan Kini Menteri Anak Buah Jokowi
Jejak Karir AHY: Pensiun Dini dari TNI, Gagal jadi Gubernur DKI dan Kini Menteri Anak Buah Jokowi

Presiden Joko Widodo resmi melantik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Menteri ATR/BPN

Baca Selengkapnya
VIDEO: AHY Dilantik Jokowi Jadi Menteri: Pak SBY Bersyukur, Demokrat Kembali ke Pemerintahan
VIDEO: AHY Dilantik Jokowi Jadi Menteri: Pak SBY Bersyukur, Demokrat Kembali ke Pemerintahan

AHY juga menyampaikan rasa syukur dari sang ayah sekaligus Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Baca Selengkapnya
AHY Bantah Ditawari Jokowi Jadi Menko Polhukam
AHY Bantah Ditawari Jokowi Jadi Menko Polhukam

Setiap tugas yang diberikan oleh negara harus dijaga dan dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Baca Selengkapnya