JK Bela 31 Kepala Daerah di Jateng Pendukung Jokowi yang Langgar Etika
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla merespon terkait rekomendasi yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah terkait pelanggaran etika yang diduga dilakukan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan 31 kepala daerah di Jateng.
JK menilai kepala daerah tidak diharuskan independen atau bebas dalam berpolitik. Karena kepala daerah diusung oleh partai atau gabungan partai politik dan dipilih melalui pilihan langsung.
"Kalau Bupati dan Gubernur itu pilihan partai. Jadi tidak bisa dikatakan dia harus independen karena dia memang dari partai," katanya di Kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (26/2).
-
Bagaimana cara memilih calon kepala daerah di Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik. Kemudian, rakyat dapat memilih calon kepala daerah sesuai dengan preferensi mereka.
-
Siapa yang menetapkan calon kepala daerah? KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,
-
Apa peran partai politik dalam memilih Wapres? Namun peranan Partai Politik, hanya sekadar memberi saran, tidak dominan seperti dalam Pilpres kali ini dalam memutuskan calon.
-
Apa syarat bagi figur eksternal yang ingin mendaftar sebagai calon kepala daerah di Pilgub Jateng? Sejumlah figur dari eksternal partainya bisa mendaftarkan diri sebagai kandidat kepala daerah. Bendahara PDIP Jawa Tengah, Agustina Wilujeng mengatakan syarat yang berlaku bagi kader internal justru lebih berat karena partainya ingin mendapatkan sosok figur calon pemimpin yang handal untuk memajukan Pemprov Jateng. 'Kalau dari eksternal tidk perlu KTA. Persyaratan untuk internal justru lebih berat ketimbang eksternal. Kalau internal harus diusung DPC, bawa surat endorsement dari PAC dan ranting tempat domisili. Kita berharap seluruh masyarakat ikut mendaftar sebagai calon pemimpin Jawa Tengah,' kata Agustina Wilujeng, Rabu (22/5).
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Apa kriteria PKS untuk calon di Pilkada? PKS memiliki sejumlah pertimbangan utama bagi seseorang figur dapat maju sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Serentak 2024. Terutama, mereka yang memiliki kans menang paling besar.'Ya kita perlu (figur) dengan kans menangnya besar, kan ikut Pilkada buat menang bukan biar kalah,' ucapnya.
Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menjelaskan, beberapa kepala daerah yang berasal dari partai politik tentu akan mendukung keputusan partainya. Sebab, kata JK, mereka didukung atau diusung dari partai politik tersebut.
"Misal kalau dari PDI-P kan posisinya jelas. Artinya mendukung pasangan calon yang sesuai dengan pilihan partainya," ungkapnya.
Berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memang tidak diperbolehkan berpihak kepada paslon. JK mengungkapkan, sesuai dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang ASN diharuskan bersikap netral.
"Ya itu dalam pemilu ini yang tidak boleh berpihak itu ASN. Jadi beda kalau dengan ASN lain. Jadi memang gubernur itu berasal dari partai, jadi memang berbeda dengan posisi kalau ASN," jelasnya.
Namun terkait laporan tersebut, JK menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu terkait hal tersebut. Dia pun meminta publik menunggu hasil indikasi tersebut.
"Itu urusan Bawaslu lah. Jadi kita menunggu saja apa yang ditindaklanjuti Bawaslu," tutupnya.
Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Jateng merekomendasikan pemberian sanksi kepada 35 kepala daerah yang mengikuti deklarasi dukungan Pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden RI Joko Widodo-Amin Ma'ruf karena dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Jika melihat UU Pemilu, Bawaslu Jateng tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan kepala daerah tersebut. Namun, kemudian Bawaslu menengok UU Pemerintahan Daerah yang tidak jadi kewenangannya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Perkasa berharap Bawaslu tidak sekadar memeriksa kasus ini tetapi juga mengusut dalang dari ketidaknetralan para kades ini.
Baca SelengkapnyaSebagai mantan presiden sebaiknya Jokowi sama-sama mendukung pelaksanaan Pilkada yang jujur supaya masyarakat mendapatkan pemimpin terbaik.
Baca SelengkapnyaPKS menolak wacana tersebut karena dibuat secara terburu-buru dan tanpa kajian mendalam.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemilihan Pj kepala daerah akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.
Baca SelengkapnyaInternal Golkar kembali panas jelang Munas pemilihan ketua umum
Baca SelengkapnyaJokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaSalah satunya adanya aturan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nantinya ditunjuk presiden.
Baca SelengkapnyaSelain Pilgub Jakarta, Kaesang juga santer maju di Pilgub Jateng.
Baca Selengkapnya"Pernyataan Pak Jokowi itu, memang blunder. Menurut kita kepala negara tidak seharusnya menyatakan seperti itu," kata Ketua TKD AMIN, Rahmat
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan dirinya ingin gubernur serta wakil gubernur Jakarta ditentukan melalui mekanisme pemilihan langsung.
Baca Selengkapnya