Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JK sebut tak ada calon 'boneka' di pilkada serentak

JK sebut tak ada calon 'boneka' di pilkada serentak Jusuf Kalla. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai, kekhawatiran munculnya calon kepala daerah 'boneka' di 12 daerah yang masih memiliki calon tunggal, tidak beralasan. Menurut JK, apabila calon yang dianggap 'boneka' tersebut memenuhi syarat, maka tidak ada alasan untuk menolak partisipasi calon-calon tersebut.

"Apa yang Anda maksud calon boneka? Kalau memenuhi syarat. Ya kan memenuhi syarat, tidak ada istilah boneka, pokoknya semua memenuhi syarat," tutur JK di kantornya Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (29/7).

JK menilai, kehadiran calon kepala daerah 'boneka' dalam pilkada serentak tidak bisa dipungkiri. Pasalnya, beberapa daerah memiliki kandidat kuat yang berpotensi membuat pesimis calon rivalnya. Salah satunya adalah sosok incumbent Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

"Kan itu masalahnya ada memang calon yang baik dan kuat, kayak di Surabaya. Mau apa? Kalau tidak ada orang yang berani melawan ya bagaimana? Mau diapain kalau tidak ada yang berani lawan? Tinggal kasih waktu saja tiga hari, mau waktu untuk mencalonkan diri coba-coba," kata JK.

Munculnya calon 'boneka' ini juga lantaran adanya kekhawatiran ditundanya pilkada di daerah yang hànya memiliki calon tunggal. Penundaan tersebut hingga periode pilkada serentak berikutnya yakni tahun 2017.

Sebelumnya, JK mengatakan akan sulit untuk membuktikan calon yang dianggap 'boneka'. Oleh sebab itu, tidak bisa dilakukan penindakan.

"Bagaimana caranya membuktikan dia itu 'boneka'? Apa rumusannya bahwa dia itu 'boneka'? Susah kan? Dia mendaftar, dapat dukungan 20 persen, dia juga memang tidak serius ya bagaimana," kata JK, Selasa (28/7).

JK juga mengusulkan untuk membatasi syarat dukungan maksimal bagi partai politik atau gabungan partai untuk mengajukan calon kepala daerah. Salah satunya adalah partai politik atau gabungan parpol dapat mendaftarkan pasangan calon apabila memenuhi perolehan sekurang-kurangnya 20 persen dari kursi DPRD dan sebanyak-banyaknya 50 persen kursi.

Sejauh ini, undang-undang baru mensyaratkan batas minimal dukungan 20 persen dan belum menetapkan syarat batas maksimal dukungan. Pembatasan ini bertujuan menekan adanya calon tunggal. Dengan demikian diharapkan tidak ada monopoli koalisi partai yang mendukung satu pasangan calon.

"Jadi, tiap tahun itu ada minimum dukungan partai, katakanlah 20 persen, maksimum 50 persen, jadi yang 50 persen itu harus cari yang lain. Ini saran dari seorang menteri waktu sidang kabinet kemarin," ujar JK.

Meski demikian, menurut dia, usulan ini tidak mungkin direalisasikan dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun ini. Kemungkinan pemerintah akan mengajukan usulan ini sebagai peraturan baru dalam pilkada serentak gelombang berikutnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Respons Jokowi, Angkat Tangan Ada 41 Kotak Kosong di Pilkada 2024
VIDEO: Respons Jokowi, Angkat Tangan Ada 41 Kotak Kosong di Pilkada 2024 "Yaa Proses Demokrasi"

Presiden Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.

Baca Selengkapnya
Bantahan Kun Wardana Disebut-sebut 'Boneka' Pilkada Jakarta
Bantahan Kun Wardana Disebut-sebut 'Boneka' Pilkada Jakarta

Diketahui, ia ikut kontestasi Pilkada Jakarta bersama Calon Gubernur Dharma Pongrekun.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal 41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong: Itu Kenyataan Demokrasi
Jokowi soal 41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong: Itu Kenyataan Demokrasi

Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.

Baca Selengkapnya
KPU Bantah Sengaja Loloskan Dharma Pongrekun-Kun agar Ridwan Kamil Tak Lawan Kotak Kosong
KPU Bantah Sengaja Loloskan Dharma Pongrekun-Kun agar Ridwan Kamil Tak Lawan Kotak Kosong

KPU membantah sengaja meloloskan Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk menghindari Ridwan Kamil melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ahok Yakin KIM Plus Tak Berani Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta
Ahok Yakin KIM Plus Tak Berani Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta

Mengumpulkan dukungan untuk maju sebagai calon independen bukan merupakan perkara mudah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
PPP Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim, PKB Pede Tunggu Limit Waktu Terakhir
PPP Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim, PKB Pede Tunggu Limit Waktu Terakhir

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menyatakan partainya akan menentukan pasangan yang diusung pada limit waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Prabowo: Pilkada Saya Jamin Tak Ada Intervensi, Jokowi Tak Pernah Nitip Calon
Prabowo: Pilkada Saya Jamin Tak Ada Intervensi, Jokowi Tak Pernah Nitip Calon

Menurut Prabowo, Pilkada diserahkan pada junior di partai, ia menyatakan tak ada masalah siapapun terpilih di Pilkada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ekspresi Jokowi Soal Cawe-Cawe KPK Permintaan Kubu Prabowo
VIDEO: Ekspresi Jokowi Soal Cawe-Cawe KPK Permintaan Kubu Prabowo "Tidak Ada Saya Intervensi"

Jokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK

Baca Selengkapnya
KPU Jawab Isu akan Loloskan Calon Independen agar KIM Plus Tak Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta 2024
KPU Jawab Isu akan Loloskan Calon Independen agar KIM Plus Tak Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta 2024

KPU DKI Jakarta memastikan bakal menjalani proses dan tahapan Pilkada 2024 sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca Selengkapnya
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024

Saat ini merespons ada 35 wilayah yang akan menggelar Pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Pj Wali Kota Bekasi: Tidak Ada Arahan Pemerintah Pusat untuk Menangkan Prabowo-Gibran
Kesaksian Pj Wali Kota Bekasi: Tidak Ada Arahan Pemerintah Pusat untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Kesaksian Pj Wali Kota Bekasi Bantah Dapat Arahan Pemerintah Pusat Menangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya