Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi-JK beda sikap soal eks napi korupsi nyaleg, ini tanggapan Demokrat

Jokowi-JK beda sikap soal eks napi korupsi nyaleg, ini tanggapan Demokrat Reshuffle Kabinet Kerja Jokowi-JK. ©biropers

Merdeka.com - Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang tengah disusun KPU mengenai larangan mantan napi korupsi menjadi calon legislatif di Pemilu 2019 menuai polemik. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) beda pandangan satu sama lain soal ini.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meyakini kedua tokoh nasional itu memiliki pertimbangan masing-masing. Agus yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Parta Demokrat mengembalikan semuanya kepada Undang-undang Pemilu.

"Tentu Pak Jokowi dan Pak JK mempunyai pandangan yang memperhatikan dari keseluruhan. Kalau saya melihat pelarangan napi dalam pencalonan legislatif kalau kita kembali dalam UU Pemilu," katanya di Gedung DPR, Jakarta Selatan, Rabu (30/5).

"Diketahui bahwa apabila seseorang sudah mendapatkan putusan hukum tetap, di mana dulu dituntut di atas lima tahun itu sudah tidak boleh mencalonkan menjadi anggota legislatif," tambahnya.

Agus tak mau ambil pusing saat ditanya apakah publik harus mempercayai pandangan Jokowi atau JK mengenai aturan eks napi koruptor nyaleg. Menurutnya, semua aturan harus kembali mengacu kepada konstitusi.

"Kita kembali saja lagi ke UU Pemilu, kita masih melihat bahwa semuanya akan selesai dengan UU Pemilu," tandas politikus Demokrat ini.

Sebelumnya, Jokowi menilai para narapidana masih berhak untuk berpolitik. Hal tersebut kata Jokowi terdapat dalam konstitusi yang menjamin seseorang mendapatkan hak memilih dan dipilih dalam pemilihan umum. Jokowi pun menyarankan KPU agar menandai para caleg mantan narapidana korupsi.

Berbeda dengan Jokowi, Wapres JK justru mendukung rencana KPU. Dia menilai orang yang pernah dihukum karena kasus korupsi memiliki perilaku yang kurang baik untuk menjadi seorang wakil rakyat.

"Kalau orang korupsi, kelakuannya kurang bagus kan," kata JK di Masjid Kemensos Jakarta, Sabtu (26/5).

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini mengibaratkan saat masuk sekolah saja ada aturan yang mewajibkan untuk menyertai surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian. Maka dari itu, dia mendukung rencana KPU melarang eks napi korupsi untuk mencalonkan diri di pemilihan legislatif.

"Zaman dulu kita mau masuk sekolah aja mesti ada surat keterangan kelakuan baik dari polisi. Kalau orang korupsi, kelakuannya kurang bagus kan," kata JK.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pro Kontra Usai Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak di Pemilu
Pro Kontra Usai Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak di Pemilu

Jokowi menjelaskan bahwa presiden boleh berkampanye dan berpihak di Pemilu

Baca Selengkapnya
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Soal Jokowi Bilang Presiden Boleh Berpihak: Bisa Jadi Alasan Pemakzulan
TPN Ganjar-Mahfud Soal Jokowi Bilang Presiden Boleh Berpihak: Bisa Jadi Alasan Pemakzulan

Menurutnya hal itu tidak sejalan dengan semangat negara hukum yang menjamin tidak ada diskriminasi.

Baca Selengkapnya
Nusron Wahid Jawab TPN Ganjar-Mahfud soal Etika Presiden Boleh Kampanye: Dulu Kenapa Tidak Dipermasalahkan?
Nusron Wahid Jawab TPN Ganjar-Mahfud soal Etika Presiden Boleh Kampanye: Dulu Kenapa Tidak Dipermasalahkan?

Nusron menyebut isu standar moral ini muncul karena perbedaan kepentingan politik saja.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Istana Contohkan Megawati dan SBY Pernah Kampanye untuk Partai
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Istana Contohkan Megawati dan SBY Pernah Kampanye untuk Partai

Istana meluruskan ucapan Presiden Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak.

Baca Selengkapnya
Analisis Pakar soal Efek Buruk Secara Politik atas Ucapan Jokowi Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
Analisis Pakar soal Efek Buruk Secara Politik atas Ucapan Jokowi Presiden Boleh Kampanye dan Memihak

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti penyataan Jokowi soal Presiden boleh kampanye dan memihak.

Baca Selengkapnya
PDIP: Pernyataan Jokowi Kontradiktif, Minta ASN hingga Aparat Netral tapi Mau Kampanye untuk Calon Tertentu
PDIP: Pernyataan Jokowi Kontradiktif, Minta ASN hingga Aparat Netral tapi Mau Kampanye untuk Calon Tertentu

Etika Jokowi sebagai presiden dipertanyakan PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Reaksi Jokowi Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres
VIDEO: Reaksi Jokowi Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres

Presiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres

Baca Selengkapnya
Jokowi: Saya Tidak Ada Intervensi Seleksi Capim KPK
Jokowi: Saya Tidak Ada Intervensi Seleksi Capim KPK

Jokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.

Baca Selengkapnya
'Pansel KPK Dibentuk Jokowi Nanti Disumpah di Hadapan Prabowo'
'Pansel KPK Dibentuk Jokowi Nanti Disumpah di Hadapan Prabowo'

Kurnia berharap, apa yang menimpa KPK di era Firli Bahuri tidak terulang.

Baca Selengkapnya
Adian Napitulu Bongkar Penyebab Jokowi Beda Sikap dengan PDIP: Minta Tiga Periode, Ditolak
Adian Napitulu Bongkar Penyebab Jokowi Beda Sikap dengan PDIP: Minta Tiga Periode, Ditolak

Adian menegaskan, penolakan atas permintaan tiga periode Jokowi itu karena tidak ingin mengkhianati konstitusi.

Baca Selengkapnya
Ekspresi Prabowo saat Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak
Ekspresi Prabowo saat Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak

Ekspresi calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto terlihat mengangguk beberapa kali ketika Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh memihak

Baca Selengkapnya