Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JK Bela 31 Kepala Daerah di Jateng Pendukung Jokowi yang Langgar Etika

JK Bela 31 Kepala Daerah di Jateng Pendukung Jokowi yang Langgar Etika Wapres JK Tinjau MRT. ©2019 Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla merespon terkait rekomendasi yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah terkait pelanggaran etika yang diduga dilakukan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan 31 kepala daerah di Jateng.

JK menilai kepala daerah tidak diharuskan independen atau bebas dalam berpolitik. Karena kepala daerah diusung oleh partai atau gabungan partai politik dan dipilih melalui pilihan langsung.

"Kalau Bupati dan Gubernur itu pilihan partai. Jadi tidak bisa dikatakan dia harus independen karena dia memang dari partai," katanya di Kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (26/2).

Orang lain juga bertanya?

Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menjelaskan, beberapa kepala daerah yang berasal dari partai politik tentu akan mendukung keputusan partainya. Sebab, kata JK, mereka didukung atau diusung dari partai politik tersebut.

"Misal kalau dari PDI-P kan posisinya jelas. Artinya mendukung pasangan calon yang sesuai dengan pilihan partainya," ungkapnya.

Berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memang tidak diperbolehkan berpihak kepada paslon. JK mengungkapkan, sesuai dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang ASN diharuskan bersikap netral.

"Ya itu dalam pemilu ini yang tidak boleh berpihak itu ASN. Jadi beda kalau dengan ASN lain. Jadi memang gubernur itu berasal dari partai, jadi memang berbeda dengan posisi kalau ASN," jelasnya.

Namun terkait laporan tersebut, JK menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu terkait hal tersebut. Dia pun meminta publik menunggu hasil indikasi tersebut.

"Itu urusan Bawaslu lah. Jadi kita menunggu saja apa yang ditindaklanjuti Bawaslu," tutupnya.

Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Jateng merekomendasikan pemberian sanksi kepada 35 kepala daerah yang mengikuti deklarasi dukungan Pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden RI Joko Widodo-Amin Ma'ruf karena dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Jika melihat UU Pemilu, Bawaslu Jateng tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan kepala daerah tersebut. Namun, kemudian Bawaslu menengok UU Pemerintahan Daerah yang tidak jadi kewenangannya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Respons Jokowi, Angkat Tangan Ada 41 Kotak Kosong di Pilkada 2024
VIDEO: Respons Jokowi, Angkat Tangan Ada 41 Kotak Kosong di Pilkada 2024 "Yaa Proses Demokrasi"

Presiden Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Andika-Hendi Laporkan Kasus Ratusan Kades Tak Netral dalam Pilgub Jateng
Tim Hukum Andika-Hendi Laporkan Kasus Ratusan Kades Tak Netral dalam Pilgub Jateng

Tim Hukum Perkasa berharap Bawaslu tidak sekadar memeriksa kasus ini tetapi juga mengusut dalang dari ketidaknetralan para kades ini.

Baca Selengkapnya
Jokowi Deklarasikan Dukungan untuk RK, Said Abdullah: Mari Berkompetisi Secara Sehat
Jokowi Deklarasikan Dukungan untuk RK, Said Abdullah: Mari Berkompetisi Secara Sehat

Sebagai mantan presiden sebaiknya Jokowi sama-sama mendukung pelaksanaan Pilkada yang jujur supaya masyarakat mendapatkan pemimpin terbaik.

Baca Selengkapnya
Draf RUU Gubernur DKI Jakarta Dipilih Presiden, PKS: Nanti Ditunjuk Keluarganya yang Tak Kompeten
Draf RUU Gubernur DKI Jakarta Dipilih Presiden, PKS: Nanti Ditunjuk Keluarganya yang Tak Kompeten

PKS menolak wacana tersebut karena dibuat secara terburu-buru dan tanpa kajian mendalam.

Baca Selengkapnya
Jokowi Jamin Pemilihan Pj Kepala Daerah Transparan: Masukan dari Bawah Semua
Jokowi Jamin Pemilihan Pj Kepala Daerah Transparan: Masukan dari Bawah Semua

Jokowi memastikan pemilihan Pj kepala daerah akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Baca Selengkapnya
Senyum Lebar Sekjen PDIP Hasto Saat Dengar MK Ubah Aturan Pilkada
Senyum Lebar Sekjen PDIP Hasto Saat Dengar MK Ubah Aturan Pilkada

Sekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.

Baca Selengkapnya
Jusuf Kalla: Ada Orang Dalam Undang Pihak Luar Kuasai Golkar, Mengkhianati Partai!
Jusuf Kalla: Ada Orang Dalam Undang Pihak Luar Kuasai Golkar, Mengkhianati Partai!

Internal Golkar kembali panas jelang Munas pemilihan ketua umum

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat
Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat

Jokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras! PKS Tolak RUU DKJ, Sebut Gubernur Jakarta Bisa Ditunjuk Presiden
VIDEO: Keras! PKS Tolak RUU DKJ, Sebut Gubernur Jakarta Bisa Ditunjuk Presiden

Salah satunya adanya aturan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nantinya ditunjuk presiden.

Baca Selengkapnya
Soal Kans Kaesang di Pilgub Jakarta atau Jateng, Begini Kata Jokowi
Soal Kans Kaesang di Pilgub Jakarta atau Jateng, Begini Kata Jokowi

Selain Pilgub Jakarta, Kaesang juga santer maju di Pilgub Jateng.

Baca Selengkapnya
TKD AMIN Sumbar Sebut Pernyataan Jokowi Blunder Soal Presiden dan Menteri Boleh Kampanye Memihak
TKD AMIN Sumbar Sebut Pernyataan Jokowi Blunder Soal Presiden dan Menteri Boleh Kampanye Memihak

"Pernyataan Pak Jokowi itu, memang blunder. Menurut kita kepala negara tidak seharusnya menyatakan seperti itu," kata Ketua TKD AMIN, Rahmat

Baca Selengkapnya
Jokowi Ingin Gubernur Jakarta Ditentukan Lewat Pemilihan Langsung
Jokowi Ingin Gubernur Jakarta Ditentukan Lewat Pemilihan Langsung

Jokowi mengatakan dirinya ingin gubernur serta wakil gubernur Jakarta ditentukan melalui mekanisme pemilihan langsung.

Baca Selengkapnya