Jika Mei 2024, Demokrat Sebut Tahapan Pemilu akan Beririsan dengan Pilkada Serentak
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Demokrat Anwar Hafid mengingatkan bakal terjadi tahapan yang beririsan antara Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Hal itu menanggapi usulan pemerintah hari pencoblosan Pemilu 2024 jatuh pada 15 Mei. Anwar menilai, kalau tidak ada Pilkada serentak November 2024, maka tidak ada masalah Pemilu 2024 digelar pada April atau Mei.
"Sebenarnya kalau tidak ada Pilkada serentak November 2024 maka April atau Mei itu juga tepat sesuai jadwal Pemilu sebelumnya. Namun karena pilkada bulan November di tahun yang sama maka akan banyak tahapan yang beririsan," ujar Anwar kepada wartawan, Rabu (29/9).
Menurut Anwar, menjadi tambah masalah ketika Pilpres berlangsung dua periode. KPU dinilai bakal semakin kewalahan mengurus tahapan Pemilu dan Pilkada bila memang terjadi irisan.
-
Kapan Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan pada 27 November mendatang untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kapan Pilkada 2024 akan diselenggarakan? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024 mendatang.
-
Kapan Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan? Jadwal Pilkada Serentak 2024 Sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024 Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024 Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
"Menjadi masalah ketika pertama pilpres itu dua putaran maka akan kerepotan KPU mengatur irisan-irisan tahapan antara masa penetapan calon presiden terpilih dengan tahapan pelaksanaan Pilkada," jelasnya.
Fraksi Demokrat menyerahkan kepada KPU kapan tanggal baiknya Pemilu 2024 diselenggarakan. Sebelumnya KPU mengusulkan hari pencoblosan pemilu nasional digelar pada Februari 2024.
"Fraksi Demokrat sangat percaya KPU secara teknis sudah memperhitungkan segala resiko yang terjadi sehingga mengambil jadual di Februari itu," jelasnya.
Presiden Jokowi sebelumnya telah menggelar rapat bersama anggota kabinetnya tentang keputusan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, ada empat tanggal yang diusulkan pemerintah yaitu 24 April, 15 Mei, 8 Mei dan 6 Mei.
"Menyampaikan laporan bahwa kita bersimulasi tentang tanggal pemilihan pemungutan suara pemilu presiden dan wakil presiden dan pemilu legislatif tahun 2024 yang urutannya itu tanggal 24 April, 15 Mei, atau 8 Mei, atau 6 Mei," katanya lewat tayangan video, Senin (27/9).
Dari empat tanggal itu , kata Mahfud, yang paling rasional menurut pemerintah adalah 15 Mei. Tanggal tersebut akan diusulkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPR.
"Maka kemudian pilihan pemerintah adalah 15 Mei, tanggal 15 Mei ini adalah tanggal yang paling rasional untuk diajukan KPU dan DPR sebelum tanggal 7 Oktober, tidak bisa mundur ke berikutnya lagi, karena tahapan ini harus ditentukan tanggalnya, itu keputusannya," jelasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan Pilkada," kata Jokowi.
Baca SelengkapnyaJika ada calon tunggal, maka tidak akan ada pengundian nomor di surat suara.
Baca SelengkapnyaPerppu rencananya dikeluarkan untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024. Semula dijadwalkan November. Lalu ada ide untuk diubah menjadi September atau Februari
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.
Baca SelengkapnyaAturan Pilkada serentak diatur oleh undang-undang dan peraturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaBerikut informasi tahapan dan jadwal Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaPilkada DKI Jakarta 2024 adalah proses pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaDPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaUsulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.
Baca Selengkapnya"Jangan mengambil rIsiko terlalu tinggi," kata Mendagri Tito.
Baca SelengkapnyaPartai NasDem menolak Pilkada 2024 dimajukan pada bulan September.
Baca Selengkapnya