Jokowi bisa cabut pencalonan Kapolri jika Budi Gunawan jadi terdakwa
Merdeka.com - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar versi Munas Jakarta Siswono Yudhohusodo menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pemerintah kini dalam posisi adu cepat setelah DPR menyetujui Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman. Siswono menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mencabut nama Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri apabila KPK meningkatkan statusnya menjadi terdakwa.
"Jadi KPK seandainya jadi tersangka tapi tak jadi terdakwa, ya harus dijelaskan di pengadilan. Jangan sampai baru jadi tersangka, orang sudah menghukum dia. Tapi, Presiden tunggu dulu review dari KPK. Coba di KPK cepat-cepat, apakah review lebih jelas atau lebih kurang," tutur Siswono di Kantor Wapres, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (15/1).
Siswono berharap KPK mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya lantaran dalam ketentuan undang-undang Presiden Joko Widodo mampu memutuskan calon Kapolri berdasarkan usulan dan pertimbangan Kompolnas serta melalui proses uji kelayakan serta kepatutan di DPR.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Mengapa Anwar Husin yakin putusan MK tidak akan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran? 'Pasalnya Prabowo-Gibran telah memenangkan pemilu dengan selisih suara yang sangat telak dengan pasang calon capres-cawapres nomor urut 01 dan 03. Dimana Prabowo-Gibran memperoleh suara 96.214.691 suara (58,58 persen), sementara pasangan Anies-Muhaimin 40.971.906 suara (24,95 persen), sedangkan Ganjar-Mahfud hanya mendapatkan 27.040.878 suara (16,47 persen),'
-
Apa keyakinan Prabowo soal PKB? 'Kita kumpul berbeda bisa kerja sama saudara-saudara sekalian walaupun dalam pemilihan yang lalu PKB mendukung yang lain, tapi saya mengatakan dari awal saya yakin pada saatnya PKB akan kembali mendukung saya. Saya yakin saya yakin bahwa PKB akan bersama saya membangun bangsa,'kata Prabowo.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
"Tapi sekarang KPK belum bisa membuktikan dia jadi terdakwa atau tidak. Kalau seandainya KPK berhasil membuktikan Budi jadi terdakwa, saya yakin Pak Jokowi akan mencabutnya," ungkap Siswono.
Siswono melihat, dalam kondisi pemilihan calon Kapolri pengganti Jenderal Sutarman semua pihak sudah bekerja sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
"KPK sudah tentukan di jalur hukum, DPR di jalur politik, dan presiden di jalur pimpinan eksekutif, jadi kita lihat setelah ini. Orang itu kan dari penyelidikan jadi tersangka, penyidikan jadi terdakwa, di penuntutan baru jadi terpidana, sekarang kan baru tersangka dan harus azas praduga tak bersalah," tutur Siswono.
Apabila KPK yakin Komjen Budi Gunawan bersalah dengan dukungan bukti-bukti yang kuat, maka menurut Siswono, tidak ada alasan untuk menunda peningkatan status mantan ajudan Megawati itu dari tersangka menjadi terdakwa.
"Kalau KPK yakin beliau betul-betul bersalah, buktikan statusnya jadi terdakwa, jadi DPR dan Presiden Jokowi akan bertindak," tutup Siswono.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menanggapi isu pergantin Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (BG).
Baca SelengkapnyaAda sejumlah alasan yang membuat isu pemakzulan terhadap Jokowi kembali mencuat.
Baca SelengkapnyaSurya juga menyindir Prabowo dinilai tidak mampu berkompetisi dengan baik tanpa dukungan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaNawawi Pomolango kini menggantikan Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi menyatakan tuduhan adanya intervensi Presiden Jokowi dalam meloloskan pasangan capres dan cawapres tidak beralasan hukum
Baca SelengkapnyaPuan enggan berkomentar jauh mengenai kans Gibran jadi cawapres.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta publik tidak menduga-duga soal gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaPenunjukkan Nawawi Pomolango Disebut Cacat Hukum, Begini Respons KPK
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca Selengkapnya