Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jika Orient Riwu Tetap Dilantik, Indonesia Kehilangan Wibawa di Mata Internasional

Jika Orient Riwu Tetap Dilantik, Indonesia Kehilangan Wibawa di Mata Internasional Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore (Kiri). Istimewa

Merdeka.com - Polemik status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P. Riwu Kore belum menuai titik terang. Meski Orient sendiri sudah mengakui punya paspor Amerika, namun pihak Kemendagri dan Kemenkum HAM hingga kini belum mengambil keputusan.

Belum lama ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, akan menerbitkan surat keputusan (SK) kehilangan kewarganegaraan kepada Orient.

Menurut UU Kewarganegaraan, ujar Yasonna, Indonesia tidak mengenal dwi kewarganegaraan. Dengan Orient menjadi warga negara AS, kata Yasonna, dia telah kehilangan statusnya sebagai warga negara Indonesia.

Orang lain juga bertanya?

Muncul juga pernyataan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus yang meminta Menteri Dalam Negeri untuk tetap melantik Orient menjadi Bupati Sabu Raijua Periode 2020-2025.

Petrus juga meminta Orient menyelesaikan administrasi, dengan menanggalkan status kewarganegaraan AS sesuai dengan ketentuan UU Nomor 40 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan.

Wacana ini pun dikecam, Adhitya Nasution selaku kuasa hukum Paslon nomor 01 Nikodemus Rihi Heke dan Yohanis Uly. Menurut Adhitya, jika hal tersebut dilakukan maka Indonesia kehilangan wibawa di mata internasional.

"Dari segi hukum, Indonesia tidak mengenal dwi kewarganegaraan. Sehingga tidak tepat jika ada wacana untuk pelantikan Orient. Dasar hukumnya apa mereka dilantik. Sedangkan sejak awal sudah cacat prosedur," katanya, Minggu (14/2).

Menurut Adhitya, Orient sendiri di berbagai kesempatan mengakui memiliki paspor Amerika. Meski mengaku sedang memproses pencabutan statusnya sebagai warga negara Amerika, namun sesuai hukum Indonesia, seseorang jika memiliki paspor negara lain maka status kewarganegaraan Indonesia gugur dengan sendirinya.

"Dari awal sudah tau sebagai WN Amerika tapi tetap daftar ke KPU. Artinya Orient sudah ada niat mengelabui penyelenggaraan Pilkada. Jika ini dibiarkan maka akan menjadi boomerang dan Indonesia akan malu," tuturnya.

Ia menyesalkan pernyataan koordinator TPPDI yang dinilainya membenarkan suatu kesalahan. Ia juga menilai pernyataan itu adalah bentuk pembodohan publik.

"Boleh fanatik atau cari panggung tapi jangan beri pernyataan yang tidak ada dasar hukumnya, mempermalukan diri sendiri dan negara Indonesia. Apalagi yang bicara ahli hukum, yang paham soal hukum. Saya rasa tidak tepat," Tandas Adhitya.

Ia berharap para pihak untuk mengedepankan penegakan hukum. Karena martabat Indonesia menjadi taruhan dalam polemik kewarganegaraan Orient P. Riwu Kore.

"Jangan sampai karena fanatisme suatu golongan, kita lupa bahwa kita ini Indonesia. Warga asing boleh cinta Indonesia, tetapi menjadi pemimpin harus orang Indonesia. Ini preseden buruk penyelanggaraan Pemilu di Indonesia," Tegas Adhitya.

Terpisah Pakar Hukum Tata Negara Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, John Tuba Helan mengatakan, jika Orient Riwu Kore dilantik menjadi Bupati Sabu Raijua, maka pemerintah dengan sengaja menundukan wibawa Indonesia.

"Dia sendiri memilih kewarganegaraan lain, maka hak-hak politik di Indonesia akan gugur," Katanya kepada wartawan, Minggu (14/2).

Menurut Jhon, kepastian status kewarganegaraan akan mengakhiri polemik yang terjadi di masyarakat. Jika masyarakat terus berpendapat, tanpa ada putusan status yang jelas, maka persoalan ini akan terus berlanjut.

"UU No 1 Tahun 2015 tentang Pilkada diubah dengan UU No 10 Tahun 2016 itu jelas, bahwa yang menjadi calon kepala daerah adalah warga negara Indonesia. Artinya kalau berstatus warga negara Amerika, maka gugur dengan sendirinya," Ungkapnya.

