Jokowi batal lantik Komjen BG, DPR susah proses calon Kapolri baru
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dan mengajukan Komjen Badrodin Haiti sebagai gantinya. Hal itu akibat banyaknya desakan elemen masyarakat yang menolak Budi Gunawan sebagai kapolri dan menimbulkan kegaduhan politik.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa menilai kebijakan Jokowi tidak akan menyelesaikan masalah. Keputusan Jokowi dinilai tetap berpotensi memunculkan kegaduhan politik baru.
"Menurut saya tidak jauh beda, karena ini bukan jalan keluar dan tidak sesuai Undang Undang Kepolisian. Harusnya (Budi Gunawan) dilantik dulu baru diberhentikan agar kalau Badrodin Haiti diajukan bisa diproses," kata Desmond kepada merdeka.com, Kamis (19/2).
-
Bagaimana Komisi III mengapresiasi Kejagung? Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menilai pencapaian ini sebagai bentuk konsistensi Kejagung yang patut dicontoh lembaga penegak hukum lainnya. 'Komisi III memberi apresiasi luar biasa kepada Kejagung, khususnya saat di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin ini.
-
Siapa calon gubernur dari Koalisi Indonesia Maju? 'Pak Andika bagus, kemudian dari segi perfom, pernah sama-sama [tugas]. Saya Kapolres beliau Komandan Paspampres, tak perlu risaukan, demokrasi harus rangkulan dan perbedaan merupakan rahmat yang harus dijalankan sama-sama,' ungkapnya.
-
Bagaimana mekanisme penunjukan Gubernur Jakarta? Mekanisme itu termuat dalam Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang tengah dibahas DPR.
-
Siapa yang minta Prabowo ulang seleksi capim KPK? Sebelumnya, sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Bagaimana KY meyakinkan bahwa calon hakim agung memenuhi syarat? 'Artinya, walaupun satu hari menjadi hakim tinggi, termasuk apabila hakim tersebut tidak ditempatkan di pengadilan tinggi, tetapi ditempatkan di unit-unit di MA, misalnya di Badan Pengawas MA, di kepaniteraan dan sebagainya, maka hakim karier tersebut sudah memenuhi syarat sebagai calon hakim agung,' jelas dia.
Menurutnya, akibat kebijakan Jokowi tersebut DPR akan kesulitan memproses calon Kapolri baru. Posisi DPR saat ini masih menunggu surat pengajuan calon Kapolri baru dari Jokowi.
"Agak susah bagi kita untuk memprosesnya. Kita menunggu pertimbangan pergantian Badrodin Haiti dulu," terang dia.
Lebih jauh, dia menyatakan komisi III akan lebih ketat dalam uji kelayakan dan kepatutan Calon Kapolri ke depan. Mereka tidak ingin terjadi kejadian serupa yang menimpa Budi Gunawan.
"Ke depan kita akan selektif betul. Jika bermasalah ada temuan terkait rekening gendut, tentu ini akan kita kejar," pungkas dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca SelengkapnyaPutusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaBatalnya RUU tersebut disahkan membuat putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep tak bisa maju pada pemilihan gubernur (Pilgub) 2024.
Baca SelengkapnyaPKB gerah koalisinya dengan Gerindra belum juga memutuskan siapa calon wakil presiden yang akan diusung. 11 bulan koalisi berjalan tetapi belum ada keputusan.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaKeresahan Presiden Jokowi itu dikatakan Yusril saat diskusi dengannya terkait gugatan batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaKini keputusan siapa yang akan menjadi Pj Gubernur Sulsel ada di tangan Mendagri usai DPRD Sulsel tak mengirimkan tiga nama.
Baca SelengkapnyaJokowi tertawa kecil saat mendengar pertanyaan soal Kaesang yang tidak bisa dicalonkan. Dia pun meminta agar hal tersebut ditanyakan kepada putra bungsunya itu.
Baca SelengkapnyaJokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaKurnia berharap, apa yang menimpa KPK di era Firli Bahuri tidak terulang.
Baca SelengkapnyaKeputusan itu diambil setelah fraksi di Komisi III menyampaikan pandangannya atas adanya kesalahan mekanisme seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc 2024.
Baca Selengkapnya10 gubernur akan mengakhiri masa jabatannya di Bulan September
Baca Selengkapnya