Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Johan Budi Dukung Eks Napi Korupsi Dilarang Maju Pilkada

Johan Budi Dukung Eks Napi Korupsi Dilarang Maju Pilkada johan budi di kpk. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan aturan tentang larangan kepala daerah eks napi koruptor masuk ke dalam peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020. Hal tersebut disampaikan KPU pada rapat dengar pendapat bersama Komisi II beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II Johan Budi Sapto Pribowo mendukung usulan revisi PKPU nomor 3/2017 itu.

"Nah kalau saya pribadi sebaiknya memang calon bupati, gubernur walikota jangan mantan narapidana korupsi. Ini orang yang sudah ketika diberi kesempatan memimpin, kemudian melakukan korupsi itu kan sudah cacat moral," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/11).

Selain karena eks napi korupsi sudah cacat moral, Johan Budi menyebut untuk masuk kerja di perusahaan saja diperlukan syarat yang sangat ketat, apalagi menjadi pemimpin.

"Kedua, untuk masuk ke perusahaan saja ada surat keterangan macam-macam kan, apalagi untuk menjadi seorang pemimpin," ujarnya.

Dengan pelarangan eks napi korupsi maju Pilkada, Johan menganggap hal itu akan memberi efek jera.

"Ketiga , menurut saya ini sebagai bagian menciptakan efek jera bagi orang yang ingin coba-coba korupsi, sehingga dia takut kalau saya korupsi gak akan bisa dicalonkan lagi," jelasnya.

Meski demikian, Johan Budi mengakui waktu yang ada saat ini sangat mepet untuk merevisi PKPU itu. Sebab, Pilkada serentak 2020 sudah di ambang mata.

"Kalau sekarang udah gak mungkin revisi UU, kan Pilkadanya 2020. Tapi yang kita bahasnya PKPUnya, kita belum tahu jawaban KPU," tandasnya.

Mendagri Serahkan Kepada Masyarakat

Mendagri Tito Karnavian menyerahkan kepada masyarakat. Menurut dia, sejauh ini larangan Napi Korupsi untuk ikut menjadi peserta pilkada masih sebatas wacana.

"Itu masih wacana. KPU mengajukan dan dibicarakan di Komisi II DPR. Prinsip dari kami terserah publik," kata Tito di Mako Brimob Kelapa 2 Depok, Rabu (6/11).

Tito mengatakan, konsep pemasyarakatan yang dahulu berbeda dengan sekarang. Saat ini telah bergeser dari konsep pembalasan menjadi konsep rehabilitasi.

"Dulu orang ditangkap masuk penjara, itu konsep pembalas, karena dia bikin susah orang maka dia harus dibuat susah dengan cara masuk penjara, maka disebut prison," ujar dia.

Tetapi, Tito menjelaskan, dalam perkembangannya teori kriminologi penjara itu fight crime not the criminal.

"Kita perangi perbuatannya bukan orangnya, sehingga yang melakukan kejahatan mereka melakukan perbuatan menyimpang, harus dikoreksi, prinsipnya adalah prinsip untuk koreksi dan rehabilitasi, maka ya di beberapa negara demokrasi namanya bukan prison tetapi correction," papar dia.

Tito lalu menyinggung dengan usulan tadi. Menurut dia, biar masyarakat yang memilih.

"Iya mau ambil prinsip mana, kalau ambil prinsip pembalasan ya dibalas hak politiknya misal tidak boleh karena masih ada yang lebih baik mungkin, tetapi kalau seandainya prinsipnya rehabilitasi koreksi, setiap orang pernah berbuat buruk dan setelah itu bisa juga dia sudah menjadi baik, kalau baik sudah terkoreksi direhab jadi baik kembali kenapa enggak dikasih kesempatan mereka memperbaiki diri dan mengabdikan diri pada rakyat," papar Tito.

Menurut dia, ke depan UU nanti akan akomodir napi korupsi atau tidak tergantung masyarakat menginginkan prinsip mana.

"Saya sebagai Mendagri enggak mau ambil sikap dulu, saya lebih dengar aspirasi publik, mau ambil prinsip pembalasan atau koreksi," ucap dia.

Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Johan Budi akan Kembali Berkarir di Kuningan Usai Mundur dari PDIP, Eks Penyidik KPK: Bisa Independen atau Tidak?
Johan Budi akan Kembali Berkarir di Kuningan Usai Mundur dari PDIP, Eks Penyidik KPK: Bisa Independen atau Tidak?

Djarot berharap, Johan Budi bisa lolos di tahap-tahap selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Ikut Seleksi Capim KPK, Johan Budi Beberkan Komunikasi Internal PDIP
Ikut Seleksi Capim KPK, Johan Budi Beberkan Komunikasi Internal PDIP

Secara prosedur, Johan Budi memang harus mundur dari partai dan keanggotaan di DPR.

Baca Selengkapnya
Mantan Napi Boleh Maju Pilkada Jakarta 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya
Mantan Napi Boleh Maju Pilkada Jakarta 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Mantan napi harus mempunyai jeda selama lima tahun setelah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya
Mantan Napi Bisa Maju Pilkada Jakarta 2024, Bagaimana Nasib Ahok?
Mantan Napi Bisa Maju Pilkada Jakarta 2024, Bagaimana Nasib Ahok?

Ahok telah diusulkan oleh DPD PDIP DKI ke DPP PDIP untuk diusung maju sebagai calon Gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya
DPR Diminta Coret Calon Anggota BPK Bermasalah Agar Tak Terjadi Polemik
DPR Diminta Coret Calon Anggota BPK Bermasalah Agar Tak Terjadi Polemik

Uji kelayakan dan kepatutan tersebut tidak hanya secara formil tapi haruslah uji etik individu dahulu

Baca Selengkapnya
Anies soal Mantan Napi Maju di Pilkada Jakarta: Semua Diatur Undang-undang, Bukan Selera
Anies soal Mantan Napi Maju di Pilkada Jakarta: Semua Diatur Undang-undang, Bukan Selera

Syarat maju di Pilkada Jakarta semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Johan Budi: Pilih Pemimpin KPK Seberani Malaikat Percuma, Kalau Presiden Tak Punya Keinginan Berantas Korupsi
Johan Budi: Pilih Pemimpin KPK Seberani Malaikat Percuma, Kalau Presiden Tak Punya Keinginan Berantas Korupsi

Dia menjadi salah satu dari 20 orang yang berhasil lolos mengikuti tes kesehatan dan wawancara seleksi capim KPK

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK Ajak Masyarakat Tak Pilih Calon Kepala Daerah yang Terafiliasi Koruptor di Pilkada 2024
Eks Penyidik KPK Ajak Masyarakat Tak Pilih Calon Kepala Daerah yang Terafiliasi Koruptor di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan digelar pada 27 November nanti. Masyarakat akan memilih pemimpin setingkat Kota, Kabupaten dan Provinsi.

Baca Selengkapnya
Johan Budi Mundur dari PDIP, Mencoba Kembali Berkarir di KPK
Johan Budi Mundur dari PDIP, Mencoba Kembali Berkarir di KPK

Johan Budi Sapto Pribowo mundur dari keanggotaan PDI Perjuangan. Ia akan mencoba kembali berkarir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Nilai Syarat Jadi Pemimpin Indonesia Terlalu Longgar: Tidak Heran Ada Pengingkaran Etika
Sudirman Said Nilai Syarat Jadi Pemimpin Indonesia Terlalu Longgar: Tidak Heran Ada Pengingkaran Etika

Sudirman menyoroti syarat yang diatur dalam Pasal 169 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Johan Budi Keras Sebut KPK Sedang Tak Baik-Baik Saja, Bongkar Respons Megawati PDIP
VIDEO: Johan Budi Keras Sebut KPK Sedang Tak Baik-Baik Saja, Bongkar Respons Megawati PDIP

Johan Budi merespons rasa penasaran awak media tentang sikap Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri perihal tersebut.

Baca Selengkapnya
Capim Ini Usul Pimpinan KPK Langgar Kode Etik Tak Boleh Pimpin Lembaga Lain
Capim Ini Usul Pimpinan KPK Langgar Kode Etik Tak Boleh Pimpin Lembaga Lain

Ida menilai sangat penting bagi pimpinan lembaga untuk memiliki integritas yang tinggi.

Baca Selengkapnya