Jika ubah RAPBN 2015, program Jokowi terancam digugat ke MK
Merdeka.com - Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Firmanzah mengatakan, Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) tak bisa serta merta mengubah Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015. Kalaupun tetap dipaksakan, maka program seperti Kartu Indonesia Sehat terancam digugat ke Mahkamah Konstitusi.
"Kalau dipaksakan masuk, pemerintah bisa di MK-kan karena tidak menaati undang-undang (memasukkan di tengah-tengah program baru, tanpa proses di DPR)," kata Firman di Jakarta, Selasa (12/8).
Firman melanjutkan, pembahasan RAPBN 2015 sendiri sudah berlangsung sejak awal Januari 2014, dimulai dengan musyawarah rencana pembangunan di sejumlah daerah, serta pemantapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Sehingga, program yang diusung Jokowi baru bisa dibahas dalam RAPBN Perubahan yang mungkin dibahas mulai April mendatang.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang menjadi fokus Jokowi dalam masalah kesehatan di Indonesia? Jokowi tak mau peralatan kesehatan yang sudah ada seperti, MRI, USG hingga mamogram tak digunakan karena tak ada dokter spesialis.
-
Bagaimana Jokowi jaga kesehatan? Karena aktivitas sebagai Presiden yang terbilang sangat tinggi, Jokowi selalu menjaga kesehatan dan stamina tubuhnya dengan rutin mengonsumsi jamu. Tri selaku koki andalan Jokowi selalu membuat racikan jamu spesial yang terbuat dari temulawak, kunyit dan jahe. Pantas saja yaa Pak Jokowi selalu tampil prima disetiap kesempatan.
-
Bagaimana Jokowi berusaha agar tetap berkuasa? 'Diawali upaya untuk memperpanjang kekuasaan, dimulai dari upaya untuk menambah massa jabatan tiga periode, menambah massa jabatan 2-3 tahun, namun kedua upaya ini tidak berhasil,' ungkap dia.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
"Kartu Indonesia Sehat baru bisa dimasukkan pada RAPBN-P 2015. Karena RAPBN 2015 sudah disusun sejak RKA Kementerian Lembaga dari Januari-April lalu, pembahasan APBN bulan Mei-Juni, kalau mau dimasukkan sekarang, nanti akan mengulang proses dari awal," ungkapnya.
Kemungkinan untuk mengubah dasar-dasar anggaran pun cukup berat dilakukan, pasalnya APBN tak hanya mencangkup anggaran pemerintah pusat, tapi juga daerah, serta sejumlah instansi pemerintah lainnya. Atas alasan itu, dia menyarankan agar anggaran baru dibahas saat penyusunan RAPBN-P 2015 bersama parlemen terpilih.
"Untuk program baru, baru bisa dianggarkan oleh DPR yang baru juga. Sekarang kan masih DPR lama. Bicara siapa yang berhak, pembahasan APBN haknya DPR lama, karena pemerintah itu mitranya DPR. Jadi kalau pemerintah baru, ya mitranya DPR yang baru. Jadi apple to apple," tegasnya.
Untuk RAPBN 2015, lanjut Firman, pemerintah telah menetapkan beberapa anggaran dasar, seperti gaji pegawai, pembayaran utang2, dana pendidikan 20 persen, dana desa, dan hal-hal lain yang sudah diatur UU.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
IDI mengimbau Kemenkes tidak terburu-buru mengesahkan RPP Kesehatan
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, putusan MK tersebut sudah jelas salah lantaran melanggar etik.
Baca SelengkapnyaMahkamah Rakyat Luar Biasa menggelar sidang menggugat Pemerintahan Jokowi.
Baca SelengkapnyaPuan bongkar fakta kabar Jokowi minta tiga periode ke Megawati.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mendekati Mahkamah Agung untuk meloloskan Kaesang untuk bisa mengikuti Pilkada, menurutnya sudah keterlaluan
Baca SelengkapnyaPutusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan JKN-KIS dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk semua jenis penyakit
Baca SelengkapnyaDua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaKetua MKMK Jimly Asshiddiqie pun bertanya lebih lanjut tentang Bara JP saat masing-masing Pelapor memperkenalkan diri.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca Selengkapnya