JK: Saya tantang Ical pecat saya
Merdeka.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla angkat bicara soal pemecatan yang dilakukan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie (Ical) kepada tiga kader Golkar yakni Agus Gumiwang Kartasasmita, Poempida Hidayatullah, dan Nusron Wahid. Ketiganya dipecat karena mendukung Jokowi - JK di Pilpres 2014.
JK menantang Ical untuk memecat dirinya yang mencalonkan diri menjadi cawapres Jokowi pada Pilpres 9 Juli mendatang.
"Saya tantang pecat saya. Silakan saja pecat hari ini, setelah Pilpres kita pecat lagi balik," kata JK di Aceh Besar, Kamis (26/6).
-
Kenapa PDIP baru pecat Jokowi setelah Pilpres? Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memutuskan untuk menunda pengumuman terkait pemecatan. Langkah ini diambil demi menjaga kehormatan Jokowi sebagai Presiden dan untuk menghindari munculnya spekulasi negatif yang bisa berpengaruh selama masa kontestasi politik.
-
Siapa yang pecat Jokowi? Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Jakarta.
-
Bagaimana PDIP pecat Jokowi? Pemecatan Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution telah diumumkan secara resmi oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) melalui Surat Keputusan dengan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
-
Siapa saja yang dipecat selain Jokowi? Selain Jokowi, Gibran, dan Bobby, terdapat 27 kader lain yang juga menerima sanksi berupa pemecatan. Keputusan ini menunjukkan bahwa tindakan tegas diambil terhadap semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran.
-
Kapan PDIP umumkan pemecatan Jokowi? Pada tanggal 16 Desember 2024, Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, secara resmi mengumumkan pemecatan Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai.
-
Kenapa PDIP pecat Jokowi? Pemecatan Joko Widodo diakibatkan oleh tuduhan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi yang dianggap demi kepentingan keluarganya. Tindakan ini dianggap mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan etika yang seharusnya dijunjung tinggi dalam berbangsa. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai bahwa pemanfaatan instrumen negara untuk kepentingan pribadi telah menyebabkan dampak yang sistemik, merusak sistem hukum dan demokrasi di Indonesia.
Seperti diketahui, DPP Partai Golkar akhirnya mengambil sikap tegas terhadap tiga kader mudanya yang membangkang itu. Sikap mereka dianggap tidak sejalan dengan partai karena Golkar merupakan partai yang berkoalisi mendukung pasangan Prabowo - Hatta.
JK juga menyindir Ical sedang melakukan praktik politik dagang. Oleh karena itu, JK dalam kesempatan itu berkeyakinan dan menaruh harapan pada kader yang muda-muda agar berpandangan ideologis. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Cak Imin, nama Anies justru semakin bersinar sampai menjadi calon presiden setelah dipecat sebagai menteri
Baca SelengkapnyaCawapres Muhaimin Iskandar meminta agar Presiden Jokowi untuk segera cuti
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan Cak Imin di hadapan Anies saat konsolidasi caleg PKB di Ancol, Jakarta, Rabu (29/11) malam.
Baca SelengkapnyaTito menyebut, jika tak mundur maka dirinya akan mencopot dengan tidak hormat.
Baca SelengkapnyaKeppres tersebut telah ditandatangani Kementerian Sekretariat Negara Deputi Bidang Administrasi Aparatur Nanik Purwanti.
Baca SelengkapnyaCak Imin merupakan salah satu tokoh yang pernah mengusulkan Jokowi tiga periode.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga berpamitan pada masyarakat, sebelum melepaskan jabatannya sebagai presiden
Baca SelengkapnyaPemecatan terhadap Jokowi ini tercantum dalam Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
Baca SelengkapnyaPada Senin (16/12) kemarin, PDIP resmi memecat Jokowi dari PDIP.
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, risiko pejabat publik yang nyapres tidak mundur amat besar. Terlebih, ujarnya berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla berpesan kepada Cak Imin agar tidak kalah dengan Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPemecatan Jokowi tercantum dalam Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
Baca Selengkapnya