Jhoni Allen Gugat AHY: Dia Baru Masuk Demokrat Enggak Berkeringat Langsung Nikmatin
Merdeka.com - Sekjen Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Jhoni Allen Marbun mengungkapkan alasannya menggugat Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke PN Jakarta Pusat. Dia tidak terima karena dipecat semena-mena oleh AHY dari Demokrat hingga di PAW dari anggota DPR RI.
"Itu dalam konteks memberhentikan semena-mena, enggak boleh dong harus melalui proses, kalau itu sudah proses pengadilan," katanya saat di temui di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/3).
Jhoni berujar, bahwa Partai Demokrat bukan milik AHY. Terlebih, menurut dia, putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono itu tidak berkeringat membangun Demokrat.
-
Siapa pendiri Partai Demokrat? Gagasan pendirian Partai Demokrat pertama kali muncul dari SBY.
-
Siapa yang menyatakan Demokrat tidak akan rujuk? Ketua BPOPKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan tidak mungkin partainya memutuskan untuk rujuk kembali dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) mendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024.
-
Kenapa Jokowi tidak hadir di HUT PDIP? Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak hadir dalam HUT PDIP ke-51 di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dia diketahui sedang berada di luar negeri dalam kunjungan kerja.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Mengapa Demokrat tidak mau rujuk dengan Anies? Demokrat mengaku sudah dibohongi oleh Anies Baswedan. Ketua BPOPKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan tidak mungkin partainya memutuskan untuk rujuk kembali dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) mendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024.
-
Siapa yang setuju dengan AHY? Menteri ATR/BPN ini mengaku sudah berbicara dengan capres Prabowo Subianto yang memiliki kekhawatiran yang sama. Menurutnya, jika kemiskinan dipertahankan, maka jual beli suara semakin merajalela. 'Kalau kemiskinan dipertahankan, politik vote buying akan merajalela. Jadi ini perlu jadi atensi kita bersama, dan saya telah berbicara intens dengan Pak Prabowo Subianto yang setuju beliau sangat setuju karena beliau juga merasakan hal yang sama dan Gerindra mengalami nasib yang tidak jauh berbeda. Artinya di luar ekspektasi yang telah ditargetkan sebelumnya,' pungkasnya.
"Enggak bisa dong, AHY bukan yang punya partai dia baru kemarin masuk di Demokrat, enggak berkeringat dia di Demokrat nikmatin langsung dia," tegasnya.
Jhoni juga merespons pernyataan Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani yang menyebut dirinya memang pantas dipecat. Dia menuding, bahwa Kamhar hanya mencari keuntungan di Demokrat.
"Yang ngomong itu tidak ngerti Demokrat, Kamhar itu justru cari makan di Demokrat, kalau kita berkeringat di Demokrat," ucapnya.
"Kamhar itu tidak pernah berkeringat di Demokrat, cari makan iya, kemarin kan salah satu ngumpulin duit dari ngambil dari Pilkada Pilkada kan dia," tandas Jhoni.
Sebelumnya, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menghormati gugatan Jhoni terhadap AHY. Namun, pihaknya tidak gentar atas gugatan tersebut.
"Karena ini telah masuk ke ranah hukum tentu kami menghormati proses hukum yang berjalan. Kami tak gentar sama sekali dan optimis menghadapi ini," katanya kepada merdeka.com, Kamis (18/3).
Menurutnya, secara prosedur dan materil, keputusan yang diambil Mahkamah Partai sudah tepat memecat Jhoni. Hal itu juga sesuai dengan konstitusi Partai Demokrat.
"Aspirasi seluruh kader Partai Demokrat di semua tingkatan struktur partai pun demikian, termasuk simpatisan-simpatisan Partai Demokrat yang menyampaikan aspirasinya untuk memecat kader-kader seperti Jhoni Allen dkk yang telah merongrong dan menggerogoti partai dari dalam," tuturnya.
Sehingga, kata Kamhar, sangat layak dan pantas Jhoni dipecat sebagai kader partai bintang mercy. Dia bilang, jenis pelanggaran Jhoni sudah masuk kategori pelanggaran sangat berat, insubordinatif bahkan pengkhianat.
"Terkait nominal gugatan. Saya jadi teringat dengan analogi yang disampaikan Jhoni Allen pada tayangan salah satu stasiun TV swasta nasional tentang menikmati madu, sepertinya Jhoni Allen mau buat rumah madu," pungkasnya.
Jhoni Allen Gugat AHY
Diberitakan, Jhoni Allen Marbun menggugat Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah dipecat dari Partai Demokrat. Jhoni mengalami kerugian materiil Rp55,8 miliar dan imateriil Rp50 miliar atas pemecatan itu.
"Jadi kerugian materilnya Rp55,8 Miliar. Kemudian ganti rugi imaterilnya Rp50 Miliar," kata Kuasa Hukum Jhoni Allen, Slamet Hasan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/3).
Menurut Slamet, diberhentikannya Jhoni Allen tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat. Maka, kliennya mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke PN Jakpus.
"Gugatan materilnya kan setelah Pak Jhoni Allen diberhentikan dari Partai Demokrat, maka dia akan disusul dengan pemberhentian sebagai Anggota DPR RI," kata Slamet.
"Jadi potensi kerugian materiilnya adalah gaji anggota DPR selama 60 bulan, kira-kira sekitar Rp5,8 miliar dan kerugian imateril adalah kehormatan Pak Jhoni Allen yang direndahkan hak politiknya yang nilainya sekitar Rp40-Rp50 miliar," jelasnya.
Diberitakan, Jhoni Allen Marbun mengajukan gugatan ke PN Jakpus setelah dipecat sebagai kader Partai Demokrat karena dianggap terlibat kudeta kepemimpinan AHY. Gugatan itu diterima oleh PN Jakpus dan diagendakan sidang perdananya pada hari ini, Rabu (17/3) hari ini.
Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menunda sidang pembacaan surat gugatan Jhoni Allen Marbun kepada AHY hingga satu minggu kedepan. Sidang akan kembali digelar pada Rabu, 24 Maret 2021. Sidang ditunda karena para tergugat tidak menghadiri persidangan. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AHY menilai, banyak keterbatasan saat partainya berada di luar pemerintah atau oposisi.
Baca SelengkapnyaAHY mengaku tidak tertarik dengan hak angket karena Pemilu sudah berjalan baik.
Baca SelengkapnyaDemokrat akan konsisten pada saat partainya berada di luar pemerintahan atau menjadi partai yang oposisi.
Baca SelengkapnyaAHY sebelumnya menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN di ujung pemerintahan Jokowi periode kedua.
Baca SelengkapnyaAHY mengisi posisi Hadi Tjahjanto yang bergeser jabatan Menko Polhukam
Baca SelengkapnyaDilantiknya AHY sebagai Menteri ATR/BPN pada Rabu pagi kemarin, menjadi tanda Demokrat meninggalkan barisan oposisi
Baca Selengkapnyaetum) Partai Demokrat sekaligus Menteri ATR/Kepala BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengaku merasa nyaman berada di Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi mengangguk dan tersenyum saat ditanya soal isu Demokrat masuk kabinet pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan, kini sikap Demokrat menyukseskan program pemerintahan Jokowi.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo resmi melantik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Menteri ATR/BPN
Baca SelengkapnyaAHY juga menyampaikan rasa syukur dari sang ayah sekaligus Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Baca SelengkapnyaSetiap tugas yang diberikan oleh negara harus dijaga dan dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Baca Selengkapnya