JK: Kita pelajari dulu keputusan DPR soal Budi Gunawan
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menampik kabar bahwa Komjen Budi Gunawan akan dilantik hari ini, usai mendapat persetujuan dari DPR menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman. Pemerintah masih menunggu surat dari DPR terkait keputusan Sidang Paripurna yang menyetujui Budi sebagai Kapolri.
Sambil menunggu surat dari DPR, lanjut JK, pemerintah juga mempelajari hasil keputusan DPR tersebut sebelum melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"Ya kita akan mempelajari dulu keputusan DPR tersebut. Surat DPR-nya saja belum diterima, itu bagaimana. Yah kita pelajari dulu kan. Butuh waktu pelajari apa isinya baru kita putuskan sesuatu tentu yang baik lah untuk bangsa ini," ujar JK usai berkunjung ke kantor Presiden, Jakarta, Kamis (15/1).
-
Apa yang membuat Jusuf Kalla bingung tentang kasus Karen Agustiawan? 'Saya juga bingung kenapa dia jadi terdakwa, bingung karena dia menjalankan tugasnya,' kata JK.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Bagaimana PKS usul Jokowi tunjukkan sikap bijak? “Saya sarankan Bapak Presiden yang terhormat, undanglah capres-capres yang Bapak anggap layak jadi presiden untuk makan siang sambil santai, ngobrol-ngobrol, curhat-curhat bersama, keren.“
-
Bagaimana PKB menentukan sikap politik ke depannya? 'Di PKB mekanisme itu hanya satu pintu lewat Gus Muhaimin, sehingga nanti biasanya Gus Muhaimin langsung mengadakan rapat mengajak kami,' tuturnya
-
Apa sikap Jokowi terkait Jampidsus dikuntit? 'Sudah enggak ada masalah memang enggak ada masalah apa-apa,' imbuhnya.
-
Mengapa Jokowi ingin Pemilu 2024 Jurdil dan Luber? Jokowi ingin Pemilu Serentak 2024 ini berlangsung jujur, adil, langsung, umum, dan rahasia (jurdil dan luber) sehingga membawa kegembiraan bagi masyarakat.
JK mengatakan, beberapa hal yang dipelajari pemerintah dari keputusan DPR menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri antara lain kriteria DPR dan diktum DPR.
Terkait dengan masyarakat yang resah dengan sikap Presiden Jokowi yang tidak mencabut surat keputusan mencalonkan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, JK mengatakan, penetapan sebagai tersangka oleh KPK merupakan hal yang tiba-tiba.
"Sudah jalan prosesnya waktu itu. Masalahnya juga kan kenapa tiba-tiba juga tuh kan," tutur JK.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaMK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaKata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.
Baca Selengkapnya