Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JK: Calon dari Golkar yang ditolak KPU bisa diusung parpol pendukung

JK: Calon dari Golkar yang ditolak KPU bisa diusung parpol pendukung Jusuf Kalla berkunjung ke merdeka.com. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar yang kini menjabat Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla mengatakan, calon kepala daerah dari Partai Golkar yang ditolak Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran tidak mendapatkan restu lengkap dari kedua kubu di Partai Golkar, tetap bisa maju dengan usulan dari partai-partai pendukung.

"Tidak bisa didukung oleh Golkar, bisa saja mereka didukung oleh partai lain, ya bisa," kata JK di kantornya Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (29/7).

JK mengakui, bakal calon kepala daerah dari Partai Golkar di sekitar 50 daerah terganjal mendaftar di KPU.

"Ya memang dari 269 daerah itu, ada memang kurang lebih 40-50 yang tidak sempat (mendaftar), yang berbeda (usulan pasangan calon), tapi yang sisanya 200 sekian itu hampir semua sama," imbuh JK.

Sebelumnya, calon dari Partai Golkar di 50 daerah terancam kandas ikut pilkada. Pasalnya, tim penjaringan pilkada Partai Golkar tidak menemui kesepakatan untuk mengajukan pasangan calon yang sama di 43 daerah dan tidak mengajukan calon di tujuh daerah lainnya.

Alasannya, belum ada kesepakatan di antara pengurus Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono untuk mengusung nama-nama tersebut.

Kubu Agung Laksono dan kubu Ical di dalam tim penjaringan tidak berhasil menyepakati calon kepala daerah di 43 daerah karena sempitnya waktu untuk penjaringan. Pasalnya, masing-masing tim penjaringan yang beranggotakan 10 orang harus menandatangani dokumen setebal sekitar 1.000 lembar untuk berita acara satu calon kepala daerah.

Partai Golkar, sudah merampungkan berita acara untuk calon kepala daerah di 219 daerah yang telah disepakati.

Sementara, tujuh daerah lainnya seperti kabupaten/kota di Jawa Timur, Lampung, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Tengah, tim penjaringan bersepakat tidak mengajukan calon karena kalkulasi politik yang tidak memungkinkan. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKS-NasDem-PKB Bakal Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Proses Pematangan
PKS-NasDem-PKB Bakal Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Proses Pematangan

Proposal itu terkait dengan nama Ridwan Kamil (RK) maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta.

Baca Selengkapnya
Golkar Sebut Putusan MK Ubah Aturan Pilkada Mengejutkan: Seminggu Lagi Pendaftaran, Tiba-Tiba Kebijakan Baru
Golkar Sebut Putusan MK Ubah Aturan Pilkada Mengejutkan: Seminggu Lagi Pendaftaran, Tiba-Tiba Kebijakan Baru

Menurut Doli, keputusan MK tersebut sangat mendadak dan mengagetkan karena terjadi mendekati deadline Pilkada.

Baca Selengkapnya
Putusan MK, Gerindra Buka Kesempatan Partai di KIM Calonkan Kadernya Dalam Pilkada
Putusan MK, Gerindra Buka Kesempatan Partai di KIM Calonkan Kadernya Dalam Pilkada

Muzani tetap berharap internal KIM tetap solid dalam Pilkada 2024 demi meraih kemenangan yang maksimal.

Baca Selengkapnya
PKB Resmi Usung Al Haris-Abdullah Sani pada Pilgub Jambi dan Rudy Mas'ud-Seno Aji di Kaltim
PKB Resmi Usung Al Haris-Abdullah Sani pada Pilgub Jambi dan Rudy Mas'ud-Seno Aji di Kaltim

PKB menyerahkan surat dukungan kepada dua calon gubernur-calon wakil gubernur dan dua calon bupati-calon wakil bupati untuk bertarung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK

Fraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.

Baca Selengkapnya
Golkar Terbuka Cawagub Ridwan Kamil dari PKS: Dengan Senang Hati
Golkar Terbuka Cawagub Ridwan Kamil dari PKS: Dengan Senang Hati

Partai Golkar terbuka bagi partai lain yang mengajukan kadernya untuk menjadi pasangan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Golkar Soal Cawagub Ridwan Kamil dari PKS: Kami Menerima yang Menjadi Kesepakatan Pimpinan Parpol
Golkar Soal Cawagub Ridwan Kamil dari PKS: Kami Menerima yang Menjadi Kesepakatan Pimpinan Parpol

Golkar mempersilakan partai-partai tergabung Koalisi Indonesia Maju (KIM) atau partai di luar KIM untuk menjadi cawagub Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Mantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya
Mantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya

Mantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya

Baca Selengkapnya
KPU Izinkan Parpol Cabut Dukungan di Daerah Calon Tunggal hingga Perpanjangan Pendaftaran
KPU Izinkan Parpol Cabut Dukungan di Daerah Calon Tunggal hingga Perpanjangan Pendaftaran

Kesempatan itu diberikan karena KPU berkomitmen mendorong daerah-daerah agar tidak ada calon tunggal selama proses pencalonan pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Golkar soal RK di Jakarta: KIM Menerima dan di Luar KIM Merespons Secara Positif
Golkar soal RK di Jakarta: KIM Menerima dan di Luar KIM Merespons Secara Positif

Tak hanya di KIM, Doli mengaku, nama Ridwan Kamil di Jakarta direspons positif oleh partai politik di luar KIM.

Baca Selengkapnya
PKB Jateng Ngotot Usung Gubernur di Pilkada
PKB Jateng Ngotot Usung Gubernur di Pilkada

partainya tak gentar meski Partai Gerindra akhirnya mengarahkan dukungan ke Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.

Baca Selengkapnya
Golkar Terbitkan SK Cagub Cawagub Pilkada 2024 di 10 Provinsi, Ini Daftarnya
Golkar Terbitkan SK Cagub Cawagub Pilkada 2024 di 10 Provinsi, Ini Daftarnya

Tak hanya cagub-cawagub, ada 278 SK yang sudah diterbikan kepada calon kepala daerah di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya