Jika Orient Riwu Tetap Dilantik, Indonesia Kehilangan Wibawa di Mata Internasional
Merdeka.com - Polemik status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P. Riwu Kore belum menuai titik terang. Meski Orient sendiri sudah mengakui punya paspor Amerika, namun pihak Kemendagri dan Kemenkum HAM hingga kini belum mengambil keputusan.
Belum lama ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, akan menerbitkan surat keputusan (SK) kehilangan kewarganegaraan kepada Orient.
Menurut UU Kewarganegaraan, ujar Yasonna, Indonesia tidak mengenal dwi kewarganegaraan. Dengan Orient menjadi warga negara AS, kata Yasonna, dia telah kehilangan statusnya sebagai warga negara Indonesia.
-
Bagaimana proses pilkada Sumut 2024? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah mekanisme demokratis yang bertujuan untuk memilih pemimpin di tingkat daerah, seperti gubernur, bupati, atau walikota. Melalui Pilkada, masyarakat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan daerah mereka.
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
-
Apa posisi Ronal Surapradja dalam Pilkada Jabar? Ronal Surapradja menceritakan dirinya ditunjuk menjadi bakal calon wakil gubernur Jawa Barat di momen krusial sebelum pendaftaran ditutup.
-
Kapan tahapan pilkada Sumut 2024 dimulai? Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Walikota Tahun 2024 adalah sebagai berikut:1. Tahap Persiapan
-
Pilkada 2024 di Sumut meliputi apa? Pilkada Serentak 2024 adalah pemilihan yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia untuk menentukan pemimpin di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Pemilihan ini memiliki beberapa jenis pemilihan yang dilakukan secara bersamaan.
-
Pilkada di Sumut 2024 mencakup wilayah mana saja? Pilkada Serentak 2024 akan menentukan pemilihan gubernur dan wakil gubernur di seluruh provinsi di Indonesia. Pemimpin di tingkat provinsi memiliki peran penting dalam mengelola sumber daya dan kebijakan di wilayah mereka.
Muncul juga pernyataan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus yang meminta Menteri Dalam Negeri untuk tetap melantik Orient menjadi Bupati Sabu Raijua Periode 2020-2025.
Petrus juga meminta Orient menyelesaikan administrasi, dengan menanggalkan status kewarganegaraan AS sesuai dengan ketentuan UU Nomor 40 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan.
Wacana ini pun dikecam, Adhitya Nasution selaku kuasa hukum Paslon nomor 01 Nikodemus Rihi Heke dan Yohanis Uly. Menurut Adhitya, jika hal tersebut dilakukan maka Indonesia kehilangan wibawa di mata internasional.
"Dari segi hukum, Indonesia tidak mengenal dwi kewarganegaraan. Sehingga tidak tepat jika ada wacana untuk pelantikan Orient. Dasar hukumnya apa mereka dilantik. Sedangkan sejak awal sudah cacat prosedur," katanya, Minggu (14/2).
Menurut Adhitya, Orient sendiri di berbagai kesempatan mengakui memiliki paspor Amerika. Meski mengaku sedang memproses pencabutan statusnya sebagai warga negara Amerika, namun sesuai hukum Indonesia, seseorang jika memiliki paspor negara lain maka status kewarganegaraan Indonesia gugur dengan sendirinya.
"Dari awal sudah tau sebagai WN Amerika tapi tetap daftar ke KPU. Artinya Orient sudah ada niat mengelabui penyelenggaraan Pilkada. Jika ini dibiarkan maka akan menjadi boomerang dan Indonesia akan malu," tuturnya.
Ia menyesalkan pernyataan koordinator TPPDI yang dinilainya membenarkan suatu kesalahan. Ia juga menilai pernyataan itu adalah bentuk pembodohan publik.
"Boleh fanatik atau cari panggung tapi jangan beri pernyataan yang tidak ada dasar hukumnya, mempermalukan diri sendiri dan negara Indonesia. Apalagi yang bicara ahli hukum, yang paham soal hukum. Saya rasa tidak tepat," Tandas Adhitya.
Ia berharap para pihak untuk mengedepankan penegakan hukum. Karena martabat Indonesia menjadi taruhan dalam polemik kewarganegaraan Orient P. Riwu Kore.
"Jangan sampai karena fanatisme suatu golongan, kita lupa bahwa kita ini Indonesia. Warga asing boleh cinta Indonesia, tetapi menjadi pemimpin harus orang Indonesia. Ini preseden buruk penyelanggaraan Pemilu di Indonesia," Tegas Adhitya.
Terpisah Pakar Hukum Tata Negara Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, John Tuba Helan mengatakan, jika Orient Riwu Kore dilantik menjadi Bupati Sabu Raijua, maka pemerintah dengan sengaja menundukan wibawa Indonesia.
"Dia sendiri memilih kewarganegaraan lain, maka hak-hak politik di Indonesia akan gugur," Katanya kepada wartawan, Minggu (14/2).
Menurut Jhon, kepastian status kewarganegaraan akan mengakhiri polemik yang terjadi di masyarakat. Jika masyarakat terus berpendapat, tanpa ada putusan status yang jelas, maka persoalan ini akan terus berlanjut.
"UU No 1 Tahun 2015 tentang Pilkada diubah dengan UU No 10 Tahun 2016 itu jelas, bahwa yang menjadi calon kepala daerah adalah warga negara Indonesia. Artinya kalau berstatus warga negara Amerika, maka gugur dengan sendirinya," Ungkapnya.
Ia menambahkan, polemik ini berawal dari tahapan pendaftaran paslon di KPU. Orient sendiri, menurut Jhon, tidak jujur mengungkapkan status kewarganegaraannya.
"Proses awal sudah tidak sah, karena berkewarganegaraan Amerika, maka hasilnya juga dianggap tidak sah," tutupnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Organisasi berbagai elemen yang tergabung dalam Presidium Relawan Gibran telah berkonsolidasi untuk persiapan menghadapi pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, jika nantinya usulan tersebut dilaksanakan akan berpotensi untuk mencederai cita cita reformasi dan bertentangan dengan sistem demokrasi.
Baca SelengkapnyaKetua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun menegaskan, kadernya yang bernama Gibran Rakabuming Raka sudah bukan kadernya.
Baca SelengkapnyaAlasannya, karena Suswono tidak bisa menggunakan hak pilih di Pilkada Jakarta 2024.
Baca Selengkapnya"Kita mengusulkan agar gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh presiden," kata Oding
Baca SelengkapnyaSaat ini, fokusnya adalah memastikan figur. Konsep pendaftaran akan dibahas setelah itu.
Baca SelengkapnyaSuharasono merasa DPRD Solo tidak punya kewenangan menyetujui mundurnya seorang wali kota
Baca SelengkapnyaNama Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep muncul dalam sejumlah survei, bursa calon wali kota Solo
Baca SelengkapnyaCharta Politika merilis elektabilitas Prabowo Subianto ternyata turun setelah menggandeng Gibran.
Baca SelengkapnyaPengamat Politik Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi Kusman menyayangkan penunjukkan Gibran sebagai Cawapres Prabowo.
Baca SelengkapnyaPAN Banten menilai Gibran belum memiliki pengalaman yang banyak dalam pemerintahan.
Baca SelengkapnyaPKB tengah mencari alternatif lain untuk Pilgub Jabar.
Baca Selengkapnya