JK nilai tak perlu terbitkan Perppu tentang terorisme
Merdeka.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menilai, pemerintah tidak perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang terorisme. Dia menjelaskan, tanpa Perppu pun para pelaku teroris akan dihukum.
"Enggak perlu perppu. Sebenarnya tanpa itu pun kan dijalankan. Kalau hanya rumusan siapa yang bunuh orang tapi salah terorislah. Siapa yang mau bunuh macam-macam berpegang kepada formulanya mana. Namanya lawan saja. Menjelaskan teroris itu siapa. Mengancam tanpa alasan yang jelas," kata JK di kantornya, Jl Merdeka Utara, Selasa (15/5).
Dia meminta kepada masyarakat agar menunggu DPR dan pemerintah merampungkan revisi UU nomor 5 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Dia juga berharap, pihak DPR bisa merampungkan pada akhir bulan ini atau Juni.
-
Apa definisi terorisme menurut UU 5/2018? Sementara, menurut pasal 1 angka 2 perpu 1/2002 UU 5/2018, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas serta menimbulkan korban yang bersifat massal.
-
Kenapa Jusuf Kalla dukung larangan speaker luar masjid? 'Sejak dulu juga kami di dewan masjid, DMI itu mengatur itu bahwa sound system yang keluar itu hanya boleh Azan dan juga pengajian. Awal paling hanya 5 -10 menit, tidak boleh lebih dari itu,' ujarnya usai melantik Pengurus Masjid Al Markaz Al Islami Makassar, Minggu (10/3).
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
-
Bagaimana menurut Jusuf Kalla jika semua perusahaan BUMN yang rugi dihukum? Kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis rugi cuma dua kemungkinannya, dia untung, dan rugi. Kalau semua perusahaan rugi, maka seluruh BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya, kalau satu perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem,' ujar JK.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
"Iya, kita harapkan bulan Mei, Juni ini bisa selesai," kata JK.
Dia juga menilai, upaya pemerintah untuk melibatkan TNI baik untuk mengatasi para teroris. Dengan melibatkan TNI dan Polri, JK menilai akan ada upaya lebih kuat untuk memberantas para teroris.
"Ya itu segera (re: disahkan RUU) mungkin peristiwa yang di Jakarta dan Surabaya menjadi pendorong tuntutan. Kan dulu siapa yang punya peran. Ya semua punya peranlah. Polisi pasti TNI juga punya kemampuan. Digabunginlah karena ini terlalu luas. Mungkin satu orang polisi punya kapolsek. TNI punya koramil. Jadi dilibatkan semua kan bagus," kata JK.
Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak DPR untuk segera merampungkan revisi UU nomor 5 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Hal ini menyusul rangkaian teror bom di tiga gereja diSurabaya dan Sidoarjo pada Minggu (13/5) kemarin. Bom bunuh diri kembali terjadi di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/5) pagi.
Jokowi mengatakan apabila DPR dan kementerian terkait tak dapat menyelesaikan RUU antiterorisme pada masa sidang yang dimulai 18 Mei. Maka, dirinya akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terorisme pada bulan Juni.
"Kalau nantinya Juni di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan saya akan keluarkan Perppu," kata Jokowi di JIExpo, Jakarta, Senin (14/5).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaJK mengapresiasi Jokowi yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaMenurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaNetralitas aparat dan pejabat negara dalam pemilu menjadi pembahasan JK saat bertemu capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo.
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla mengingatkan semua pejabat termasuk Presiden agar netral dalam politik
Baca SelengkapnyaJK mengatakan, partai politik didirikan sebagai kendaraan politik untuk mendapatkan kekuasaan dan kewenangan.
Baca SelengkapnyaJokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada
Baca SelengkapnyaTerlebih, kata Ganjar, semua pihak juga ikut netral dalam menghadapi pemilu serentak 2024.
Baca SelengkapnyaHarapannya tidak adanya perpecahan atau memecah belah bangsa.
Baca Selengkapnya