JK sebut tak ada calon 'boneka' di pilkada serentak
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai, kekhawatiran munculnya calon kepala daerah 'boneka' di 12 daerah yang masih memiliki calon tunggal, tidak beralasan. Menurut JK, apabila calon yang dianggap 'boneka' tersebut memenuhi syarat, maka tidak ada alasan untuk menolak partisipasi calon-calon tersebut.
"Apa yang Anda maksud calon boneka? Kalau memenuhi syarat. Ya kan memenuhi syarat, tidak ada istilah boneka, pokoknya semua memenuhi syarat," tutur JK di kantornya Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (29/7).
JK menilai, kehadiran calon kepala daerah 'boneka' dalam pilkada serentak tidak bisa dipungkiri. Pasalnya, beberapa daerah memiliki kandidat kuat yang berpotensi membuat pesimis calon rivalnya. Salah satunya adalah sosok incumbent Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
-
Apa kriteria PKS untuk calon di Pilkada? PKS memiliki sejumlah pertimbangan utama bagi seseorang figur dapat maju sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Serentak 2024. Terutama, mereka yang memiliki kans menang paling besar.'Ya kita perlu (figur) dengan kans menangnya besar, kan ikut Pilkada buat menang bukan biar kalah,' ucapnya.
-
Kenapa UU Pilkada Serentak 2024 mengatur persyaratan calon? Undang-undang ini mengatur persyaratan bagi calon kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun walikota. Persyaratan tersebut mencakup usia minimum, pendidikan, pengalaman kerja, serta persyaratan administratif lainnya.
-
Bagaimana cara memilih calon kepala daerah di Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik. Kemudian, rakyat dapat memilih calon kepala daerah sesuai dengan preferensi mereka.
-
Apa itu Pilkada Inklusif? Pilkada yang inklusif adalah hak setiap warga negara, termasuk difabel. Ia menjelaskan bahwa difabel adalah bagian dari masyarakat yang memiliki hak yang sama.
-
Siapa yang dipilih di Pilkada? Pilkada adalah proses pemilihan demokratis untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.
-
Siapa yang diusulkan untuk Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik.
"Kan itu masalahnya ada memang calon yang baik dan kuat, kayak di Surabaya. Mau apa? Kalau tidak ada orang yang berani melawan ya bagaimana? Mau diapain kalau tidak ada yang berani lawan? Tinggal kasih waktu saja tiga hari, mau waktu untuk mencalonkan diri coba-coba," kata JK.
Munculnya calon 'boneka' ini juga lantaran adanya kekhawatiran ditundanya pilkada di daerah yang hànya memiliki calon tunggal. Penundaan tersebut hingga periode pilkada serentak berikutnya yakni tahun 2017.
Sebelumnya, JK mengatakan akan sulit untuk membuktikan calon yang dianggap 'boneka'. Oleh sebab itu, tidak bisa dilakukan penindakan.
"Bagaimana caranya membuktikan dia itu 'boneka'? Apa rumusannya bahwa dia itu 'boneka'? Susah kan? Dia mendaftar, dapat dukungan 20 persen, dia juga memang tidak serius ya bagaimana," kata JK, Selasa (28/7).
JK juga mengusulkan untuk membatasi syarat dukungan maksimal bagi partai politik atau gabungan partai untuk mengajukan calon kepala daerah. Salah satunya adalah partai politik atau gabungan parpol dapat mendaftarkan pasangan calon apabila memenuhi perolehan sekurang-kurangnya 20 persen dari kursi DPRD dan sebanyak-banyaknya 50 persen kursi.
Sejauh ini, undang-undang baru mensyaratkan batas minimal dukungan 20 persen dan belum menetapkan syarat batas maksimal dukungan. Pembatasan ini bertujuan menekan adanya calon tunggal. Dengan demikian diharapkan tidak ada monopoli koalisi partai yang mendukung satu pasangan calon.
"Jadi, tiap tahun itu ada minimum dukungan partai, katakanlah 20 persen, maksimum 50 persen, jadi yang 50 persen itu harus cari yang lain. Ini saran dari seorang menteri waktu sidang kabinet kemarin," ujar JK.
Meski demikian, menurut dia, usulan ini tidak mungkin direalisasikan dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun ini. Kemungkinan pemerintah akan mengajukan usulan ini sebagai peraturan baru dalam pilkada serentak gelombang berikutnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaDiketahui, ia ikut kontestasi Pilkada Jakarta bersama Calon Gubernur Dharma Pongrekun.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaKPU membantah sengaja meloloskan Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk menghindari Ridwan Kamil melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaMengumpulkan dukungan untuk maju sebagai calon independen bukan merupakan perkara mudah.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menyatakan partainya akan menentukan pasangan yang diusung pada limit waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, Pilkada diserahkan pada junior di partai, ia menyatakan tak ada masalah siapapun terpilih di Pilkada.
Baca SelengkapnyaJokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta memastikan bakal menjalani proses dan tahapan Pilkada 2024 sesuai dengan ketentuan yang ada.
Baca SelengkapnyaSaat ini merespons ada 35 wilayah yang akan menggelar Pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.
Baca SelengkapnyaKesaksian Pj Wali Kota Bekasi Bantah Dapat Arahan Pemerintah Pusat Menangkan Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnya