Jika dana Pilkada tak segera cair, Bareskrim bakal turun tangan
Merdeka.com - Lima daerah diasumsikan belum menyelesaikan proses pencairan dana Pilkada serentak pasca pertemuan dengan Mendagri Tjahjo Kumolo, Senin (1/12) kemarin. Sebab dari 23 daerah yang mengadakan pertemuan dengan Mendagri, lima daerah tersebut tidak datang dan tidak diketahui perkembangan pencairan dana Pilkada-nya. Kedua puluh tiga daerah tersebut diketahui belum menuntaskan pencairan dana Pilkada serentak di bawah 50 persen.
"Itu pasca pertemuan kemarin yang sebenarnya karena faktor dia tidak datang aja ke Kemendagri. Diasumsikan masih bermasalah begitu. Kalau yang datang sudah ada progres, tapi belum clear kan bisa jadi yang belum datang itu sudah progresnya sudah ada. Jadi perlu konfirmasi kembali ke Kemendagri," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fery Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Rabu (2/12).
Menurut dia, jika kelima daerah tersebut belum mempunyai kejelasan terkait pencairan dana Pilkada maka Kabareskim dan Kejaksaan Agung akan turun tangan untuk menyelidiki keuangan kelima Pemda tersebut.
-
Bagaimana cara PKD mengawasi Pilkada? PKD memiliki tugas sebagai berikut: 1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas: Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap Pelaksanaan kampanye Pendistribusian logistik Pemilu Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang di wilayah kelurahan/desa. Mengawasi, memelihara, dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai ketentuan peraturan perundangan Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
-
Siapa yang membantu PPK dalam Pilkada? Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Siapa yang mengawasi Pilkada? Diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi dan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten/Kota.
-
Bagaimana PKD memastikan integritas Pilkada 2024? Sebagai lembaga pengawas, PKD akan menjadi sosok yang penting untuk memastikan integritas, transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan, serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemungutan suara dan perhitungan hasil Pemilu di tingkat lokal.
-
Dimana Pilkada ini? Pilkada Jawa Tengah semakin menarik karena bakal ada 'perang bintang'.
"Jadi ada komitmen dari pemerintah, apabila sampai tanggal 5 tidak mencairkan anggaran maka Bareskrim dan Kejaksaan Agung untuk menyelidiki Pemda yang bersangkutan. Menko Polhukam nanti menginstruksikan Kabereskrim dan Kejaksaan Agung untuk selidiki itu di Pemda," kata Fery.
Adapun kelima daerah tersebut adalah Pematang Siantar, Oku Timur, Natuna, Tanjung Jabu Barat, dan Kuantan Singingi.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dana NPHD Pilkada serentak 2024 disalurkan ke KPUD, Bawaslu, TNI, dan Polri.
Baca SelengkapnyaTrunoyudo masih enggan mengulas lebih jauh penanganan dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumut.
Baca SelengkapnyaAnalisis pun akan segera dilakukan untuk menyimpulkan ada tidak tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh dan Sumut tersebut.
Baca SelengkapnyaBima Arya Sugiarto menegaskan komitmen Kemendagri dalam menjaga netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan dana kepada pemerintah daerah agar digunakan kepentingan pilkada.
Baca SelengkapnyaMendagri mengatakan memastikan ketersediaan anggaran merupakan salah satu tugas pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKPU akan menghapus sanksi diskualifikasi calon kepala daerah (cakada) yang tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye
Baca SelengkapnyaJelang pemilu tidak perlu ada pemanggilan untuk proses hukum.
Baca SelengkapnyaLaporan dibuat TPDI itu dilakukan Petrus Selestinus, Roy Suryo dan empat orang lainnya pada Senin (4/3).
Baca SelengkapnyaDitemukan tingginya transaksi penukaran uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu ketika masa tenang.
Baca SelengkapnyaTeguh mengatakan, penyaluran bansos merupakan titik rawan jika dilakukan pada saat Pilkada.
Baca SelengkapnyaAturan main itu dibuat untuk pasangan calon yang tidak menyampaikan Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye.
Baca Selengkapnya