Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jika Ahok cuti kampanye, Kemendagri angkat Djarot sebagai Plt

Jika Ahok cuti kampanye, Kemendagri angkat Djarot sebagai Plt Djarot diperiksa Bareskrim. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri memiliki pandangan berbeda dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebab Ahok bersikeras bahwasanya Djarot Saiful Hidayat yang saat ini mendampinginya tidak dapat menjadi pelaksana tugas (Plt) jika dirinya cuti kampanye.

Sekjen Kementerian Dalam Negeri Yuswandi Temenggung mengatakan, Djarot akan secara otomatis menjadi Plt Gubernur jika tidak turut ambil bagian dalam Pilkada DKI 2017 mendatang.

"Otomatis (menjadi Plt). Pokoknya sudah duduk di jabatan Wakil (Gubernur DKI), apapun wakil namanya. Enggak ada hubungan dengan paket," katanya di Kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat, Minggu (7/8).

Orang lain juga bertanya?

Lain halnya jika Djarot juga ikut ambil bagian dalam pesta demokrasi tersebut, maka Kementerian Dalam Negeri akan mencari Plt untuk melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah. Keputusan memilih Plt ini tidak akan melibatkan kepala daerah yang bersangkutan.

"Mekanismenya selama ini ditetapkan pemerintah pusat, kalau untuk Bupati dan Wali Kota diusulkan Gubernur," tutup Yuswandi.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Wakilnya Djarot Saiful Hidayat tidak bisa mewakilinya melakukan pembahasan rancangan APBD DKI 2017. Sebab, Djarot tidak merupakan satu kesatuan dengan dirinya, sehingga tidak bisa menjadi pelaksana tugas (Plt).

Berbeda saat Joko Widodo tengah melakukan kampanye Pilpres 2014 lalu. Basuki atau akrab disapa Ahok ini merupakan satu paket dengannya, sama-sama dipilih oleh warga Jakarta untuk memimpin ibukota. Sehingga mendapatkan wewenang untuk menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta.

"Posisi saya dengan Pak Djarot beda lho. Waktu dengan Pak Jokowi satu pasang. Pak Djarot, karena ada Perppu kemarin, kalau saya cuti Pak Djarot tidak jadi Plt loh," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/8).

Sehingga jika nanti Ahok melakukan cuti, pengganti sementaranya akan ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri. Sebab mantan Wali Kota Blitar ini dipilih olehnya dan disahkan menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Kalau misalnya saya enggak jadi Gubernur, Pak Djarot enggak bisa naik loh karena masalah perpu kemarin Pak Djarot itu saya yang pilih. Khusus kasus Pak Djarot ini memang terjadi. Kalau kemarin saya dimakzulkan, Pak Djarot enggak jadi gubernur karena perpu kemarin. Makanya saya tunjuk, tapi kan sekarang sudah balik lagi satu paket," tutupnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Maju Pilkada Jakarta, Pramono Anung Belum Ajukan Cuti ke Jokowi
Maju Pilkada Jakarta, Pramono Anung Belum Ajukan Cuti ke Jokowi

Pramono diketahui berpasangan dengan Rano Karno sebagai pasangan cagub-cawagub Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kurang 7 Kursi DPRD, PDIP Goda PKS Usung Ahok di Pilkada Jakarta 2024
Kurang 7 Kursi DPRD, PDIP Goda PKS Usung Ahok di Pilkada Jakarta 2024

Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menantang Partai Keadilan Sejahtera untuk mengusung Ahok.

Baca Selengkapnya
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja

Ahok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.

Baca Selengkapnya
Tak Risau Soal KIM Plus di Pilgub Jakarta, Said Abdullah Sebut PDIP Sudah Punya Calon
Tak Risau Soal KIM Plus di Pilgub Jakarta, Said Abdullah Sebut PDIP Sudah Punya Calon

Said menyebut PDIP tinggal menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan nama yang akan diusung di Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden
Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden

Mendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.

Baca Selengkapnya
Masih Jabat Seskab, Pramono Anung Wajib Ajukan Cuti usai Daftar Cagub di Pilkada Jakarta
Masih Jabat Seskab, Pramono Anung Wajib Ajukan Cuti usai Daftar Cagub di Pilkada Jakarta

KPU menyatakan Sekretaris Kabinet Pramono Anung harus mengajukan cuti setelah mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP soal Pilgub Jakarta: Jangan Sampai Lawan Kotak Kosong atau Calon Independen yang ‘Sengaja Disiapkan’
PDIP soal Pilgub Jakarta: Jangan Sampai Lawan Kotak Kosong atau Calon Independen yang ‘Sengaja Disiapkan’

Djarot belum mau bicara banyak siapa kandidat yang akan diusung PDIP di Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Segera Berakhir, Heru Budi: Diganti atau Tidak Terserah Mendagri
Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Segera Berakhir, Heru Budi: Diganti atau Tidak Terserah Mendagri

Heru menyatakan, bakal menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur sampai 17 Oktober 2024

Baca Selengkapnya
PDIP Tolak Kotak Kosong di Pilkada Jakarta 2024: Kami Siapkan Kader, Masih Komunikasi dengan PKB
PDIP Tolak Kotak Kosong di Pilkada Jakarta 2024: Kami Siapkan Kader, Masih Komunikasi dengan PKB

Djarot menegaskan, PDIP tidak akan membiarkan Pilkada Jakarta terjadi hanya melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya
Reaksi Ridwan Kamil soal Heru Budi Tak Diusulkan Jadi Pj Gubernur Jakarta
Reaksi Ridwan Kamil soal Heru Budi Tak Diusulkan Jadi Pj Gubernur Jakarta

Meski Heru Budi tidak diusulkan oleh DPRD, tetapi masih bisa diajukan melalui Kementerian Dalam Negeri.

Baca Selengkapnya
Ahok Umumkan Siap Maju Pilkada Jakarta: Kalau Warga Beri Kesempatan untuk Selesaikan Pekerjaan
Ahok Umumkan Siap Maju Pilkada Jakarta: Kalau Warga Beri Kesempatan untuk Selesaikan Pekerjaan

Ketua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan siap maju Pilkada

Baca Selengkapnya
Mantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya
Mantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya

Mantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya

Baca Selengkapnya