Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jimly sarankan KPK penuhi undangan Pansus angket, tapi tunggu putusan MK

Jimly sarankan KPK penuhi undangan Pansus angket, tapi tunggu putusan MK ICMI sikapi Perppu Ormas. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pansus angket KPK bertemu dengan Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie. Pansus ingin meminta pandangan Jimly soal kebijakan pemberantasan korupsi ke depan. Rombongan pansus yang hadir di antaranya Ketua Pansus angket KPK Agun Gunadjar Sudarsa, Wakil Ketua Taufiqulhadi, Masinton Pasaribu dan angtota Henry Yosodiningrat.

Dalam kesempatan ini, Jimly berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi panggilan Pansus angket untuk mengklarifikasi temuan indikasi pelanggaran kinerja KPK.

Namun sebelum hadir, KPK disarankan untuk menunggu hasil keputusan uji materi soal hak angket yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) di Mahkamah Konstitusi.

"Saya anjurkan KPK nanti kalau dipanggil ya hadir saja. Tapi tentu KPK tunggu proses hukum karena yang sedang terjadi sekarang MK sedang periksa perkara Judicial Review yang diajukan oleh beberapa kelompok," kata Jimly di kantornya, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (7/9).

Atas dasar itu, Jimly meminta Pansus angket untuk tidak dulu membuat rapat dan memanggil KPK sebelum ada putusan uji materi dari MK.

"Jadi saya berharap apa namanya pimpinan pansus bisa juga hormati sikap KPK untuk tidak mau hadir jadi jangan dulu diadakan kalau belum ada putusan MK," tegasnya.

Mantan Ketua MK ini mengingatkan Pansus bahwa KPK adalah lembaga penegak hukum yang dalam bekerja tidak boleh diintervensi dan diganggu oleh lembaga legislatif maupun eksekutif.

"Tentu hal-hal yang sifatnya proses hukum yang dijamin juga oleh UU dan UU bahwa badan-badan yang independnsi itu diatur dalam UU termasuk KPK punya kedudukan konstitusi yang kuat, sebagai lembaga penegak hukum yang tidak boleh diintevensi oleh cabang politik manapun baik eksekutif maupun legislatif," tandasnya.

Akan tetapi, menurutnya, sah-sah saja Pansus menggali temuan-temuan indikasi pelanggaran kinerja selama tujuannya tidak mengganggu proses kasus korupsi yang ditangani KPK.

"Jadi apa yang jadi target dan tujuan pansus sepanjang itu tidak berkaitan dengan proses hukum mengganggu independensi dan itu hak DPR untuk cari tahu sesuai dengan haknya untuk menggunakan hak angket itu," ucap Jimly.

Sejauh ini, Jimly melihat ada dugaan penegakkan kasus korupsi dipengaruhi oleh nuansa politik dari pihak eksekutif dan legislatir. Dia mendorong agar sistem dan mekanisme pemberantasan korupsi diperbaiki.

Untuk itu, wewenang DPR terhadap KPK harusnya tidak menyasar pada kasus tetapi lebih kepada 4 hal, diantaranya perekrutan, pemberhentian, membuat aturan dan anggaran.

"Pertama saat rekrut, pemberhentian, membuat aturan, dan terkahir APBN. Jadi keterlibatan DPR itu hanya empat ini saja enggak usah ada RDP rutin yang mau tidak mau yang ditanya biasanya kasus," paparnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jimly Asshiddiqie: Penggunaan Hak Angket Pemilu Jangan Melebar ke Pemakzulan Presiden
Jimly Asshiddiqie: Penggunaan Hak Angket Pemilu Jangan Melebar ke Pemakzulan Presiden

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie meminta anggota DPR RI tak mempelebar penggunaan hak angket menjadi pemakzulan Presiden.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua MKMK Jimly Butuh Diyakinkan, Suruh Pelapor Cari Profesor Super Pintar
VIDEO: Ketua MKMK Jimly Butuh Diyakinkan, Suruh Pelapor Cari Profesor Super Pintar

Sidang kali ini mendengarkan keterangan pelapor atau memeriksa perkara.

Baca Selengkapnya
Jimly Asshiddique Bicara Peluang Hasil Sidang MKMK Batalkan Putusan Syarat Capres-Cawapres
Jimly Asshiddique Bicara Peluang Hasil Sidang MKMK Batalkan Putusan Syarat Capres-Cawapres

Jimly Asshiddique bicara peluang MKMK membatalkan putusan MK terkait syarat usia Capres-Cawapres.

Baca Selengkapnya
Ketua MKMK Ingin Batalkan Putusan MK Tambah Syarat Capres dan Cawapres, Tapi Apa Bisa?
Ketua MKMK Ingin Batalkan Putusan MK Tambah Syarat Capres dan Cawapres, Tapi Apa Bisa?

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengaku belum yakin dapat membatalkan putusan MK.

Baca Selengkapnya
Meski Dukung Prabowo, Jimly Asshiddiqie Jamin Tetap Independen Adili Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman dkk
Meski Dukung Prabowo, Jimly Asshiddiqie Jamin Tetap Independen Adili Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman dkk

Jimly pernah menyatakan dukungannya kepada Prabowo Subianto untuk menjadi capres pada 1 Mei 2023.

Baca Selengkapnya
Prof Jimly Dinilai Genit saat Pimpin MKMK
Prof Jimly Dinilai Genit saat Pimpin MKMK

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Prof Jimly Asshidiqie dikritik. Jimly disebut kerap berkomentar yang tak sesuai dengan kewenangannya.

Baca Selengkapnya
Isu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu
Isu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu

Ia menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.

Baca Selengkapnya
Penyebab Jimly Asshiddiqie Dilaporkan ke Dewan Etik MK
Penyebab Jimly Asshiddiqie Dilaporkan ke Dewan Etik MK

Jimly Asshiddiqie dilaporkan ke Dewan Etik MK pada Jumat (10/11) siang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Prof Jimly Singgung Putusan Anwar Usman
VIDEO: Prof Jimly Singgung Putusan Anwar Usman "Ngadu ke PTUN Menang Pula, Emang Kacau Ini!"

Jimly berbicara mengenai etika yang saat ini terus menjadi sorotan publik

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pedas Ketua MKMK Jimly Sindir Hakim MK Anwar Usman Dkk
VIDEO: Pedas Ketua MKMK Jimly Sindir Hakim MK Anwar Usman Dkk "Jangan Baper!"

Jimly meminta sembilan hakim MK harus keras dalam berdebat

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Dua Kali Diperiksa MKMK, Jimly: Pak Ketua Paling Banyak Dilaporkan
Anwar Usman Dua Kali Diperiksa MKMK, Jimly: Pak Ketua Paling Banyak Dilaporkan

Jimly menyatakan rata-rata laporan terhadap Anwar yang masuk ke MKMK cukup keras.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua MKMK Jimly Blak-blakan Soal Pembatalan Putusan Batas Usia Cawapres
VIDEO: Ketua MKMK Jimly Blak-blakan Soal Pembatalan Putusan Batas Usia Cawapres

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie angkat bicara soal peluang dibatalkannya putusan MK yang sempat menuai polemik.

Baca Selengkapnya