'Jokowi Harus Panggil Agum Gumelar dan Tuntaskan Kasus Penculikan 98'
Merdeka.com - Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Islam Indonesia (UII) angkat bicara mengenai pernyataan Agum Gumelar terkait kasus penculikan aktivis 98. Menurut Direktur Pusham UII, Eko Riyadi pernyataan Agum Gumelar harus diungkap secara utuh dan dibuka dokumen terkait kasus penculikan aktivis 98.
Eko menilai Presiden Jokowi harus memanggil Agum Gumelar. Jokowi, kata Eko, harus menangani secara serius pernyataan Agum Gumelar tentang kasus 98 tersebut.
Eko pun meminta kepada Jokowi agar kasus 98 dibuka dokumennya secara utuh. Sehingga publik nantinya tahu apa yang sebenarnya dengan para aktivis 98 yang diculik dan hingga saat ini belum kembali.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Siapa yang memimpin refleksi Kemenkumham? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut refleksi merupakan momentum yang tepat untuk belajar menghargai dan bersyukur.
-
Siapa yang pimpin Kemenkumham? Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Upacara Wisuda bagi Pegawai Kemenkumham yang memasuki masa Purnabakti. Upacara Wisuda ini merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan darmabakti para Pegawai selama mengabdi di Kementerian yang saat ini dinahkodai oleh Yasonna Laoly.
"Presiden Jokowi harusnya memanggil Agum Gumelar dan memintanya mempertanggungjawabkan pernyataannya itu. Sehingga peristiwa yang sudah terjadi puluhan tahun itu bisa jelas," ujar Eko saat dihubungi, Kamis (13/3).
Eko menilai peristiwa penculikan aktivis 98 itu merupakan informasi publik. Sehingga sudah sewajarnya peristiwa itu diungkap secara utuh ke publik.
Eko menerangkan jangan sampai isu penculikan aktivis 98 hanya dijadikan komoditas politik maupun sebagai upaya menaikkan elektoral belaka. Eko menjabarkan jika penculikan aktivis 98 yang merupakan kasus pelanggaran HAM berat itu dijadikan komoditas politik maka termasuk dalam kejahatan bentuk baru.
"Jangan sampai isu pelanggaran HAM berat ini hanya dijadikan komoditas politik saja tanpa ada kejelasan pengungkapannya. Ketika itu hanya menjadi wacana (pengungkapan kasus penculikan aktivis 98) untuk kepentingan elektoral dan komoditas politik, itu adalah kejahatan baru. Kejahatan baru dalam bentuk melanggengkan impunitas bagi para pelaku pelanggaran HAM," tegas dosen hukum UII ini.
Eko menilai saat ini merupakan momentum yang tepat untuk mengungkap tuntas kasus penculikan aktivis 98. Sehingga nantinya isu penculikan aktivis 98 itu tak hanya muncul jelang Pilpres dan terus diulang.
"Ini momentum. Tetapi seharusnya sudah dilakukan dari dulu (pengungkapan kasus penculikan aktivis 98). Karena kalau ini tidak dituntaskan, nanti Pilpres yang akan datang muncul lagi," tutup Eko.
Sebelumnya, jagat media sosial diramaikan dengan pernyataan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jokowi-JK, Agum Gumelar soal penculikan aktivis pada 1998 lalu. Agum mengaku tahu dimana para aktivis itu dikubur usai dibunuh.
Agum awalnya menjelaskan mengenai struktur anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang menyidangkan kasus penculikan. DKP diisi oleh perwira TNI bintang tiga. Termasuk di dalamnya Agum Gumelar dan Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY).
"Berjalanlah DKP, bekerjalah DKP, sebulan lebih memeriksa yang namanya Prabowo Subianto, periksa. Dari hasil pemeriksaan mendalam, ternyata didapat fakta bukti yang nyata bahwa dia melakukan pelanggaran HAM yang berat," jelas Agum dalam video itu.
Agum yang juga mantan Danjen Kopassus itu melakukan pendekatan dengan mantan anak buahnya yang berdinas di Kopassus. Dari situ terungkap, dimana para aktivis itu dibunuh.
"Tim Mawar yang melakukan penculikan itu, bekas anak buah saya semua dong. Saya juga pendekatan dari hati ke hati kepada mereka, di luar kerja DKP. Karena mereka bekas anak buah saya dong. Di sini lah saya tahu bagaimana matinya orang-orang itu, di mana dibuangnya, saya tahu betul," ujar dia.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaAktivis '98 Benny Ramdhani menyebut, putusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) sudah jelas menyatakan bahwa Prabowo Subianto terlibat dalam penculikan aktivis '98.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.
Baca SelengkapnyaCak Imin meminta sikap yang disampaikan para guru besar dari berbagai kampus jadi bahan evaluasi.
Baca SelengkapnyaMUI yakin polisi memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Panji Gumilang dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaDalam konteks HAM, yang menjadi pijakan dijelaskannya yakni yang pertama memori kolektif korban dan kedua adanya kesamaan kronologis peristiwa.
Baca Selengkapnya15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.
Baca SelengkapnyaPerkembangan terbaru, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus TPPU Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaKejagung meminta penyidik Bareskrim Polri untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.
Baca SelengkapnyaPembunuhan ini mencoret nama TNI AD di masyarakat. Untuk itu pelaku harus ditindak berat.
Baca SelengkapnyaAmesty Internasional desak kasus tersebut diserahkan ke peradilan umum.
Baca SelengkapnyaPimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.
Baca Selengkapnya