JK sebut bantuan dana untuk parpol besar dan kecil tidak bisa sama
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mewacanakan setiap partai politik mendapat bantuan keuangan sebesar Rp 1 triliun per tahun dari APBN. Namun Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut, jumlah bantuan itu tidak bisa disamakan karena ada dasar perhitungannya.
JK mengakui, pernah menerima bantuan dari pemerintah saat memimpin Partai Golkar pada 2005-2010.
"Pertama (bantuan) itu ada, tetapi dihitung besarnya partai itu. (Berdasarkan) berapa kursi di DPR-nya dihitung sekian tapi itu tidak besar," ujarnya di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (9/3).
-
Dimana Partai Golkar berkontribusi di pemerintahan? Per hari ini Partai Golkar melalui Ketua Umumnya Airlangga Hartarto terus berkontribusi penting di pemerintahan sebagai Menko Perekonomian untuk terus menguatkan ekonomi dan iklim investasi di Indonesia.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang dibantu JKN? Di atas dipan, lelaki tua itu duduk dengan mata bersinar dan senyum lebar yang menyingkap keriput di wajahnya.
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
Saat menjabat Ketua Umum Golkar, JK mengaku menerima dana Rp 2 miliar dalam dua tahun. "Padahal anggota DPR Golkar paling banyak waktu itu 126 orang," tukasnya.
"Apalagi partai kecil, masak sama (jumlah bantuan) partai besar. (Bantuan) itu untuk administrasi," kata JK.
Untuk diketahui, dalam Peraturan Pemerintah nomor 83 Tahun 2012 dijelaskan, bantuan keuangan adalah bantuan keuangan yang bersumber dari APBN/APBD yang diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPR/DPRD provinsi/DPRD kabupaten dan kota yang penghitungannya didasarkan atas jumlah perolehan suara, dengan prioritas penggunaan untuk pendidikan politik.
Bantuan keuangan kepada Partai Politik digunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK menegaskan untuk dapat menjadi Ketua Umum Partai Golkar perlu modal yang cukup banyak.
Baca SelengkapnyaJK sebut Golkar telat dalam menentukan arah koalisi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaInternal Golkar kembali panas jelang Munas pemilihan ketua umum
Baca SelengkapnyaSekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra menanggapi soal ucapan Presiden. Meskipun Presiden tak menyebut spesifik daerah yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaJK mengingatkan jika bergabung dengan Partai Golkar tidak serta-merta bisa menjadi pengurus apalagi menjadi ketua umum.
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaJK mengatakan, partai politik didirikan sebagai kendaraan politik untuk mendapatkan kekuasaan dan kewenangan.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla menilai ketokohan sangat berperan dalam menambah suara dalam Pemilu.
Baca SelengkapnyaWapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK memperkirakan, siapa pun yang menggantikan Jokowi akan menghadapi tantangan berat.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, uang yang ada malah dipakai untuk hibah-hibah politis.
Baca SelengkapnyaKarena, jika tidak mempunyai itu semua. Akan terasa sulit bagi orang tersebut untuk bisa menjadi ketua umum partai.
Baca Selengkapnya""Rp 1 triliun untuk sebuah perjalanan demokrasi tidak terlalu banyak," kata Ganjar.
Baca Selengkapnya