JK sebut temuan BPK rugi Rp 34 M di Pemilu 2014 belum tentu korupsi
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam auditnya, menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 34 miliar di dalam hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pelaksanaan anggaran pemilu pada Komisi Pemilihan Umum tahun 2013 dan 2014.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai, temuan BPK tersebut baru sebatas adanya indikasi pengelolaan keuangan yang tidak tepat.
"Temuan itu di mana-mana ada tergantung apa temuan itu. Temuan itu, kalau saya tadi baca penjelasannya kebetulan tadi pagi, tidak tepat saja. Berarti pengelolaan itu ada tapi tidak tepat. Tidak tepat itu, belum tentu, boleh dikatakan belum tentu, cuma belum tepat," ungkap JK di kantornya Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (19/6).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
Untuk mendapatkan kepastian dari pengelolaan dana tersebut, JK mengatakan, perlu adanya penyelidikan lebih lanjut. Dia menegaskan, anggaran yang tidak tepat bukan berarti korupsi.
"Oh iya (diselidiki lebih lanjut), itu kan audit internal. Artinya inspektur internal dari luar. Dan itu bisa dibaca dari laporan BPK-nya juga, apanya yang tidak tepat? Tidak berarti langsung korupsi, tidak berarti langsung, dibaca dulu," ujar JK.
Diketahui, hasil audit BPK menemukan setidaknya ada tujuh jenis temuan ketidakpatuhan. Ketujuh temuan itu rinciannya adalah indikasi kerugian negara sebesar Rp 34.349.212.517,69, potensi kerugian negara sebesar Rp 2.251.876.257,00, kekurangan penerimaan Rp 7.354.932.367,89, pemborosan sebesar Rp 9.772.195.440,11, yang tidak diyakini kewajarannya sebesar Rp 93.058.747.083,40, lebih pungut pajak sebesar Rp 1.356.334.734, dan temuan administrasi sebesar Rp 185.984.604.211,62.
Temuan tersebut diperoleh BPK dari hasil pemeriksaan terhadap sampel satuan kerja. Dari 531 satuan kerja di 33 provinsi, BPK mengambil 181 satuan kerja sebagai sampel.
Temuan indikasi kerugian negara ini cukup besar karena berkaitan dengan sekitar 14 jenis temuan. Setidaknya, ada beberapa indikasi penyebab besarnya kerugian negara ini, di antaranya pegawai atau pihak yang melakukan perjalanan dinas ternyata mempertanggungjawabkan perjalanannya tidak sesuai dengan fakta.
Berikut 14 jenis temuan terkait indikasi kerugian keuangan negara:
1. Fiktif sebesar Rp 3,9 miliar
2. Kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 788 juta
3. Pembayaran ganda dan melebih standar yang berlaku sebesar Rp 2,8 miliar
4. Kelebihan pembayaran sebesar Rp 2,5 miliar
5. Pembayaran kepada pihak yang tidak berhak sebesar Rp 1,7 miliar
6. Selisih kurang kas/kas tekor Rp 1,4 miliar
7. Pemusnahan logistik pemilu dan Rekanan tanpa persetujuan KPU Rp 479 juta
8. Pemahalan harga Rp 7 miliar
9. Spesifikasi barang/jasa yang diterima sesuai dengan kontrak Rp 33 miliar
10. Tidak memenuhi syarat sahnya pembayaran Rp 6,9 miliar
11. Penggunaan anggaran untuk kepentingan pribadi Rp 168 juta
12. Pencairan anggaran melalui pertanggungjawaban formalitas Rp 1,2 miliar
13. Pengalihan pekerjaan yang tidak sesuai pekerjaan Rp 2 miliar
14. Proses perencanaan dan Pelelangan Pengadaan Tidak sesuai ketentuan Rp 3,1 miliar.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.
Baca SelengkapnyaJokowi yakin ada proses hukum apabila terbukti ada transaksi mencurigakan dalam Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla (JK) menyambut baik rencana hak angket atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaNama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaDemokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaKetua KPU, Hasyim Asy’ari pengguna anggaran tidak hanya dilakukan KPU Pusat, melainkan Provinsi sampai Daerah/Kabupaten.
Baca SelengkapnyaTessa menegaskan, hal tersebut tidak menutipi kejahatan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaPahala saat ini belum bersedia membongkar identitas pihak-pihak yang diperiksa harta kekayaannya itu.
Baca SelengkapnyaJK mengaku masih menunggu hasil penghitungan suara resmi.
Baca SelengkapnyaJK meminta agar tidak ada keraguan terkait hak angket ini. Menurutnya mekanisme hak angket sudah mempunyai jalurnya.
Baca SelengkapnyaJaksa sebelumnya mendakwa Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar untuk pengkondisian BPK dalam proyek menara BTS Kominfo.
Baca Selengkapnya