Jimly Asshiddiqie usul Pansus surati MK percepat uji materi hak angket
Merdeka.com - Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie mengusulkan, Pansus angket KPK agar menyurati Mahkamah konstitusi (MK) untuk mempercepat uji materi soal hak angket yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
"Saya anjurkan supaya pansus kirim surat ke MK supaya bisa dipercepat. Jangan tunggu tanggal 28 karena berakhir tugasnya. Supaya mereka tidak kehilangan muka juga ya segerakan," kata Jimly di Kantornya, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (7/9).
Sebelum MK mengeluarkan putusan, Jimly menyarankan, Pansus tidak dulu mengundang KPK dalam rapat dengar pendapat (RDP). Jika MK memutuskan pembentukan Pansus, otomatis KPK harus hadir memenuhi panggilan Pansus angket.
-
Apa itu hak angket MK? Berdasarkan pengertiannya dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), pada Pasal 79 ayat (3) dijelaskan bahwa hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Kenapa Masinton Pasaribu usulkan hak angket ke MK? Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengusulkan penggunaan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi karena putusannya terkait batas usia capres-cawapres dinilai tidak berlandaskan konstitusi.
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Saya yakin mereka akan hadir kalau sudah ada putusan MK," tandasnya.
Meski begitu, mantan Ketua MK ini meyakini pimpinan KPK akan hadir dalam rapat. "Saya yakin mereka akan hadir kalau sudah ada putusan MK," tutupnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie meminta anggota DPR RI tak mempelebar penggunaan hak angket menjadi pemakzulan Presiden.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengaku belum yakin dapat membatalkan putusan MK.
Baca SelengkapnyaSidang kali ini mendengarkan keterangan pelapor atau memeriksa perkara.
Baca SelengkapnyaJimly Asshiddique bicara peluang MKMK membatalkan putusan MK terkait syarat usia Capres-Cawapres.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Prof Jimly Asshidiqie dikritik. Jimly disebut kerap berkomentar yang tak sesuai dengan kewenangannya.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie angkat bicara soal peluang dibatalkannya putusan MK yang sempat menuai polemik.
Baca SelengkapnyaIa menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.
Baca SelengkapnyaJimly pernah menyatakan dukungannya kepada Prabowo Subianto untuk menjadi capres pada 1 Mei 2023.
Baca SelengkapnyaJimly menyebut pemakzulan presiden bukan merupakan hal yang mudah.
Baca SelengkapnyaKetua MKMK Jimly Asshiddiqie tak ingin mengungkap cara Anwar Usman membuka ruang intervensi soal putusan batas usia capres dan cawapres
Baca SelengkapnyaKetua MKMK Jimly tak ingin mengungkap cara Anwar Usman membuka ruang intervensi soal putusan batas usia capres dan cawapres
Baca SelengkapnyaJimly meminta sembilan hakim MK harus keras dalam berdebat
Baca Selengkapnya