Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jika terbukti terima mahar, PKS dan PAN terancam tak bisa usung capres - cawapres

Jika terbukti terima mahar, PKS dan PAN terancam tak bisa usung capres - cawapres bawaslu. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) terancam tidak dapat mengikuti pemilihan presiden lima tahun mendatang apabila terbukti menerima mahar Rp 500 miliar yang disebut-sebut diberikan oleh bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno. Anggota Badan Pengawas Pemilu Fritz Edward Siregar mengatakan hal tersebut termaktub dalam Pasal 228 UU Pemilu.

"Kita harus lihat ini pasal 228 apakah pemberian dari seseorang kepada parpol untuk jadi capres. Kalau kita hanya mengacu pada pasal itu maka sanksi hanya ke parpol dan itu juga baru untuk tahun 2024 dan tidak ada sanksi ke individual," ujarnya di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (20/8).

Dalam pasal 228, pada ayat 1 menyatakan Partai Politik dilarang menerima imbalan dalam bentuk apapun pada proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. Pada pasal berikutnya menyatakan apabila terbukti partai politik yang menerima dilarang mengajukan calon pada periode berikutnya. Itu harus memiliki kekuatan hukum tetap melalui persidangan.

Fritz menambahkan, partai politik dan individu yang terlibat juga dapat dijerat dengan UU Partai Politik. Namun, hal tersebut masuk kewenangan pidana umum yang tidak masuk ranah penyelidikan Bawaslu.

"Ada pembatasan bantuan parpol dimana hukumannya untuk perseorangannya maksimal 6 bulan, untuk pengurus partai adalah satu tahun dan dendanya dua kali dana yang diterima," kata dia.

Bawaslu juga belum menyelidiki dugaan pelanggaran dana kampanye lantaran KPU belum menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Pelapor juga tak mengungkit hal demikian dalam laporannya.

"Pelanggaran dana kampanye baru kita bisa bicara apabila telah memunculkan pasangan calon memenuhi syarat dan dibuka rekening dana kampanye baru bisa kita terhadap pelanggaran dana kampanye," kata Fritz.

Sebelumnya, Federasi Indonesia Bersatu melaporkan Sandiaga Uno, PKS, dan PAN ke Bawaslu atas tudingan Wasekjen Demokrat Andi Arief terkait mahar Rp 500 miliar. Senin (20/8), Bawaslu mulai menindaklanjuti laporan dengan melakukan pemanggilan kepada dua pelapor beserta Andi Arief.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres

KPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bantah PKS, Sandiaga Pastikan Jokowi Tak Tawarkan Kaesang di Pilkada Jakarta
Bantah PKS, Sandiaga Pastikan Jokowi Tak Tawarkan Kaesang di Pilkada Jakarta

Sandiaga menyampaikan PPP memiliki pertimbangan dalam mengusung sosok di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP Pastikan Ajak PPP Bahas Sosok Cawapres Ganjar Pranowo
PDIP Pastikan Ajak PPP Bahas Sosok Cawapres Ganjar Pranowo

Puan kembali menegaskan, jIka PDIP pasti melibatkan seluruh partai yang bekerja sama dengan partai dibawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri itu.

Baca Selengkapnya
Arsul Sani PPP: Teman-Teman Dengar Kemungkinan Sandiaga Tak Pilih jadi Cawapres Ganjar
Arsul Sani PPP: Teman-Teman Dengar Kemungkinan Sandiaga Tak Pilih jadi Cawapres Ganjar

Arsul Sani PPP: Teman-Teman Dengar Kemungkinan Sandiaga Tak Pilih jadi Cawapres Ganjar

Baca Selengkapnya
Enam Partai Ini Tak Bisa Usulkan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024
Enam Partai Ini Tak Bisa Usulkan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024

Logo partai-partai ini tidak akan ada pada surat suara Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Mengenal ‘Uang Perahu’, Mahar Politik Dibutuhkan untuk Jadi Calon Wakil Rakyat
Mengenal ‘Uang Perahu’, Mahar Politik Dibutuhkan untuk Jadi Calon Wakil Rakyat

Ikhsan pernah melakukan penelitian saat pemilihan Walikota Serang, Banten tahun 2013 dan mendapati salah satu calon membayar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Usulan Dukung Sandiaga di Pilgub Jabar Bikin Rumit, PKB Rela Kehilangan 2 Kader di DPR?
Usulan Dukung Sandiaga di Pilgub Jabar Bikin Rumit, PKB Rela Kehilangan 2 Kader di DPR?

PKB mengaku ada usulan dari kader untuk mengusung nama Sandiaga di Pilgub Jabar.

Baca Selengkapnya
Terancam Kehilangan Dua Kursi di DPRD Jateng, PPP Ungkap Suara Caleg Tergerus 'Serangan Fajar' Lawan Politik
Terancam Kehilangan Dua Kursi di DPRD Jateng, PPP Ungkap Suara Caleg Tergerus 'Serangan Fajar' Lawan Politik

PPP menuding kegagalan akibat dampak pertarungan politik selama kampanye dikendalikan kekuatan dana yang besar.

Baca Selengkapnya
Demokrat Masih Pikir-Pikir Bikin Poros Baru Sandiaga-AHY: Koalisi Bukan Hanya Mengusung Tapi Harus Menang
Demokrat Masih Pikir-Pikir Bikin Poros Baru Sandiaga-AHY: Koalisi Bukan Hanya Mengusung Tapi Harus Menang

Apabila PPP ingin membuat poros baru, ada beberapa syarat yang dipatok Demokrat.

Baca Selengkapnya
Begini Awal Mula Wacana Sandiaga-AHY, Muncul usai Fraksi PPP dan Demokrat Duduk Bareng di DPR
Begini Awal Mula Wacana Sandiaga-AHY, Muncul usai Fraksi PPP dan Demokrat Duduk Bareng di DPR

Menurut Mardiono, tidak tertutup kemungkinan duet Sandiaga-AHY

Baca Selengkapnya
Hadapi Koalisi Gemuk Prabowo, PPP: Tidak Kepikiran Tinggalkan PDIP dan Ganjar
Hadapi Koalisi Gemuk Prabowo, PPP: Tidak Kepikiran Tinggalkan PDIP dan Ganjar

Rapimnas PPP telah mengamanatkan untuk berkoalisi dengan PDIP mengusung Ganjar.

Baca Selengkapnya
PKS Tergoda Bentuk Poros Sandiaga-AHY
PKS Tergoda Bentuk Poros Sandiaga-AHY

Untuk itu, PKS mendesak agar Anies segera mengumumkan cawapresnya.

Baca Selengkapnya