Ia menambahkan, polemik ini berawal dari tahapan pendaftaran paslon di KPU. Orient sendiri, menurut Jhon, tidak jujur mengungkapkan status kewarganegaraannya.

"Proses awal sudah tidak sah, karena berkewarganegaraan Amerika, maka hasilnya juga dianggap tidak sah," tutupnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Politikus, Artis hingga Jenderal, Siapa Jagoan Gibran di Pilkada Jateng?
Ada Politikus, Artis hingga Jenderal, Siapa Jagoan Gibran di Pilkada Jateng?

Organisasi berbagai elemen yang tergabung dalam Presidium Relawan Gibran telah berkonsolidasi untuk persiapan menghadapi pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Tolak Wacana Penunjukkan Gubernur Jakarta oleh Presiden, Bamus Betawi: Hak Politik Warga Jangan Dikebiri
Tolak Wacana Penunjukkan Gubernur Jakarta oleh Presiden, Bamus Betawi: Hak Politik Warga Jangan Dikebiri

Menurutnya, jika nantinya usulan tersebut dilaksanakan akan berpotensi untuk mencederai cita cita reformasi dan bertentangan dengan sistem demokrasi.

Baca Selengkapnya
PDIP: Keanggotaan Gibran di PDIP Telah Berakhir!
PDIP: Keanggotaan Gibran di PDIP Telah Berakhir!

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun menegaskan, kadernya yang bernama Gibran Rakabuming Raka sudah bukan kadernya.

Baca Selengkapnya
Sama Seperti Ridwan Kamil, Suswono Nyoblos di Jabar
Sama Seperti Ridwan Kamil, Suswono Nyoblos di Jabar

Alasannya, karena Suswono tidak bisa menggunakan hak pilih di Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Ketua Bamus Betawi 1982: Kita yang Usulkan Gubernur dan Wakil Gubernur Ditunjuk Presiden
Ketua Bamus Betawi 1982: Kita yang Usulkan Gubernur dan Wakil Gubernur Ditunjuk Presiden

"Kita mengusulkan agar gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh presiden," kata Oding

Baca Selengkapnya
Adik Ipar Raffi Ahmad Ditinggalkan Bakal Calon Wabup, Partai Pengusung Sibuk Siapkan Pengganti
Adik Ipar Raffi Ahmad Ditinggalkan Bakal Calon Wabup, Partai Pengusung Sibuk Siapkan Pengganti

Saat ini, fokusnya adalah memastikan figur. Konsep pendaftaran akan dibahas setelah itu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gibran Kembali Dihujani Interupsi Tajam Fraksi PDIP di DPRD Solo saat Resmi Mundur
VIDEO: Gibran Kembali Dihujani Interupsi Tajam Fraksi PDIP di DPRD Solo saat Resmi Mundur

Suharasono merasa DPRD Solo tidak punya kewenangan menyetujui mundurnya seorang wali kota

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kaesang Masuk Bursa Survei Calon Wali Kota Solo, Begini Janji Gibran!
VIDEO: Kaesang Masuk Bursa Survei Calon Wali Kota Solo, Begini Janji Gibran!

Nama Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep muncul dalam sejumlah survei, bursa calon wali kota Solo

Baca Selengkapnya
Survei Capres Terbaru Charta Politika: Elektabilitas Prabowo Turun usai Gandeng Gibran
Survei Capres Terbaru Charta Politika: Elektabilitas Prabowo Turun usai Gandeng Gibran

Charta Politika merilis elektabilitas Prabowo Subianto ternyata turun setelah menggandeng Gibran.

Baca Selengkapnya
Diragukan Jadi Cawapres, Begini Respons Gibran
Diragukan Jadi Cawapres, Begini Respons Gibran

Pengamat Politik Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi Kusman menyayangkan penunjukkan Gibran sebagai Cawapres Prabowo.

Baca Selengkapnya
PAN Banten Nilai Gibran Belum Layak Jadi Cawapres Prabowo
PAN Banten Nilai Gibran Belum Layak Jadi Cawapres Prabowo

PAN Banten menilai Gibran belum memiliki pengalaman yang banyak dalam pemerintahan.

Baca Selengkapnya
PKB soal Sandiaga di Pilkada Jabar: Prospeknya Kurang Bagus
PKB soal Sandiaga di Pilkada Jabar: Prospeknya Kurang Bagus

PKB tengah mencari alternatif lain untuk Pilgub Jabar.

Baca Selengkapnya