JK: Dana aspirasi tanpa kriteria jelas, rawan penyimpangan
Merdeka.com - Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menyetujui Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi untuk dimasukkan dalam RAPBN 2016.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai, keputusan tersebut belum final. Masih ada tahap yang harus dilewati, yakni pembicaraan di internal pemerintah, juga diskusi antara pemerintah dengan DPR.
"Ya kan masih perlu dibicarakan. Inikan baru prinsipnya dibicarakan bagaimana bentuknya, berapa besarannya. Tentu pemerintah ingin agar semua itu, apapun namanya, pembangunan untuk rakyat," kata JK di Jakarta Convention Centre, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).
-
Mengapa proposal dana 17 Agustus ini penting? Perayaan ini tidak hanya sekadar memperingati kemerdekaan, tetapi juga sebagai wujud kebersamaan dan semangat persatuan di tengah-tengah masyarakat.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Apa saja kegiatan dalam proposal dana 17 Agustus ini? Upacara Bendera di lingkungan RT setempat.Lomba-lomba tradisional anak-anak.Pagelaran seni budaya daerah.Pawai kostum dan dekorasi bernuansa merah putih.
-
Apa yang ada di dalam proposal? Ciri-ciri proposal yang paling pertama adalah isinya harus berisikan ringkasan kegiatan atau penelitian yang akan dilaksanakan. Dalam proposal, perlu dijelaskan apa saja yang akan dilaksanakan secara rinci dan detail, mulai dari latar belakang, tujuan, jadwal kegiatan, hingga teknis pelaksanaannya.
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
DPR mengusulkan dana aspirasi dimasukkan dalam RAPBN 2016 sebesar Rp 11,2 triliun atau Rp 20 miliar untuk setiap anggota. Menurut JK, usulan dana tersebut harus diiringi dengan kriteria serta tujuan penggunaan dana tersebut harus jelas. Selain itu, perlu pengawasan intensif dalam penggunaannya. Jika tidak, maka dana aspirasi akan rawan penyelewengan.
"Ya namanya mengusulkan boleh saja. Tapi kan nanti disetujui pemerintah dan DPR. Kalau kriterianya tidak jelas dan pengawasannya tidak jelas, ya bisa (diselewengkan). Tetapi tentunya harus dengan kriteria yang jelas, cara yang jelas, aturan yang jelas sehingga itu harus masuk dalam APBN atau APBD," tegas JK.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengatakan, uang yang ada malah dipakai untuk hibah-hibah politis.
Baca SelengkapnyaProposal pengajuan dana 17 Agustus perlu ditulis dengan struktur yang tepat dan jelas.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengingatkan agar anggaran besar tidak dibagikan ke dinas-dinas terkait
Baca SelengkapnyaJokowi menyinggung bahwa anggaran tersebut banyak digunakan untuk hibah-hibah yang arahnya ke politik.
Baca SelengkapnyaPanja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI menyampaikan lima kesimpulan terkait masalah anggaran pendidikan
Baca SelengkapnyaPelajari hal-hal yang berkaitan dengan proposal untuk membuatnya dengan benar.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta pemerintah pusat dan daerah tidak membuat banyak program.
Baca SelengkapnyaDemokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menghadiri peringatan hari konstitusi dan HUT ke-78 MPR.
Baca SelengkapnyaLedia meminta klarifikasi kepada pejabat anak buah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Baca SelengkapnyaSerangan yang terjadi di Palestina membuat banyak pihak membuka donasi untuk rakyat di Palestina.
Baca SelengkapnyaDitemukan tingginya transaksi penukaran uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu ketika masa tenang.
Baca Selengkapnya