Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JK jadi cawapres lagi, regenerasi politik dinilai terhambat

JK jadi cawapres lagi, regenerasi politik dinilai terhambat Gedung Mahkamah Konstitusi. ©2018 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Uji materi UU Pemilu tentang masa jabatan presiden wakil presiden dinilai akan berdampak buruk bagi kehidupan bernegara di Indonesia jika dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

CEO The Initiative Institute, Airlangga Pribadi mengatakan, dampak buruk seandainya MK mengabulkan gugatan itu adalah bertentangan dengan semangat konsitusi RI dalam membatasi kekuasaan.

"Sebenarnya masalah ini bertentangan dengan semangat konstitusi kita dengan untuk membatasi kekuasaan dan rotasi pada elite politik yang memimpin negara," kata Airlangga, saat dihubungi wartawan, Senin (23/7).

Orang lain juga bertanya?

Dia menjelaskan, apabila gugatan yang diajukan Perindo soal masa jabatan presiden-wakil presiden dalam Pasal 169 huruf n UU Pemilu dikabulkan, maka syarat menjadi capres-cawapres nantinya bisa digugat kembali. Tak hanya itu, hal ini membuka peluang bagi presiden yang sudah menjabat dua periode bisa maju kembali.

"Apabila ini terjadi, maka bisa jadi kemungkinan bahwa figur lain seperti SBY misalnya akan maju lagi," ujar pengamat politik dari Universitas Airlangga tersebut.

Selain itu, sambung dia, gugatan JK jika dikabulkan MK juga memiliki dampak buruk dalam proses regenerasi politik di Indonesia. Nantinya, politikus-politikus muda dan berbakat akan sulit muncul di masyarakat karena masih banyaknya politikus senior.

"Padahal saat ini kita membutuhkan wajah-wajah segar baru dalam panggung politik bernegara. Karena minusnya substansial terkait dengan hal yang mendasar bagi kehidupan republik maka tidak ada baiknya," ungkapnya.

Sebelumnya, JK bersedia menjadi pihak terkait di perkara 60/PUU-XVI/2018, yang diajukan Partai Perindo. Gugatan itu diajukan Partai Perindo kerana merasa dirugikan dengan kehadiran pasal tersebut. Pasal itu menghalangi partainya mengajukan JK sebagai cawapres pada pemilu nanti.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Putusan Usia Maksimal Capres-Cawapres, MK Dinilai Tersandera Rekam Jejak
Jelang Putusan Usia Maksimal Capres-Cawapres, MK Dinilai Tersandera Rekam Jejak

MK menghadapi tantangan yang lebih berat karena rekam jejak di putusan sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Sahabat Ganjar Hormati Putusan MK Tapi Merasa Janggal dan Tak Konsisten
Sahabat Ganjar Hormati Putusan MK Tapi Merasa Janggal dan Tak Konsisten

Sahabat Ganjar menghormati putusan MK tersebut dan mengakui bahwa putusan tersebut bersifat binding (mengikat) dan final.

Baca Selengkapnya
Pria Ini Layangkan Gugatan ke MK: Seseorang hanya Boleh Calonkan Capres Cawapres Dua Kali
Pria Ini Layangkan Gugatan ke MK: Seseorang hanya Boleh Calonkan Capres Cawapres Dua Kali

Apabila seorang warga negara telah mencalonkan dirinya capres cawapres dua kali dan tetap tidak terpilih, sebaiknya tak lagi mencalonkan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pendapat Jimly Jika Putusan MK Ubah Lagi Syarat Capres-Cawapres, Baru Berlaku 2029
VIDEO: Pendapat Jimly Jika Putusan MK Ubah Lagi Syarat Capres-Cawapres, Baru Berlaku 2029

Mahkamah Konstitusi kembali menerima uji materi Pasal 169 huruf q dalam UU Pemil

Baca Selengkapnya
Arief Hidayat: Anggapan Presiden Boleh Berkampanye Tak Bisa Diterima Nalar Sehat
Arief Hidayat: Anggapan Presiden Boleh Berkampanye Tak Bisa Diterima Nalar Sehat

Arief Hidayat menyinggung anggapan presiden boleh berkampanye untuk salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Batas Usia Capres-Cawapres Digugat Lagi, MK Diminta Tetapkan 21-65 Tahun
Batas Usia Capres-Cawapres Digugat Lagi, MK Diminta Tetapkan 21-65 Tahun

Pembatasan usia maksimal agar bakal calon yang maju tidak itu-itu saja.

Baca Selengkapnya
Mantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya
Mantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya

Mantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komisi II Setujui Revisi PKPU, 'Restui' Gibran Maju Cawapres
VIDEO: Komisi II Setujui Revisi PKPU, 'Restui' Gibran Maju Cawapres

MK mengeluarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU- XXV/2023, di mana batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun dan pernah jabat kepala daerah

Baca Selengkapnya
Sidang Penolakan Batas Usia Capres/Cawapres 70 Tahun, Anwar Usman Diinterupsi & Dikaitkan Nama Gibran
Sidang Penolakan Batas Usia Capres/Cawapres 70 Tahun, Anwar Usman Diinterupsi & Dikaitkan Nama Gibran

Pemohon batas usia Capres-Cawapres maksimal 70 tahun melakukan interupsi sebelum dibacakannya putusan oleh hakim MK.

Baca Selengkapnya
Yusril Sebut Gugatan AMIN dan Ganjar Melawan MK, Bukan KPU
Yusril Sebut Gugatan AMIN dan Ganjar Melawan MK, Bukan KPU

Sebab AMIN dan Ganjar-Mahfud dianggap menggugat tahapan sebelum pemilu

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres/Cawapres Maksimal 70 Tahun
MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres/Cawapres Maksimal 70 Tahun

Dalam petitumnya meminta agar batas usia maksimal capres 70 tahun serta tidak pernah cidera karena terlibat pelanggaran HAM.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Syarat Maju Capres Dibatasi Hanya Dua Kali
MK Tolak Gugatan Syarat Maju Capres Dibatasi Hanya Dua Kali

Dalam petitumnya, pemohon Gulfino meminta agar orang yang sudah dua kali maju capres tidak diperkenankan kembali maju.

Baca Selengkapnya