Jika Pilkada Serentak Ditunda Karena Corona Harus Terbitkan Perppu atau Revisi UU
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan menunda tiga tahapan persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Tiga tahapan tersebut, yakni pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan serta rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan pencocokan, dan penelitian (coklit) data pemilih.
Wakil Ketua Komisi II DPR Yaqut Cholil Qoumas memprediksi, tahapan-tahapan lain dalam Pilkada Serentak 2020 kemungkinan besar bakal diundur.
"Penundaan 3 tahapan pilkada jelas akan membuat tahapan-tahapan selanjutnya juga kemungkinan besar akan mundur," kata dia, saat dihubungi, Jumat (27/3).
-
Bagaimana skenario tunda pemilu bisa terjadi? Pada awal tahun 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan putusan yang mengejutkan terkait penundaan pemilu 2024. Skenario Tunda Pemilu Putusan ini menimbulkan dugaan bahwa ada rencana dari sekelompok tertentu untuk mengatur penundaan pemilu tersebut.
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
-
Kenapa skenario tunda pemilu jadi isu penting? Perludem memandang skenario penundaan pemilu sebagai upaya untuk mengganggu proses demokrasi di Indonesia. Mereka menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas demokrasi dan menentang segala upaya yang dapat mengancam ketentuan demokrasi.
-
Apa dampak skenario tunda pemilu? Implikasi dari penundaan ini adalah memunculkan ketidakpastian politik, potensi timbulnya konflik, serta meragukan legitimasi pemerintahan berikutnya.
-
Kenapa penting menjaga kerukunan di pemilu? Pemilu sering kali memunculkan sejumlah masalah yang ada di masyarakat. Salah satu masalah yang kerap terjadi adalah masalah kerukunan. Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Bagaimana PPS Pilkada 2024 membantu kelancaran pemilu? PPS mempunyai peran aktif dalam menjaga agar setiap tahanan pemilihan berlangsung sesuai dengan aturan serta prinsip demokrasi.
Jika kemungkinan terburuk KPU memundurkan waktu pelaksanaan pencoblosan atau pemungutan suara, maka diperlukan Perppu sebagai legitimasi hukum.
"Untuk itu Komisi II akan terus berkoordinasi dgn KPU dan Pemerintah dalam proses penerbitan dan pembahasan Perppu," urainya.
Menurut Politikus PKB ini, Perppu diperlukan karena ketentuan mengenai hari pemungutan dan penghitungan suara telah diatur dalam Pasal 201 Ayat (6) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
"Mekanismenya adalah dengan mengeluarkan Perppu tentang pengunduran waktu pemungutan suara. Perppu ini diperlukan sebab tahapan pemungutan suara telah dituangkan dalam UU Pemilu," jelas dia.
Anggota Komisi II asal fraksi Gerindra Sodik Mudjahid masih berharap proses pemungutan suara dapat berjalan sesuai yang sudah ditetapkan.
"Pilkada pada Bulan september 2020. Jadi masih ada waktu. Jika dan semoga pandemi Covid-19 bisa segera berakhir. Langkah persiapan persiapan (pilkada) tanpa pengerahan massa bisa tetep dilakukan KPU," ungkap Sodik.
Meskipun demikian, dia mengakui strategi lain harus disiapkan. Terutama jika wabah Covid-19 terus berlangsung dan mengganggu pelaksanaan Pilkada.
"Kita harus mempersiapkan plan (rencana) B untuk pengunduran Pilkada Jika pandemi tidak berakhir sampai dengan akhir bulan juni," terang dia.
Untuk itu revisi UU Pemilu memang harus dilakukan. Jika revisi tidak dapat dikebut, maka dapat ditempuh dengan penerbitan Perppu oleh pemerintah.
"DPR dan pemerintah akan siap dengan dua plan tersebut. Termasuk revisi UU Pemilu/pilkada dan penambahan anggaran. Revisi UU atau dengan Perppu," jelas dia.
"Itu harus (revisi UU atau penerbitan Perppu). Karena Pilkada bulan September itu diatur UU," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkaca dari pandemi Covid-19, konstitusi di Indonesia belum mengatur soal penundaan pemilu.
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.
Baca Selengkapnyaelain merevisi UU, jalan lain untuk memajukan Pilkada adalah lewat Perppu yang dikeluarkan Presiden.
Baca SelengkapnyaMantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.
Baca SelengkapnyaBamsoet meminta, agar wacana pembahasan amendemen jangan dicurigai sebagai upaya untuk menunda Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden.
Baca SelengkapnyaUsulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaAlasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaDPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPerppu rencananya dikeluarkan untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024. Semula dijadwalkan November. Lalu ada ide untuk diubah menjadi September atau Februari
Baca SelengkapnyaMenurut Saan pelaksanaan Pemilu saat ini sebaiknya dijalankan sesuai UUD.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).
Baca Selengkapnya