Jokowi janji tak persulit izin pemeriksaan anggota DPR
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi memutuskan penegak hukum harus mengantongi restu alias izin dari presiden jika ingin memeriksa anggota DPR, MPR dan DPD. Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki berjanji, presiden tidak akan mempersulit pemberian izin pada penegak hukum untuk memeriksa anggota parlemen.
"Pada prinsipnya izin itu tidak akan dipersulit," kata Teten Masduki di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (6/10).
Teten meyakini Presiden pasti memberikan izin kalau memang diminta dalam proses hukum. "Saya kira kalau sudah sampai di meja presiden, pasti tidak akan dipersulit," katanya.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Bagaimana cara Jokowi memastikan kesiapan IKN? Presiden Jokowi menyampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga diagendakan pindah kantor pada waktu serupa, yakni berkisar Juni hinga Juli.'Pak Basuki Juni, Juli,' kata Presiden Jokowi di kawasan IKN, Kalimantan Timur, Kamis (29/2).
-
Dimana Jokowi menerima Surat Kepercayaan? Penyerahan surat kepercayaan tersebut digelar di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (8/12).
-
Siapa yang bertemu dengan Presiden Jokowi? Dalam lawatannya ke Jakarta, Paus Fransiskus bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa yang menemui Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
Dia mengingatkan, berdasar keputusan MK izin dari presiden merupakan syarat wajib pemeriksaan terhadap anggota parlemen.
"Menurut saya semua pihak termasuk Presiden juga harus mematuhi hukum, jadi tidak ada pertimbangan-pertimbangan politik kalau soal seperti itu," katanya.
Dia menegaskan, semua harus berpegang teguh pada hukum dan mengabaikan pertimbangan politik.
Seperti diketahui, pada Selasa 22 September 2015 MK memutuskan penegak hukum harus mendapatkan izin presiden jika ingin memeriksa anggota DPR, MPR, dan DPD. Hakim Konstitusi menyatakan frasa persetujuan tertulis pada Pasal 245 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum sepanjang tidak dimaknai persetujuan presiden.
"Frasa persetujuan tertulis pada Pasal 245 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum sepanjang tidak dimaknai persetujuan presiden," kata Arief saat membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (22/9).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, kondisi kabinetnya saat ini sangat solid.
Baca SelengkapnyaJokowi mengizinkan menterinya maju sebagai capres di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKabar teresebut diungkap Mahfud MD yang menyebut suasana kabinet sudah tidak seperti dulu
Baca SelengkapnyaMenurut Moeldoko, pandangan JK subjektif dan tidak melihat secara utuh.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi terbuka untuk bertemu dengan siapa saja. Namun, Jokowi ingin menghormati KPK sebagai institusi yang independen.
Baca SelengkapnyaMeutya menjelaskan pernyataan Jokowi terkait kampanye dan keberpihakan di Pemilu, hanya dalam konteks menjelaskan aturan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi isu yang menyebut PDI Perjuangan (PDIP) masuk ke dalam kabinet Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaAri menegaskan Presiden Jokowi saat ini tengah fokus menyelesaikan pekerjaannya.
Baca SelengkapnyaKoordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menepis pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Baca SelengkapnyaAri menyatakan suasana di kabinet saat ini nyaman-nyaman saja.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi mengklaim tak ikut campur atau cawe-cawe dalam penyusunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya