Jika Ahok cuti kampanye, Kemendagri angkat Djarot sebagai Plt
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri memiliki pandangan berbeda dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebab Ahok bersikeras bahwasanya Djarot Saiful Hidayat yang saat ini mendampinginya tidak dapat menjadi pelaksana tugas (Plt) jika dirinya cuti kampanye.
Sekjen Kementerian Dalam Negeri Yuswandi Temenggung mengatakan, Djarot akan secara otomatis menjadi Plt Gubernur jika tidak turut ambil bagian dalam Pilkada DKI 2017 mendatang.
"Otomatis (menjadi Plt). Pokoknya sudah duduk di jabatan Wakil (Gubernur DKI), apapun wakil namanya. Enggak ada hubungan dengan paket," katanya di Kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat, Minggu (7/8).
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Bagaimana Pilkada DKI 2017 dijalankan? Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan salah satu pemilihan kepala daerah yang paling menonjol dalam sejarah Indonesia karena berbagai dinamika politik dan sosial yang terjadi.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Pada putaran pertama, ada tiga pasangan calon: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat; Anies Baswedan - Sandiaga Uno; dan Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni.
-
Kapan putaran kedua Pilkada DKI 2017? Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 mempertemukan dua pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, serta Basuki Tjahaja Purnama bersama Djarot Saiful Hidayat.
-
Siapa yang menang Pilkada DKI 2017? Hasil resmi dari Pilkada DKI Jakarta 2017 menunjukkan bahwa pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno memenangkan pemilihan dengan perolehan suara 57,96%, mengalahkan pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat yang memperoleh 42,04%.
-
Mengapa Pilkada DKI 2017 menarik perhatian? Pilkada DKI 2017 menjadi salah satu pemilihan kepala daerah yang menarik perhatian. Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
Lain halnya jika Djarot juga ikut ambil bagian dalam pesta demokrasi tersebut, maka Kementerian Dalam Negeri akan mencari Plt untuk melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah. Keputusan memilih Plt ini tidak akan melibatkan kepala daerah yang bersangkutan.
"Mekanismenya selama ini ditetapkan pemerintah pusat, kalau untuk Bupati dan Wali Kota diusulkan Gubernur," tutup Yuswandi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Wakilnya Djarot Saiful Hidayat tidak bisa mewakilinya melakukan pembahasan rancangan APBD DKI 2017. Sebab, Djarot tidak merupakan satu kesatuan dengan dirinya, sehingga tidak bisa menjadi pelaksana tugas (Plt).
Berbeda saat Joko Widodo tengah melakukan kampanye Pilpres 2014 lalu. Basuki atau akrab disapa Ahok ini merupakan satu paket dengannya, sama-sama dipilih oleh warga Jakarta untuk memimpin ibukota. Sehingga mendapatkan wewenang untuk menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta.
"Posisi saya dengan Pak Djarot beda lho. Waktu dengan Pak Jokowi satu pasang. Pak Djarot, karena ada Perppu kemarin, kalau saya cuti Pak Djarot tidak jadi Plt loh," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/8).
Sehingga jika nanti Ahok melakukan cuti, pengganti sementaranya akan ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri. Sebab mantan Wali Kota Blitar ini dipilih olehnya dan disahkan menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
"Kalau misalnya saya enggak jadi Gubernur, Pak Djarot enggak bisa naik loh karena masalah perpu kemarin Pak Djarot itu saya yang pilih. Khusus kasus Pak Djarot ini memang terjadi. Kalau kemarin saya dimakzulkan, Pak Djarot enggak jadi gubernur karena perpu kemarin. Makanya saya tunjuk, tapi kan sekarang sudah balik lagi satu paket," tutupnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pramono diketahui berpasangan dengan Rano Karno sebagai pasangan cagub-cawagub Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menantang Partai Keadilan Sejahtera untuk mengusung Ahok.
Baca SelengkapnyaAhok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca SelengkapnyaSaid menyebut PDIP tinggal menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan nama yang akan diusung di Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.
Baca SelengkapnyaKPU menyatakan Sekretaris Kabinet Pramono Anung harus mengajukan cuti setelah mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaDjarot belum mau bicara banyak siapa kandidat yang akan diusung PDIP di Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaHeru menyatakan, bakal menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur sampai 17 Oktober 2024
Baca SelengkapnyaDjarot menegaskan, PDIP tidak akan membiarkan Pilkada Jakarta terjadi hanya melawan kotak kosong.
Baca SelengkapnyaMeski Heru Budi tidak diusulkan oleh DPRD, tetapi masih bisa diajukan melalui Kementerian Dalam Negeri.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan siap maju Pilkada
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya
Baca Selengkapnya