JK: Calon dari Golkar yang ditolak KPU bisa diusung parpol pendukung
Merdeka.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar yang kini menjabat Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla mengatakan, calon kepala daerah dari Partai Golkar yang ditolak Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran tidak mendapatkan restu lengkap dari kedua kubu di Partai Golkar, tetap bisa maju dengan usulan dari partai-partai pendukung.
"Tidak bisa didukung oleh Golkar, bisa saja mereka didukung oleh partai lain, ya bisa," kata JK di kantornya Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (29/7).
JK mengakui, bakal calon kepala daerah dari Partai Golkar di sekitar 50 daerah terganjal mendaftar di KPU.
-
Kenapa PKS membuka pendaftaran bagi banyak calon? Sebab, kata Mabruri semakin banyak kandidat cabup-cawabup, maka bakal semakin seru.
-
Apa yang terjadi dengan Pendaftaran calon kepala daerah? Pendaftaran calon kepala daerah telah resmi ditutup. Khusus di Jawa Barat diikuti empat pasangan calon (paslon) yang mendaftar di KPUD Jawa Barat.
-
Apa kriteria PKS untuk calon di Pilkada? PKS memiliki sejumlah pertimbangan utama bagi seseorang figur dapat maju sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Serentak 2024. Terutama, mereka yang memiliki kans menang paling besar.'Ya kita perlu (figur) dengan kans menangnya besar, kan ikut Pilkada buat menang bukan biar kalah,' ucapnya.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
"Ya memang dari 269 daerah itu, ada memang kurang lebih 40-50 yang tidak sempat (mendaftar), yang berbeda (usulan pasangan calon), tapi yang sisanya 200 sekian itu hampir semua sama," imbuh JK.
Sebelumnya, calon dari Partai Golkar di 50 daerah terancam kandas ikut pilkada. Pasalnya, tim penjaringan pilkada Partai Golkar tidak menemui kesepakatan untuk mengajukan pasangan calon yang sama di 43 daerah dan tidak mengajukan calon di tujuh daerah lainnya.
Alasannya, belum ada kesepakatan di antara pengurus Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono untuk mengusung nama-nama tersebut.
Kubu Agung Laksono dan kubu Ical di dalam tim penjaringan tidak berhasil menyepakati calon kepala daerah di 43 daerah karena sempitnya waktu untuk penjaringan. Pasalnya, masing-masing tim penjaringan yang beranggotakan 10 orang harus menandatangani dokumen setebal sekitar 1.000 lembar untuk berita acara satu calon kepala daerah.
Partai Golkar, sudah merampungkan berita acara untuk calon kepala daerah di 219 daerah yang telah disepakati.
Sementara, tujuh daerah lainnya seperti kabupaten/kota di Jawa Timur, Lampung, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Tengah, tim penjaringan bersepakat tidak mengajukan calon karena kalkulasi politik yang tidak memungkinkan. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proposal itu terkait dengan nama Ridwan Kamil (RK) maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenurut Doli, keputusan MK tersebut sangat mendadak dan mengagetkan karena terjadi mendekati deadline Pilkada.
Baca SelengkapnyaMuzani tetap berharap internal KIM tetap solid dalam Pilkada 2024 demi meraih kemenangan yang maksimal.
Baca SelengkapnyaPKB menyerahkan surat dukungan kepada dua calon gubernur-calon wakil gubernur dan dua calon bupati-calon wakil bupati untuk bertarung pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar terbuka bagi partai lain yang mengajukan kadernya untuk menjadi pasangan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaGolkar mempersilakan partai-partai tergabung Koalisi Indonesia Maju (KIM) atau partai di luar KIM untuk menjadi cawagub Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya
Baca SelengkapnyaKesempatan itu diberikan karena KPU berkomitmen mendorong daerah-daerah agar tidak ada calon tunggal selama proses pencalonan pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaTak hanya di KIM, Doli mengaku, nama Ridwan Kamil di Jakarta direspons positif oleh partai politik di luar KIM.
Baca Selengkapnyapartainya tak gentar meski Partai Gerindra akhirnya mengarahkan dukungan ke Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.
Baca SelengkapnyaTak hanya cagub-cawagub, ada 278 SK yang sudah diterbikan kepada calon kepala daerah di tingkat kabupaten/kota.
Baca Selengkapnya