JK Nilai Tak Mungkin Bisa Tambah Suara dari Tewasnya Anggota KPPS
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, isu hoaks petugas KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang meninggal dunia diracun adalah berlebihan. Dia mengatakan, hingga saat ini belum ada fakta terkait kabar petugas yang diracun tersebut.
JK juga tak menemukan motif tertentu di balik tewasnya ratusan petugas KPPS. Termasuk bisa menambah suara paslon di Pilpres 2019, JK tak lihat itu bisa terjadi dari peristiwa duka itu.
"Mungkin tuduhan bahwa itu diracun itu berlebihan saya kira, motifnya apa? Mau dapat suara? Bagaimana mungkin, jadi tidak begitu. Segala sesuatu harus kita periksa motifnya dan memang tidak ketemu motifnya," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Senin (13/5).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
-
Mengapa korban diduga meninggal? Diduga kuat, korban meninggal karena sakit karena tidak ditemukan luka akibat kekerasan.
Kemudian, JK pun menyerahkan sepenuhnya kepada keluarga korban terkait adanya rencana visum. Hal tersebut menanggapi terkait permintaan Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto agar pihak berwajib melakukan tes visum.
"Itu terserah keluarganya, visum atau tidak," kata JK.
JK mengatakan, Kementerian Kesehatan pun sudah mengevaluasi terkait adanya lebih dari ratusan petugas KPPS yang meninggal dunia. Dia menjelaskan, pihak medis menemukan ada 13 kategori penyakit yang kemungkinan terjadi kematian pada petugas KPPS.
"Ya, Kementerian Kesehatan sudah mengevaluasi dan antara lain mengatakan bahwa memang yang wafat kita berduka cita tentunya. Bisa dikategorikan mungkin ada 13 penyakit ya. Mungkin yang wafat itu yang kita hargai. Semuanya atas bekerjanya. Mungkin kemudian bekerja terus-menerus lebih dari 24 jam. Tanpa istirahat. Nah itu tentu gabungan daripada semua itu lah," lanjut JK.
Dia pun meminta publik bersabar dan tidak menduga-duga terkait banyaknya korban petugas KPPS. Dia menilai saat ini perhitungan suara yang terberat yaitu legislatif bukan Pemilihan Presiden. Karena tidak seperti dulu yang hanya memiliki 10 partai, kini sistemnya terbuka, yang memiliki 16 partai.
"Tentu yang ahli lah yang menentukan itu. Jadi yang terberat sebenarnya bukan Pilpresnya. Yang terberat justru legislatif itu. Karena sistemnya terbuka," ungkap JK.
Kabar petugas KPPS meninggal dunia karena diracuni menyebar di masyarakat melalui media sosial. Isu tersebut berawal dari unggahan pemilik akun Facebook bernama Doddy Fajar dan akun Twitter PEJUANG PADI @5thsekali.
Dalam unggahannya, disebutkan anggota KPPS bernama Sita Fitriati meninggal akibat diracun. Disebutkan akun tersebut, almarhum merupakan mahasiswi tingkat akhir berusia 21 tahun dan dalam tubuhnya ditemukan zat kimia yang mengandung racun yang sangat berbahaya.
Polisi tengah memburu penyebar hoaks berita tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya berjanji akan mengusut pelaku penyebar hoaks. Polisi tengah mengumpulkan sejumlah bukti yang ada.
"Tentu, pasti kita akan usut dan cari siapa yang menyebarkannya. Kita selidiki," kata Truno dihubungi wartawan, Sabtu (11/5).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS tidak dalam posisi menolak wacana hak angket. Tetapi, untuk mendukung hak angket perlu sesuai dengan aturan yang ada.
Baca SelengkapnyaKrisna menegaskan kalau Saka Tatal tidak terlibat dalam kasus tersebut, karena pada peristiwa itu kliennya tidak berada di lokasi kejadian.
Baca Selengkapnya"Menyatakan Terperiksa Sudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku,"
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, dalam eksepsi Plate menyeret nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca Selengkapnya