Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JK: Kalau pertemuan menjurus ke politik uang tentu salah!

JK: Kalau pertemuan menjurus ke politik uang tentu salah! Jusuf kalla. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komite Etik Munaslub Golkar memergoki salah seorang caketum Golkar diam-diam menemui pengurus DPD I Golkar Kalimantan Barat di sebuah hotel. Pertemuan ini diyakini terkait pemilihan ketua umum di munaslub dan bertentangan dengan aturan main panitia.

Menanggapi hal ini, tokoh senior partai Golkar, Jusuf Kalla (JK) mengatakan sebenarnya tidak ada yang salah jika caketum menggelar pertemuan dengan pengurus-pengurus yang ada di daerah. Hanya saja, akan menjadi masalah jika pertemuan itu menjurus pada jual beli dukungan saat pemilihan.

"Saya tidak tahu batasannya etik itu. Ya tergantung pertemuannya. Kalau maksud pertemuannya menjurus ke politik uang tentu salah," kata JK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (12/5).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Golkar Lawrence Siburian mengatakan pihaknya menangkap tangan seorang caketum Golkar dan pengurus DPD I Golkar Kalimantan Barat pada (10/5) kemarin.

Pertemuan Caketum dan pengurus DPD I Golkar itu diduga kuat terkait pemilihan ketua umum di Munaslub Golkar 15 - 17 Mei mendatang. Pertemuan itu dilakukan di salah satu hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

"Anggota Komite etik menangkap tangan pertemuan salah satu caketum Golkar dengan seorang ketua DPD I Kalbar pada pukul 12.00 WIB siang tadi," ujar Lawrence saat dihubungi, Selasa (10/5).

Ketika ditanya lebih lanjut siapa caketum yang tertangkap tangan oleh pihaknya itu, Lawrence enggan mengungkapkannya. Namun, dirinya mengatakan bahwa sudah ada bukti foto yang dipegang oleh Komite Etik, terkait pertemuan tersebut.

"Kami tidak bisa bocorkan siapa caketumnya. Komite etik mendapatkan bukti foto dalam pertemuan tersebut," ujar Lawrence.

Dengan adanya penemuan ini, lanjut Lawrence, maka dalam waktu dekat Komite Etik akan segera memprosesnya, untuk melihat apakah ada pelanggaran yang bisa dibuktikan dan berpotensi dikenakan hukuman berat.

"Bisa diskualifikasi. Minggu ini kita akan lakukan persidangan," pungkasnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Terbukti Melanggar Kode Etik

"Menyatakan Terperiksa Sudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku,"

Baca Selengkapnya
JK Singgung Formula E saat Bertemu Anies: Tidak Pernah Ada Masalah Moral Atau Korup
JK Singgung Formula E saat Bertemu Anies: Tidak Pernah Ada Masalah Moral Atau Korup

Kasus penyelenggaraan formula E 2022 sempat dikaitkan dengan Anies yang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Prof Jimly Singgung Putusan Anwar Usman
VIDEO: Prof Jimly Singgung Putusan Anwar Usman "Ngadu ke PTUN Menang Pula, Emang Kacau Ini!"

Jimly berbicara mengenai etika yang saat ini terus menjadi sorotan publik

Baca Selengkapnya
Ruang Sidang Langsung Riuh Tepuk Tangan Saat JK Beri Pembelaan Untuk Terdakwa Korupsi Karen Agustiawan
Ruang Sidang Langsung Riuh Tepuk Tangan Saat JK Beri Pembelaan Untuk Terdakwa Korupsi Karen Agustiawan

JK menegaskan dalam dunia bisnis ada dua hal yang digaris bawahi, yakni untung dan rugi.

Baca Selengkapnya
Alasan Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Johanis Tanak Ditunda Pekan Depan
Alasan Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Johanis Tanak Ditunda Pekan Depan

Seharusnya, sidang putusan dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak digelar hari ini secara terbuka.

Baca Selengkapnya
Beda Pendapat di Sidang Dewas KPK, Albertina Ho Nyatakan Johanis Tanak Terbukti Langgar Etik
Beda Pendapat di Sidang Dewas KPK, Albertina Ho Nyatakan Johanis Tanak Terbukti Langgar Etik

Albertina menilai komunikasi yang dilakukan Johanis dengan pejabat Kementerian ESDM berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.

Baca Selengkapnya